Nekat Curi HP Untuk Beli Susu Anak, Ibu Hamil Dapat Restorative Justice Dari Polsek Wara Palopo

Jurnaliswarga.id | Palopo – HA (33), Seorang ibu hamil di Kota Palopo tak mampu menahan tangis saat mendapat kebijakan Restorative Justice dari Polsek Wara Palopo, Rabu (09/10/2022).

HA (33) merupakan Terduga Pelaku Pencurian Handphone yang tinggal di sebuah Indekos di Jl. Belimbing, Kelurahan Amasangan, Kecamatan Wara, Palopo, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Terduga Pelaku HA mencuri sebuah Handphone di Pasar Andi Tadda Kota Palopo pada Jumat (07/10/2022). Korbannya seorang Pemilik Kios berinisial HE (44).Di hadapan Polisi, Terduga Pelaku HA mengaku terpaksa mencuri Handphone untuk Bertahan Hidup memenuhi Kebutuhannya dan Keluarga.

Perempuan asal Kabupaten Pangkep ini memiliki seorang Anak berusia 3 Tahun dan saat ini tengah mengandung Anak Kedua yang sisa menghitung hari untuk Persalinan.

Terlebih lagi, Ia harus menjadi tulang punggung Keluarga karena sang Suami menjalani proses pidana di Lapas Kelas II A Palopo.

Baca Juga:  Disebut-sebut Terima Kucuran Dana Puluhan Juta Rupiah Tiap Bulan Dari PT. WIN, Ini Penjelasan Kapolres Konsel

“Terpaksa Saya lakukan Pak untuk memenuhi Kebutuhan Anak agar bisa belikan Anak susu sekalian ini juga mau Persiapan Melahirkan,” Kata Terduga Pelaku HA di hadapan Polisi dengan mata berlinang.

Terduga Pelaku HA bersama buah hatinya hanya tinggal di sebuah Indekos kayu berukuran 2,5 x 2,5 meter, dengan alat tidur seadanya. Belum lagi Sewa Kos yang sudah Menunggak.

“Ini juga Sewa Kosnya belum dibayar Pak karena tidak ada Uang,” Ujar Terduga Pelaku HA.

Dirinya pun Berterima Kasih kepada Petugas Kepolisian dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Kanit Reskrim Polsek Wara Iptu A. Akbar mengatakan bahwa Restorative Justice dilakukan atas Kemanusiaan, melihat kondisi Pelaku yang layak untuk dibantu.

Baca Juga:  Cek Kesiapan Pelaksanaan Ops Lilin 2022, Bupati Toraja Utara Pimpin Apel Gelar Pasukan Di Halaman Mapolres Toraja Utara

“Ini kita lakukan berdasarkan Hasil Laporan kepada Pimpinan melalui Perintah Bapak Kapolres Palopo ke Kapolsek Wara untuk memberikan Bantuan Hukum berupa Restorative Justice,” Kata Iptu A. Akbar.

Tak hanya itu, Iptu A. Akbar juga memberikan Bantuan berupa Biaya Persalinan kepada Pelaku.

“Pemberian Restorative Justice kepada HA dengan menimbang dari Sisi Kemanusiaan bahwa Terduga Pelaku dalam masa Kehamilan Tua dan Memiliki Anak, sementara Suami Terduga Pelaku dalam masa menjalani proses hukum di Lapas Kelas IIA Palopo,” Jelas Iptu A. Akbar.

Langkah ini dilakukan kata Iptu A. Akbar, setelah Korban memaafkan Pelaku dan Mencabut Laporannya di Kantor Polisi.

Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah (Humas Polres Palopo Polda Sulsel).

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Informasi Lelang Kendaraan Dinas Pemerintah Kabupaten Kolaka

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID - Informasi lelang kendaraan dinas Pemerintah Kabupaten Kolaka tercantum dalam item RSS yang diterbitkan pada 5 Oktober 2026.Item tersebut memuat judul “INFORMASI LELANG KENDARAAN DINAS PEMERINTAH KABUP ...” dan dikategorikan sebagai berita Kolaka.Informasi Lelang Kendaraan

Bupati Kolaka Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID - Upacara Hari Kesaktian Pancasila dipimpin Bupati Kolaka. Informasi ini tercantum dalam item berita dari situs kolakakab.go.id.Upacara Hari Kesaktian PancasilaJudul berita menyebut Bupati Kolaka memimpin upacara tersebut dan mengajak masyarakat memperkuat persatuan. Informa

Potensi Asap di Kolaka, Warga Diminta Waspadai Udara

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID - BMKG memperingatkan potensi asap di Kolaka dan meminta warga mewaspadai penurunan kualitas udara.Asap di Kolaka dan Kewaspadaan WargaInformasi tersebut tercantum dalam judul berita pada portal Pemerintah Kabupaten Kolaka yang dipublikasikan pada 5 Oktober 2026. Sumber RSS

Diskominfo Excellence September 2026 di Kolaka

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID - Diskominfo Excellence September 2026 menjadi judul informasi yang dimuat pada Senin, 5 Oktober 2026.Judul lengkap pada tautan sumber memuat apresiasi untuk ASN yang berdiplin dan berkinerja. RSS tidak memuat uraian lebih lanjut mengenai bentuk apresiasi, penerima, tempat,

Gubernur Salurkan Bantuan Pangan untuk Warga Talawang

TALAWANG, JURNALISWARGA.ID - Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran kembali turun langsung menemui masyarakat yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kecamatan Talawang, Kabupaten Kotawaringin Timur, sekaligus menyalurkan bantuan pangan.Bantuan Pangan dan Bantuan LainnyaDalam k

 

ARTIKEL TERKAIT