LGBT DALAM KAJIAN INTERDISIPLINER

Penulis: M Rizal Aris, (mahasiswa Pascasarjana Filsafat Islam Sadra). Pengasuh pondok pesantren Nanggerang/Ketua Bidang Pendidikan dan Pelatihan Dpc Ajwi kabupaten Bogor.

JURNALIS WARGA.ID, LGBT (Lesbi, Gay, Biseksual dan Transgender) adalah istilah baru dalam kosakata Indonesia. Belakangan istilah ini menjadi populer dan dibincang dibanyak forum2 resmi (ilmiah) maupun warung kopi.

Keberadaan dan sepak terjang LGBT ini menimbulkan pro dan kontra. Ada yang menolak, ada juga yang setuju dengan keberadaan mereka, tentu dengan argumentasi rasional dan sudut pandang masing-masing. Tulisan atau makalah ini berusaha untuk netral, tidak memihak kepada yang menolak maupun yang setuju, akan tetapi penulis akan mengetengahkan kajian dari sudut interdisipliner, sehingga pembaca bisa memilih diposisi mana keberpihakannya.

Kajian interdisipliner merupakan pendekatan yang digunakan untuk melakukan pemecahan masalah atau mencari solusi dengan menggunakan dua atau lebih disiplin ilmu pengetahuan. Kajian interdisipliner mengenai LGBT kali ini dilihat dari 2 sudut ilmu pengetahuan yakni ilmu kedokteran atau kesehatan dan ilmu agama.

Baca Juga:  ADA program baru. Namanya: Mencari Pemimpin Bersih,Transparan, dan Profesional.Pendaftaran Sudah dibuka. (Penulis : Dahlan Iskan)

Pertama dari sudut ilmu kedokteran atau kesehatan mengatakan bahwa LGBT bukan suatu penyakit dan bukan pula gangguan, sehingga LGBT tidak perlu disembuhkan.1) argumentasi tersebut diperkuat oleh ahli Neurology, dr Ryu Hasan yang menjelaskan bahwa orientasi seksual yang dihadapi kaum LGBT bukanlah sebuah penyakit apalagi penyakit menular yang harus dijauhi. LGBT secara kesehatan dipandang sebagai sesuatu yang normal.2)

Kedua dari sudut ilmu agama yakni tinjauan agama-agama atas istilah LGBT, agama Islam dan Kristen sangat keras menolaknya, bahkan LGBT dianggap sebuah kejahatan dan dosa. Kegiatan LGBT merupakan sesuatu yang dikutuk oleh Tuhan dan pelakunya harus dihukum mati. Namun pandangan dari agama lain tentang LGBT tentu memiliki dasar kajian masing-masing. Dalam Islam LGBT dilarang keras dan dianggap sebagai dosa besar karena menyalahi kodrat sebagai manusia. Begitupun dalam agama Kristen, Tuhan Yesus membenci dosa homoseksual sama seperti dosa-dosa yang lain. 3).

Baca Juga:  Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Pangdam XIV/Hasanuddin : Semua Harus Satu Tekad Dan Satu Jiwa Untuk Mencintai Pancasila

Kami berharap dalam kajian ini ada tinjauan dari sudut pandang Fiqh (bayani, burhani dan Irfani/ tasawuf maupun ilmu-ilmu sosiologi, hukum, HAM dan Humaniora, untuk memperkaya materi sehingga ditemukan banyak solusi atas permasalahan masyarakat khususnya LGBT

  • M Rizal Aris, (mahasiswa Pascasarjana Filsafat Islam Sadra
    .1) BBC.com
    ,2) Tribun news.9 Feb 2016
    ,3) LGBT dalam perspektif agama dan budaya Nusantara. M. Agrim P. W Dinas Kastart BEM Fisipol 20 April 2018.
Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Rilis Publikasi Indeks Pembangunan Manusia Kolaka Utara 2023

KOLAKA UTARA, JURNALISWARGA.ID - Rilis Publikasi Indeks Pembangunan Manusia Kolaka Utara 2023 tercantum sebagai judul berita dalam item RSS yang diterima.Rilis Indeks Pembangunan Manusia Kolaka UtaraRilis Publikasi Indeks Pembangunan Manusia Kolaka Utara 2023 menjadi informasi utama yang tersedia da

Banten Siapkan Elektrifikasi Jalur Kereta Rangkasbitung–Merak

BANTEN, JURNALISWARGA.ID - Elektrifikasi jalur kereta Rangkasbitung–Merak disiapkan di Banten. Gubernur Andra Soni menyebut langkah tersebut sebagai jawaban atas kebutuhan transportasi.Elektrifikasi jalur kereta Rangkasbitung–Merak menjadi fokus persiapan di Banten. Namun, item RSS ini tidak memuat

Selamat Dan Sukses Atas Kenaikan Pangkat Mayor Inf. Irian Yanto, CMH 2026

Bogor, Jurnaliswarga.id – Pimpinan dan seluruh kru media nasional Jurnaliswarga.id menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Irian Yanto atas kenaikan pangkat dari Kapten menjadi...

750 Zak Pupuk NPK Disalurkan ke 250 Petani Kolaka

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID - Kartu Tani Beramal menyalurkan 750 zak pupuk NPK kepada 250 petani di Kolaka. Informasi tersebut tercantum dalam pemberitaan yang dipublikasikan pada Jumat, 2 Oktober 2026.750 Zak Pupuk NPK untuk Petani KolakaBantuan yang disebutkan berupa pupuk NPK dengan jumlah 750 zak.

NPCI Kabupaten Bogor Matangkan Angkat Berat untuk Peparda 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID - Angkat berat NPCI Kabupaten Bogor terus mematangkan persiapan untuk menghadapi Pekan Paralimpik Daerah (Peparda) 2026.Cabang olahraga angkat berat National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Bogor tersebut membidik emas pada Peparda 2026.Persiapan Angkat Ber

 

ARTIKEL TERKAIT