Home / Pemkab Bogor

Senin, 25 November 2024 - 09:29 WIB

Masyarakat Desa Barengkok Apresiasi Kinerja Kepala Desa : Realisasi Pembangunan Jembatan Penghubung Permudah Mobilisasi Masyaraka

Kabupaten Bogor – (Jurnaliswarga.id) Kecamatan Leuwiliang – Apresiasi penuh dan ucapan syukur masyarakat terhadap realisasi pembangunan jembatan di wilayah kampung kandang sapi, Desa Barengkok, Kecamatan Leuwiliang, Provinsi Jawa Barat, Akses alternatif menuju kantor desa sebagai sentra pelayanan.

Yang mana pembangunan jembatan tersebut sebagai objek vital jalan penghubung untuk memudahkan mobilisasi masyarakat sekitar sebagai penerima manfaat dari sebuah program yang ada didesa, Minggu (24/11/2024).

Pelaksanaan pembangunan itu saat ini telah terealisasi dan sudah selesai dikerjakan sehingga masyarakat sekitar sangat bersyukur serta berterima kasih kepada kepala desa barengkok yang sudah merealisasikan sebuah jembatan penghubung.

Dengan adanya jembatan penghubung jalan alternatif menuju kantor desa sebagai sentra pelayanan administrasi tentunya masyarakat sekitar sangat terbantu akan hal itu.

“Saya sebagai warga masyarakat kampung kandang sapi sangat bersyukur dan berterima kasih terhadap kepala desa barengkok yang mana dalam hal ini sudah membantu masyarakat merealisasikan pembangunan jembatan penghubung jalan alternatif menuju kantor desa tentunya ini akan mempermudah juga ases mobilisasi warga “Ucap Syukur Dan Terima Kasih Dari Warga Masyarakat Kampung Sekitar.

Baca Juga:  Atang Trisnanto Dorong Pemerintah Selesaikan Masalah Distribusi Beras 2024

Dikesempatan ini Yulisdiawati S.Ap Selaku Kepala Desa Barengkok, Kecamatan Leuwiliang menyampaikan bahwa realisasi pembangunan jembatan tersebut hasil dari pada musrembang desa yang mengacu kepada ketentuan penggunaan anggaran dana desa.

“Tentunya ini hasil dari pada musrembang yang sudah diusulkan dan mengacu kepada regulasi yang diatur dalam beberapa peraturan, di antaranya:
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa Yang bersumber dari APBN Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Peraturan Pemerintah No.60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa Yang bersumber dari APBN
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 145 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Desa, PMK 146 tahun 2023 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penyaluran, dan Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024 “Katanya

Baca Juga:  Program P2WKSS di Desa Jayaraharja: Evaluasi Lapangan Menandai Capaian Positif

Lebih lanjut ia pun menerangkan beberapa ketentuan penggunaan anggaran desa yang di antaranya penggunaan dana desa diprioritaskan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

“Penggunaan dana desa harus dilakukan secara swakelola, penggunaan dana desa harus menggunakan sumber daya lokal , Penggunaan dana desa harus menyerap tenaga kerja dari masyarakat desa setempat dan dana desa tidak boleh digunakan untuk pembangunan kantor kepala desa, balai desa, atau tempat ibadah “Ucapnya.

Dan alhamdulillah untuk pembangunan jembatan di kampung kandang sapi desa barengkok sudah selesai terealisasi sesuai perencanaan yang ada dan sudah bisa digunakan dengan aman serta nyaman.

( Ade)

Share :

Baca Juga

Sekda Pimpin Rakor Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Pemerintah Kabupaten Bogor 2024

Pemkab Bogor

Sekda Pimpin Rakor Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Pemerintah Kabupaten Bogor 2024
Bupati Bogor Sosialisasikan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Bagi Perusahaan 2023

Pemkab Bogor

Bupati Bogor Sosialisasikan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Bagi Perusahaan 2023

Pemkab Bogor

Sekdis DPMD Tanggapi Isu Dugaan Mark-Up Pengadaan Mebler
Bupati Bogor Iwan Setiawan Terima Penghargaan Anugerah Meritokrasi Tahun 2023 Predikat Sangat Baik

Pemkab Bogor

Bupati Bogor Iwan Setiawan Terima Penghargaan Anugerah Meritokrasi Tahun 2023 Predikat Sangat Baik

Pemkab Bogor

Bupati Bogor dan Kapolda Jabar Resmikan Pos Polisi Gadog Hoegeng dan Jalan Hoegeng

Pemkab Bogor

Camat Dramaga Hadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Pemkab Bogor

Respons Cepat Bupati Bogor Rudy Susmanto Atasi Polemik Jenazah Tertahan di RSUD Ciawi Akibat Tagihan Rp 8 Juta
Hari pers Nasional 2024

Pemkab Bogor

Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu, AP.,M.Si Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2024
Lewat ke baris perkakas