Home / Bogor Kota

Senin, 26 Desember 2022 - 17:07 WIB

Musnahkan Puluhan Ribu Botol Minol, SB Apresiasi Kinerja Aparat Penegak Hukum

HUMPROPUB,(MGA) – Sebanyak 22 ribu botol minuman alkohol (Minol) berbagai jenis dimusnahkan oleh aparat penegak hukum (APH) menjelang perayaan malam tahun baru, di Mako Polresta Kedung Halang, Senin (26/12).

Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Safrudin Bima yang turut menghadiri acara pemusnahan minol tersebut, mengaku mengapresiasi kinerja APH gabungan yang terdiri dari Polisi, TNI dan Satpol-PP Kota Bogor.

“Ini adalah langkah serius yang patut diapresiasi, karena sesuai dengan visi Kota Bogor Ramah Keluarga, kehadiran minol tentu perlu ditertibkan,” ujar pria yang akrab disapa SB.

SB juga menilai, langkah APH ini sudah sesuai dengan Perda Nomor 1 tahun 2021 tentang Ketertiban Umum. Yang mana didalamnya sudah mencangkup pasal yang mengatur peredaran minol. Sekaligus Perwali nomor 48 tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penertiban Minuman Beralkohol di Kota Bogor.

Baca Juga:  Dukung Swasembada Pangan Di Wilayah, Babinsa Koramil 1417-06/Unaaha Melaksanakan Pendampingan Dan Turun Langsung Menanam Padi Bersama Warga Binaan

“Sehingga kehadiran instrumen hukum yang sudah kami buat dan tetapkan bisa dijalankan sehingga ini adalah bentuk kolaborasi yang perlu dilanjutkan dan ditingkatkan. Intinya kami sepenuhnya mendukung upaya dan langkah yg dilakukan Polres Bogor Kota ini,” pungkasnya.

Terpisah, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengatakan penyitaan dan pemusnahan ini merupakan bentuk penekanan angka kejahatan. Yakni dengan memberantas miras yang menjadi sumber masalahnya.

“Ini operasi yang kami kumpulkan sepanjang masa operasi natal dan tahun baru, yang kita mulai sekitar pertengahan tahun itu kami laksanakan operasi gabungan terkait miras ini,” kata Susatyo.

Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Agus Susanto, mengungkapkan pihaknya kerap menyita miras dari sejumlah kios, agen, dan PKL. Ia tak memungkiri, peredaran miras terutama miras ilegal di Kota Bogor masih banyak.

Baca Juga:  KAMMI Minta Publik Percaya Kerja Timsus Dan Komnas HAM Dalam Mengungkap Tewasnya Brigadir J

“Untuk miras sendiri, memang cukup lumayan (banyak). Namun kita dari jajaran Polresta Bogor Kota intens lakukan rutin operasi miras, baik itu di malam Sabtu dan Minggu itu kita laksanakan operasi gabungan untuk miras,” jelasnya.

Agus menyebutkan, ada beberapa titik yang menjadi daerah pantauan kepolisian. Pertama, yakni daerah sekitar Plaza Jambu Dua, Kecamatan Bogor Utara. Serta di daerah sekitar Alun-Alun Kota Bogor, Kecamatan Bogor Tengah.

Oleh karena itu, sambung Agus, pihaknya bersama TNI dan Satpol PP Kota Bogor terus melakukan operasi di dua titik tersebut. Termasuk melakukan tindakan terhadap para pedagangnya.

“Kita lakukan pendataan, kemudian juga ada beberapa tempat yang dilakukan tindak pidana ringan (tipiring). Tipiring ini kita lakukan langsung di tempat atau bisa diajukan ke pengadilan,” kata Agus.(Red)

Share :

Baca Juga

Bogor Kota

Dari Hati untuk Aksi: The Art of Public Speaking & Wana Kaweruh Bersama Penyandang Disabilitas Bogor

Bogor Kota

Selain Infrastruktur, Kang Atang Ingatkan Pentingnya Pembangunan SDM dan Ekonomi di Musrenbang Bogor Utara

Bogor Kota

DPD PKDP Kota Bogor Gelar Acara Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1445 Hijriah

Bogor Kota

Lorena Sport Hub Jadi Saksi Semangat Ratusan Pelajar Kota Bogor dalam Turnamen Mini Soccer Walikota Cup

Bogor Kota

Pertama di Indonesia, Kota Bogor Akan Miliki Perda Keolahragaan
https://jurnaliswarga.id/kefas-hervin-devanandas-th-caleg-psi-dapil-8/

Bogor Kota

Kefas Hervin Devananda,S.Th Caleg PSI Dapil 8 Jabar No. 5 Siap Memperjuangkan Kepentingann Masyarakat Jabar

Bogor Kota

Sosialisasi Hibah dan Aspirasi: Endah Purwanti Dekatkan Masyarakat dengan Proses Pengajuan Bantuan

Bogor Kota

Warga Mengapresiasi KNPI Bogor Utara Usai Lakukan Fogging dan PSN 2024
Lewat ke baris perkakas