Jurnaliswarga I KOTA DEPOK. Materi Penyampaian Laporan Kegiatan Reses Januari 2023 setiap Fraksi DPRD Kota Depok dalam Rapat Paripurna 9 Februari 2023
Penyampaian Laporan kegiatan Reses ini di laksanakan pada hari Kamis 9 Febuari 2023 pukul 14.30 di Gedung DPRD Kota Depok, Jawa Barat
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 12 Tahun 2018, tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD, dan Peraturan DPRD Kota Depok Nomor 1 tahun 2018, Tentang peraturan Tata Tertib DPRD pada pasal 111 ayat 4 disebutkan bahwa Anggota DPRD Wajib melaporkan hasil pelaksanaan reses kepada Pimpinan DPRD, antara lain yaitu ;
1. Jadwal waktu dan tempat kegiatan reses
2. Tanggaapan, aspirasi dan pengaduan dari Masyarakat.
3. Dan kegiatan Pendukung.
Dalam sidang paripurna tersebut Fraksi PAN (Partai Amanat Nasional), telah menyampaikan pandangan umum terkait laporan mengenai tanggapan, aspirasi, dan pengaduan
Fraksi PAN melaporkan bahwa 4 (empat) anggota fraksi telah melaksanakan kegiatan reses masa sidang pertama Tahun 2023 yang dilaksanakan selama 4 (empat) hari mulai dari tanggal 28 sampai dengan 31 Januari 2023 secara tatap muka langsung dengan masyarakat dalam kegiatan reses anggota dewan yang telah dilakukan dan secara garis besarnya adalah sebagai berikut.
Bidang Pemerintahan.
Berkaitan dengan Perwali Nomor 13, Adanya aduan dari masyarakat terkait pemilihan LPM yang berkaitan dengan juknis yang disampaikan oleh walikota Depok menjadi polemik di masyarakat. Polemik yang terjadi berkaitan pula dengan kepesertaan pemilihan LPM sehingga adanya diskriminasi pada pemilik hak pilih.
Bidang Infrastruktur.
• Dalam pembangunan bidang infrastruktur perlu diperhatikan terkait banyaknya sungai atau kali irigasi yang sudah dangkal sehingga perlu dilakukan pengerukan di beberapa wilayah diantaranya,; kelurahan Limo, Kecamatan Limo tepatnya di Limo Tengah RT06/RW01, RT03/RW03 dan RT04/RW03 dan pengerukan kali gede di kelurahan Meruyung Kecamatan Limo tepatnya di lingkungan RT03/RW03.
• Usulan dari RT.01 RW.06 Kelurahan Bedahan Kec. Sawangan, agar bisa dibangun kembali sarana dan prasarana Pendidikan yang dirasakan kurang oleh masyarakat. Adanya sistem zonasi yang perlu dikaji ulang dikarenakan warga Kelurahan Bedahan merasa dipersulit untuk memasukkan anaknya ke SMP Negeri dan SMA Negeri dengan dalih zonasi sehingga banyak anak dari warga yang bersekolah di Tangerang Selatan.
• Dalam pembangunan bidang infrastruktur perlu diperhatikan terkait banyaknya drainase, jembatan, pintu air, aliran sungai, jalan perumahan, jalan lingkungan yang kondisinya sudah rusak dan perlu diperbaiki, yang kondisi airnya tergenang, dan beberapa tempat perlu dibangun.
• Adanya pertanyaan di Perumahan Komplek Green Garden 2 RT04/RW01 Kel. Cinangka Kec. Sawangan terkait sulitnya mendapatkan sertifikat rumah sedangkan pada awal pembelian sudah melakukan transaksi Cash namun sampai saat ini belum
mendapatkannya. Adapun terkait tanah fasos dan fasum yang ketika akad pembelian rumah dikatakan sudah ada akan tetapi tidak diketahui letaknya dimana, padahal sudah diserahkan ke pemerintah.
Bidang Kesehatan
Adapun tahapan di bidang Kesehatan ,ada dua Poin yang di ajukan oleh masyarakat diantaranya;
• Peningkatan gizi dan kesehatan balita,dalam hal ini masih banyak posyandu yang masih menumpang di Rumah atau di Kantor RW agar diberi kemudahan pembangunan Kantor Posyandu berikut kesejahteraan dengan peningkatan insentif bagi kader posyandu agar dibuatkan satu rekening untuk satu lembaga posyandu.
- Peningkatan terkait sarana dan prasarana, serta pengadaan alat kesehatan setiap posyandu seperti alat ukur timbang bayi dan lain-lain.
• Memberikan lahan dan pembangunan Posyandu di setiap lingkungan warga.
Bidang Ekonomi
Di bidang Ekonomi banyaknya usulan untuk mempermudah mendapatkan dana bantuan UMKM dari pemerintah Kota Depok, yang selama ini masih sangat minim dan minta agar anggota DPRD bisa menfasilitasi untuk kader-kader sebagai pelaku UMKM mengingat bahwa UMKM sebagai senjata untuk penguatan ekonomi mikro dan penyangga ekonomi keluarga.
Bidang Sosial
• Fraksi PAN dari hasil reses, masa sidang kesatu Tahun 2023 ini, ada usulan bahwa untuk lebih meningkatkan kinerja petugas-petugas Kerohanian, Marbot Masjid, Guru Ngaji, Majlis Ta’lim, agar ditambah porsinya untuk anggarannya walaupun saat ini sudah bergulir tapi masih sangat terbatas. Demikian pandangan umum Fraksi PAN (Partai Amanat Nasional) terkait dengan laporan penyampaian hasil reses masa sidang Pertama Tahun 2023. (BMS)