KPK Temukan Barang Bukti Elektronik Terkait Dugaan TPK Bupati Bogor (Update JW)

JURNALISWARGA.ID, Jakarta-Tim KPK terus bergerak mengumpulkan barang bukti data-data terkait Dugaan TPK Bupati Bogor Ade Yasin dan Tersangka Lainnya, Sabtu (30/4/2022)

Berdasarkan informasi yang di sampaikan Plt Humas KPK Alie Fikri, dalam keterangan tertulisnya mengemukakan bahwa Tim Penyidik KPK telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan pada 2 lokasi di wilayah Kota Bandung, Jawa barat terhadap tersangka dugaan suap pengurusan laporan keuangan pemerintah daerah kabupaten Bogor TA 2021 dengan tsk AY Dkk.

“Tim Penyidik, pada Jumat (29/4) telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan pada 2 lokasi di wilayah Kota Bandung, Jawa Barat.”ujar Fikri dalam keterangan tertulis melalui pesan Wastapp

“2 lokasi ini adalah rumah kediaman dari 2 Tersangka yang berada di wilayah Kecamatan Buah Batu, Kota Bandung dan Kelurahan Gegerkalong Kecamatan Sukasari, Kota Bandung.”Sambung Fikri

Lebih lanjut Fikri menyampaikan bahwa Tim Penyidik KPK telah mendapatkan tambahan alat bukti berupa barang bukti elektronik.

Baca Juga:  Pasca Operasi, Salma Bocah Penderita Atresia Ani Jalani Masa Pemulihan

“Pada tempat kediaman tersebut ditemukan dan diamankan diantaranya berupa bukti elektronik.”ucapnya

Fikri juga menjelaskan bahwa alat bukti ini akan dianalisa lebih lanjut yang isinya akan dikonfirmasi kembali kepada para saksi dan tersangka.
“Berikutnya bukti-bukti ini akan dianalisa lebih lanjut dan disita sebagai barang bukti eletronik (BBE)  yang isinya akan dikonfirmasi kembali kepada para saksi dan tersangka.”Terangnya.

Sebelumnya Tim KPK telah mendapatkan alat bukti yang ditemukan di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor, di 4 lokasi yang berbeda, Penyidik menemukan berbagai dokumen keuangan dan uang dalam pecahan mata uang asing.Kamis (28/4/2022)

Pada penyelidikan lanjut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap laporan keuangan Pemkab Bogor di tahun 2021. Hal ini dilakukan oleh Ade Yasin yang berkeinginan agar Pemerintah Kabupaten Bogor kembali mendapatkan Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)untuk TA 2021 dari BPK Perwakilan Jawa Barat.

Baca Juga:  PEWARNA INDONESIA HARI KE 6 ZIARAH KEMAKAM RASUL KIAI SADRACH DI PURWOREDJO

Selain Ade Yasin, Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Bogor ikut ditetapkan tersangka. Yakni, Maulana Adam ( Sekretaris Dinas PUPR), Rizki Taufik sebagai

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas PUPR dan Ihsan Ayatullah Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor. Sedangkan dari pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat yang diduga menerima suap diantaranya, Anthon Merdiansyah sebagai Kasub Auditorat Jabar III / Pengendali Teknis, Arko Mulawan menjabat Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor, Hendra Nur Rahmatullah Karwita, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat / Pemeriksa dan Gerri Ginajar Trie Rahmatullahpegawai BPK Perwakilan Jawa Barat / Pemeriksa. (Red*/NR)

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Dua Tahun Laporan Rospita Lubis Tak Kunjung Tuntas, Rahmad Sukendar: Propam dan Irwasda Polda Sumut Diduga Mandul! 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID - Rahmad Desak Kapolri Suyudi Ario Seto Turun Tangan, Evaluasi Penyidik Polres Toba dan Pengawasan Internal Polda Sumut, Ketua Umum Badan Peneliti...

BPI KPNPA RI Gelar Forum Diskusi Kepolisian, Undang Kapolda Metro Jaya Jadi Narasumber: Bahas Kinerja Polisi yang Dekat dengan Masyarakat

TANGERANG SELATAN, JURNALISWARGA.ID – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) akan menggelar Forum Diskusi bertema “Terkait...

Dukung Kapolri Suyudi Bersih-bersih Polri, Sahabat Polisi dan BPI KPNPA Siap Gelar Aksi Massa

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Sahabat Polisi Indonesia menyatakan dukungannya kepada Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto yang tengah gencar melakukan agenda reformasi dan bersih-bersih di tubuh...

BPI KPNPA RI Apresiasi Bareskrim Tetapkan Mantan Kapolri Listyo Sigit sebagai Tersangka, Rahmad Sukendar: Hukum Tidak Boleh Tunduk pada Pangkat dan Jabatan 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Penetapan mantan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden RI Prabowo Subianto menjadi...

PROPAM MABES POLRI MULAI TINDAK LANJUTI ADUAN BPI KPNPA RI! RAHMAD SUKENDAR DESAK PENYIDIKAN KASUS TANAH ADAT 765 HEKTARE DI PADANG DIBONGKAR 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Babak baru pengungkapan persoalan tanah adat Kaum Maboet seluas 765 hektare di Kota Padang, Sumatera Barat, mulai bergulir. Divisi Profesi dan...

 

ARTIKEL TERKAIT