Panji Gumilang Ditetapkan dan Ditahan Sebagai Tersangka Dugaan Kasus Penistaan Agama 2023

Jakarta, JURNALISWARGA.ID – Bareskrim Polri telah menetapkan Panji Gumilang, pimpinan Ponpes Al-Zaytun, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama setelah menjalani pemeriksaan selama 8 jam.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, dalam konferensi persnya menyatakan semua sepakat untuk menaikkan statusnya menjadi tersangka. Selasa (1/8/2023).

Panji Gumilang Ditetapkan dan Ditahan Sebagai Tersangka Dugaan Kasus Penistaan Agama 2023
Keterangan: Fhoto Tangkapan layar Tv melalui siaran TVone

Lebih lanjut Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangan persnya menyebutkan bahwa dengan adanya penetapan saudara PJ menjadi tersangka maka pada pukul 21.15 penyidik langsung mengeluarkan surat perintah penangkapan dan penahanan.

“Dan selanjutnya pada pukul kurang lebih 21.15 penyidik langsung memberikan surat perintah penangkapan disertai penahanan,” ucapnya

Baca Juga:  BPI KPNPA RI adakan Syukuran Dan Doa Bersama Atas Kemenangan Andra Soni-Dimyati Natakusumah di Pilkada Banten 2024
Panji Gumilang Ditetapkan dan Ditahan Sebagai Tersangka Dugaan Kasus Penistaan Agama 2023
Keterangan : Pengambilan gambar fhoto melalui siaran layar TvOne

PJ sebelumnya tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 13.25 WIB. Ia datang untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan penistaan agama.

PJ Tiba Bareskrim, Diperiksa Kasus dugaan Penistaan Agama
PJ terlihat mengenakan setelan kemeja abu-abu dengan peci berwarna biru. Dikawal kuasa hukumnya, PJ tampak mengacungkan jempolnya ke wartawan.

Panji Gumilang Ditetapkan dan Ditahan Sebagai Tersangka Dugaan Kasus Penistaan Agama 2023

Panji Gumilang Ditetapkan dan Ditahan Sebagai Tersangka Dugaan Kasus Penistaan Agama 2023
Keterangan: Fhoto diambil melalui tangkapan layar siaran TvOne

Dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa 38 saksi dan 16 saksi ahli serta mengantongi berbagai alat bukti pendukung, termasuk hasil uji labfor dan fatwa MUI. PJ dijerat dengan Pasal 156 A tentang penistaan agama dan juga Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Baca Juga:  Polsek Ciomas Polres Bogor Polda Jabar Mendapatkan Apresiasi Dari Tokoh Masyarakat Dalam Melayani Warga 2023

Ponpes Al Zaytun telah menjadi sorotan karena diduga mengajarkan ajaran menyimpang, terutama setelah beredar video saf salat Id campur antara perempuan dan laki-laki pada April lalu. Selain itu, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus juga sedang menyelidiki dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penyalahgunaan uang zakat yang diduga dilakukan oleh Panji.(NR)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Pemkot Bogor Gelar Edufair 2026, Pelajar Dibuka Akses Kuliah ke Inggris

BOGOR,JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kota Bogor terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui akses pendidikan global. Salah satunya dengan memfasilitasi kegiatan Edufair 2026 bertajuk...

Semangat Kartini Hidupkan “Dialog Mamase”, Pemkab Mamasa Perkuat Partisipasi Publik untuk Pembangunan 2026

MAMASA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten Mamasa menunjukkan komitmen kuat terhadap keterbukaan dan partisipasi masyarakat melalui forum “Dialog Mamase” yang digelar di Rumah Jabatan Bupati,...

DPRD Kota Bogor Sahkan Raperda Rumah Susun, Solusi Hunian Layak di Tengah Keterbatasan Lahan 2026

BOGOR (JURNALISWARGA.ID) – Pemerintah dan legislatif di Kota Bogor terus menunjukkan komitmen dalam menghadirkan solusi konkret bagi kebutuhan masyarakat. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)...

Pemerintah Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Konsolidasikan 170 Bupati dan Gelontorkan Triliunan Anggaran Irigasi

JAKARTA (JURNALISWARGA.ID) – Pemerintah terus menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga ketahanan pangan nasional. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengkonsolidasikan sekitar 170 bupati dari seluruh...

Kerja Sama Indonesia–Polandia Diperkuat, Pemerintah Fokus Jaga Ketahanan Pangan Nasional 2026

JAKARTA (JURNALISWARGA.ID) – Pemerintah Indonesia terus menunjukkan langkah progresif dalam memperkuat ketahanan pangan nasional melalui penguatan kerja sama internasional. Hal ini ditandai dengan pertemuan...

 

ARTIKEL TERKAIT