Polres Bogor, Jurnaliswarga.id – Sebuah peristiwa pencurian dengan pemberatan yang terjadi di SPBU 34, Jalan Alternatif Sentul, Kabupaten Bogor, pada Senin, 29 Januari 2024, pukul 07.45 WIB, dengan modus Pecah Ban terhadap Korbannya, akhirnya mendapatkan penanganan cepat dari Polsek Cibinong.
Pelapor, sdri FV (30), seorang pekerja swasta yang tinggal di Mega Sentul Bougenville, melaporkan bahwa tasnya telah dicuri oleh seorang pelaku, sdr DS (31), di sekitar area SPBU. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi satu buah laptop Dell, satu buah dompet berisikan dokumen identitas, satu buah tas, dan satu buah charger laptop.
Kapolsek Cibinong Kompol Waluyo,.SH,.MH menjelaskan Kronologi kejadian bermula ketika korban hendak pergi bekerja ke arah Cileungsi. Di lampu merah Jalan Raya Mengarah Sentul, beberapa pengendara motor mendekati kendaraannya dan mengindikasikan masalah pada ban korban, karena Penasaran dan takut, korban masuk ke SPBU, namun disadari bahwa tasnya telah raib.
Kepolisian Sektor Cibinong segera merespon laporan ini dengan cepat dari masyarakat, Petugas yang terlibat, termasuk AKP Yunli SH (Kanit Reskrim), BRIPKA Niko (Anggota Reskrim), dan BRIPDA Reza (Anggota Reskrim), berhasil mengamankan satu pelaku di lokasi TKP kejadian dengan bantuan warga setempat.
Polsek Cibinong telah menjalankan langkah-langkah gerak cepat merespon aduan laporan masyarakat melalui (021) 110, melakukan pemeriksaan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengecek rekaman CCTV serta mengamankan pelaku dan barang bukti, untuk para pelaku yang berhasil kabur akan terus kami tindak lanjut melalui penyelidikan serta pengembangan lanjuttan, Dimana Keberhasilan penangkapan pelaku saat ini menunjukkan komitmen polres bogor dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Bogor. ucap Kapolsek Cibining Kompol Waluyo.