Menteri ESDM RI: Percepat Panas Bumi, Jangan Tahan Konsesi 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah terus mempercepat pengembangan energi panas bumi sebagai salah satu sumber energi strategis untuk memperkuat kedaulatan energi nasional. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia meminta pengembang segera merealisasikan konsesi yang telah diperoleh dan tidak menahannya tanpa kepastian proyek.

Hal tersebut disampaikan Bahlil saat membuka The 12th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE) 2026 di Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Indonesia memiliki potensi panas bumi sekitar 23,2 gigawatt (GW). Namun, kapasitas yang telah terpasang baru mencapai 2.776,39 megawatt (MW) atau sekitar 11,6 persen dari total potensi. Artinya, sekitar 88,4 persen potensi panas bumi nasional masih terbuka untuk dikembangkan.

Bahlil menilai kondisi tersebut menunjukkan masih besarnya ruang untuk mempercepat pemanfaatan energi panas bumi Indonesia.

“Indonesia adalah negara nomor satu di dunia yang mempunyai resource terhadap geotermal,” kata Bahlil.

Menurutnya, pemerintah ingin mengubah besarnya potensi tersebut menjadi kekuatan energi nyata. Pengembangan panas bumi dinilai semakin penting di tengah dinamika geopolitik dan perubahan harga energi global.

Pemerintah Pangkas Hambatan Regulasi

Bahlil mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah mengarahkan pemerintah mencari terobosan energi alternatif guna mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap energi impor.

Baca Juga:  Bongkar Premanisme dan Ormas Anarkis, Kapolda Banten Diapresiasi Ketua Umum BPI KPNPA RI

Karena itu, pemerintah melakukan pembenahan regulasi dan menyiapkan sejumlah kebijakan untuk mempercepat investasi panas bumi.

Pemerintah juga menyiapkan insentif perpajakan serta revisi PP Nomor 7 Tahun 2017 yang antara lain diarahkan untuk mendukung pemanfaatan tidak langsung panas bumi dan meningkatkan tingkat pengembalian investasi.

Selain itu, revisi Perpres Nomor 112 Tahun 2022 dipersiapkan untuk mempercepat pengembangan energi baru terbarukan.

Bahlil menekankan percepatan pengembangan panas bumi membutuhkan kolaborasi erat antara pemerintah sebagai regulator dan dunia usaha.

“Tidak ada cara lain untuk melakukan percepatan implementasi geotermal supaya bisa menjadi listrik ataupun menjadi yang lain, adalah harus ada kolaborasi antara pengusaha dan regulator,” ujarnya.

Pengembang Diminta Segera Realisasikan Konsesi

Pemerintah juga memberikan perhatian terhadap konsesi panas bumi yang telah diberikan kepada badan usaha.

Bahlil meminta pengembang tidak membiarkan konsesi berhenti tanpa kemajuan proyek karena dapat memperlambat pemanfaatan potensi energi nasional.

“Bagi teman-teman pengusaha yang sudah mendapatkan konsesi harus juga cepat. Jangan konsesinya ditahan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti permohonan penghentian sementara maupun perpanjangan izin yang dilakukan berulang, khususnya apabila keterlambatan proyek berkaitan dengan kesiapan teknologi atau pembiayaan.

Baca Juga:  Kepala dan Wakil Kepala IKN Dilantik, Presiden: Pilihan dan Kombinasi yang Baik

Pemerintah berharap konsesi yang sudah diberikan dapat segera bergerak menuju tahap eksplorasi, pengembangan, hingga produksi energi.

Dua Izin Panas Bumi Diserahkan

Dalam IIGCE 2026, pemerintah menyerahkan Izin Panas Bumi kepada PT PLN (Persero) untuk Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Gunung Ungaran dan kepada PT Telaga Rano Geothermal untuk WKP Telaga Ranu.

Pemerintah juga menyiapkan penawaran lima WKP dan tujuh Wilayah Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi pada 2026.

Pengembangan panas bumi tidak hanya diarahkan untuk pembangkitan listrik. Pemanfaatannya juga mulai dikembangkan untuk kegiatan produktif masyarakat, antara lain pengeringan kopi di Kamojang, pengolahan gula aren di Lahendong, serta pengembangan ekstraksi mineral dari kegiatan panas bumi di Dieng.

Dengan potensi mencapai 23,2 GW, pemerintah menargetkan panas bumi tidak sekadar menjadi cadangan energi, tetapi berkembang menjadi salah satu pilar transisi energi dan penguatan kedaulatan energi Indonesia.(nR)

Sumber: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, 19 Agustus 2026.

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Pemkab Kolaka Matangkan Hari Kebudayaan Mekongga

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID - Pemerintah Kabupaten Kolaka mematangkan persiapan Hari Kebudayaan Mekongga yang dijadwalkan dibuka pada 14 November 2026.Persiapan Hari Kebudayaan MekonggaInformasi tersebut tercantum dalam judul dan alamat berita pada situs Pemerintah Kabupaten Kolaka. Sumber RSS tidak me

Bupati Kolaka Tinjau SPBU, Pastikan Distribusi BBM Lancar dan Tepat Sasaran

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID - Bupati Kolaka meninjau SPBU untuk memastikan distribusi BBM berjalan lancar dan tepat sasaran.Informasi tersebut tercantum dalam judul berita yang dipublikasikan pada Jumat, 16 Oktober 2026. Sumber RSS tidak memuat uraian lebih lanjut mengenai waktu peninjauan, SPBU yang d

Penerbangan Perdana Sriwijaya Air di Kolaka

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID - Penerbangan perdana Sriwijaya Air di Kolaka tercantum sebagai salah satu berita Pemerintah Kabupaten Kolaka yang dipublikasikan pada Jumat, 16 Oktober 2026.Penerbangan Perdana Sriwijaya Air di KolakaInformasi dalam item RSS menyebutkan penerbangan perdana Sriwijaya Air di

Air Bersih Kolaka, BPBD Salurkan 13.600 Liter

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID - BPBD Kolaka menyalurkan 13.600 liter air bersih untuk warga Desa Toari dan membantu 155 jiwa.Informasi yang tersedia dalam item RSS menyebut BPBD Kolaka sebagai pihak yang menyalurkan air bersih. Sumber tersebut tidak memuat rincian mengenai waktu pelaksanaan, kondisi warg

PSEL Kayumanis Ditargetkan Groundbreaking Tahun Ini

BOGOR, JURNALISWARGA.ID - Dedie Rachim meninjau lokasi PSEL Kayumanis dan menargetkan groundbreaking berlangsung tahun ini.PSEL Kayumanis Ditargetkan Groundbreaking Tahun IniInformasi tersebut tercantum dalam judul berita Pemkot Bogor yang dipublikasikan pada 16 Oktober 2026. Sumber menyebut agenda

 

ARTIKEL TERKAIT