Rahmad Sukendar Desak KPK Bongkar Dugaan Korupsi Rp8,3 Triliun di PT Pupuk Indonesia: “Kalau Diam, Publik Wajar Curiga!”

Jakarta , Jurnaliswarga.id – Dugaan korupsi jumbo senilai Rp8,3 triliun di tubuh PT Pupuk Indonesia mendapat sorotan tajam dari Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar. Ia mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera turun tangan dan tak bermain aman dalam menangani kasus besar ini.

“Ini menyangkut uang negara. Rp8,3 triliun bukan jumlah kecil. Jika KPK masih terus diam dan menutup-nutupi prosesnya, jangan salahkan publik bila muncul dugaan ada pihak-pihak besar yang sedang diselamatkan,” tegas Sukendar saat dihubungi toebagoes.com, Sabtu (19/4/2025).

Menurut Sukendar, dalih proses hukum yang masih dalam tahap awal dan bersifat tertutup tidak bisa dijadikan alasan untuk membatasi seluruh informasi dari publik. Ia menilai sikap KPK yang cenderung membungkam informasi justru membahayakan integritas lembaga itu sendiri.

Baca Juga:  Rahmad Sukendar Geram Atas Kelangkaan LPG 3 Kg: "Rakyat Kecil yang Dikorbankan"

“Transparansi adalah nyawa dalam pemberantasan korupsi. Kalau prosesnya ditutup-tutupi tanpa alasan yang jelas, itu pertanda buruk. Ada sesuatu yang sedang disembunyikan. Kita tidak ingin KPK jadi alat kekuasaan atau perisai bagi elit yang korup,” ujarnya lantang.

Lebih jauh, Sukendar memperingatkan potensi hilangnya barang bukti apabila KPK tidak segera mengambil langkah penyelidikan. Ia menilai waktu adalah faktor krusial dalam kasus korupsi skala besar.

“Kalau KPK lambat, barang bukti bisa raib. Jejak-jejak kejahatan bisa hilang. Ini bukan perkara main-main. KPK harus ingat, mereka bekerja bukan untuk melindungi pelaku, tapi untuk menegakkan keadilan,” tambahnya.

Baca Juga:  BPI KPNPA RI Usulkan Pemangkasan Dana Pokir DPRD demi Efisiensi Anggaran Negara

Sukendar menekankan bahwa publik berhak tahu sampai di mana progres kasus ini. “Kalau semuanya ditutup, wajar dong publik berpikir liar. Jangan salahkan masyarakat jika mulai menganggap KPK bermain mata atau melindungi oknum tertentu,” pungkasnya.

Sebelumnya, KPK menyatakan bahwa laporan dugaan manipulasi keuangan PT Pupuk Indonesia masih dalam tahap penelaahan oleh Direktorat Pelayanan Laporan Pengaduan Masyarakat (PLPM). Namun, hingga kini belum ada kejelasan terkait arah penyelidikan kasus tersebut.(nR)

Trending Topic

1 Comment

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

GEAS Indonesia Serie IX Satukan 32 Daerah, Cetak Bibit Atlet dan UMKM

DEPOK, JURNALISWARGA.ID — Generasi Emas Anak Sekolah Sepakbola Indonesia (GEAS) Indonesia Serie IX sukses digelar di Kompleks GOR dan Lapangan Divif 1 Kostrad Cilodong,...

Menlu RI Dorong Percepatan CEPA Indonesia-Uni Eropa dan Kerja Sama Energi 2026

MANILA, JURNALISWARGA.ID — Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Menlu RI) Sugiono kembali mendorong percepatan penandatanganan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (Indonesia-EU CEPA) sebagai...

Bupati Bogor Percepat 6.500 Rumah Layak Huni, Didukung Pemerintah Pusat

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Komitmen Bupati Bogor Rudy Susmanto dalam mempercepat penyediaan hunian yang layak, aman, dan nyaman bagi masyarakat mendapat dukungan kuat dari Pemerintah...

Bupati Bogor Percepat Pembebasan Lahan Bendungan Cibet, Capai 90 Persen

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Pemerintah Kabupaten Bogor terus mengawal percepatan pembebasan lahan untuk pembangunan Bendungan Cibet. Di bawah koordinasi Bupati Bogor Rudy Susmanto, proses pembebasan...

Kepala Otorita IKN Lepas 7 Putra Daerah Kuliah di Universitas Brawijaya

NUSANTARA, JURNALISWARGA.ID – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono melepas tujuh putra-putri warga kawasan delineasi IKN yang berhasil meraih Beasiswa Universitas Brawijaya...

 

ARTIKEL TERKAIT