Home / Pemkab Bogor

Senin, 25 November 2024 - 09:29 WIB

Masyarakat Desa Barengkok Apresiasi Kinerja Kepala Desa : Realisasi Pembangunan Jembatan Penghubung Permudah Mobilisasi Masyaraka

Kabupaten Bogor – (Jurnaliswarga.id) Kecamatan Leuwiliang – Apresiasi penuh dan ucapan syukur masyarakat terhadap realisasi pembangunan jembatan di wilayah kampung kandang sapi, Desa Barengkok, Kecamatan Leuwiliang, Provinsi Jawa Barat, Akses alternatif menuju kantor desa sebagai sentra pelayanan.

Yang mana pembangunan jembatan tersebut sebagai objek vital jalan penghubung untuk memudahkan mobilisasi masyarakat sekitar sebagai penerima manfaat dari sebuah program yang ada didesa, Minggu (24/11/2024).

Pelaksanaan pembangunan itu saat ini telah terealisasi dan sudah selesai dikerjakan sehingga masyarakat sekitar sangat bersyukur serta berterima kasih kepada kepala desa barengkok yang sudah merealisasikan sebuah jembatan penghubung.

Dengan adanya jembatan penghubung jalan alternatif menuju kantor desa sebagai sentra pelayanan administrasi tentunya masyarakat sekitar sangat terbantu akan hal itu.

“Saya sebagai warga masyarakat kampung kandang sapi sangat bersyukur dan berterima kasih terhadap kepala desa barengkok yang mana dalam hal ini sudah membantu masyarakat merealisasikan pembangunan jembatan penghubung jalan alternatif menuju kantor desa tentunya ini akan mempermudah juga ases mobilisasi warga “Ucap Syukur Dan Terima Kasih Dari Warga Masyarakat Kampung Sekitar.

Baca Juga:  Rudy Susmanto Tetapkan Desa Gunung Putri Jadi Prototipe Desa Percontohan

Dikesempatan ini Yulisdiawati S.Ap Selaku Kepala Desa Barengkok, Kecamatan Leuwiliang menyampaikan bahwa realisasi pembangunan jembatan tersebut hasil dari pada musrembang desa yang mengacu kepada ketentuan penggunaan anggaran dana desa.

“Tentunya ini hasil dari pada musrembang yang sudah diusulkan dan mengacu kepada regulasi yang diatur dalam beberapa peraturan, di antaranya:
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa Yang bersumber dari APBN Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Peraturan Pemerintah No.60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa Yang bersumber dari APBN
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 145 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Desa, PMK 146 tahun 2023 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penyaluran, dan Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024 “Katanya

Baca Juga:  Bupati Bogor Rudy Susmanto Dampingi Menteri Imipas Tinjau Pembinaan WBP di Lapas Pondok Rajeg

Lebih lanjut ia pun menerangkan beberapa ketentuan penggunaan anggaran desa yang di antaranya penggunaan dana desa diprioritaskan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

“Penggunaan dana desa harus dilakukan secara swakelola, penggunaan dana desa harus menggunakan sumber daya lokal , Penggunaan dana desa harus menyerap tenaga kerja dari masyarakat desa setempat dan dana desa tidak boleh digunakan untuk pembangunan kantor kepala desa, balai desa, atau tempat ibadah “Ucapnya.

Dan alhamdulillah untuk pembangunan jembatan di kampung kandang sapi desa barengkok sudah selesai terealisasi sesuai perencanaan yang ada dan sudah bisa digunakan dengan aman serta nyaman.

( Ade)

Share :

Baca Juga

Pemkab Bogor

Bupati Rudy Sampaikan KUA-PPAS 2026 dan Bahas 3 Raperda di Rapat Paripurna DPRD Bogor

Pemkab Bogor

Imah DPKPP, Solusi Rumah Cepat untuk Korban Bencana dan Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Pemkab Bogor

Bupati Bogor Rudy Susmanto Gelar Open House Idul Fitri 1446 H di Gedung Tegar Beriman

Pemkab Bogor

Bupati Bogor Undang Panglima TNI dan Jajarannya Resmikan Monumen Helikopter Puma SA 330 Simbol Penghormatan Sejarah Pengabdian TNI AU

Pemkab Bogor

Bupati Bogor Rudy Susmanto Bangga Ikuti Retret Pembekalan di Magelang

Pemkab Bogor

Serah Terima Jabatan: Pj Bupati Asmawa Tosepu Siap Terima Tongkat Estafet Pembangunan 2024

Pemkab Bogor

Optimisme Pelaksanaan Pemilu 2024 di Kabupaten Bogor, Pj. Bupati Pimpin Rakor Konsolidasi

Pemkab Bogor

Forkopimcam Dramaga Gelar Operasi Bersih: Wujud Nyata Kepedulian terhadap Lingkungan
Lewat ke baris perkakas