Mamasa, JURNALISWARGA.ID – Diskominfosandi Kabupaten Mamasa memberikan peringatan keras bahwa membakar hutan dan lahan adalah tindakan kriminal.
Fokus Peringatan Diskominfosandi Mamasa
Peringatan itu disampaikan oleh Diskominfosandi Kabupaten Mamasa pada 12 Oktober 2026.
Isi peringatan menegaskan bahwa tindakan membakar hutan dan lahan masuk kategori kriminal. Keterangan pada item RSS tidak memuat rincian mengenai lokasi kejadian, waktu penyampaian, maupun langkah penanganan.
Bagi pembaca, informasi utama dari peringatan ini adalah penegasan sikap Diskominfosandi Mamasa terhadap pembakaran hutan dan lahan. Karena keterangan sumber terbatas pada judul dan ringkasan singkat, detail lain mengenai kronologi serta tindak lanjut belum dapat dijelaskan.
Sumber: mamasakab.go.id
Market JurnalisWarga
Temukan produk dan usaha pilihan di Market JurnalisWarga.
