Rahmad Sukendar Desak KPK Bongkar Dugaan Korupsi Rp8,3 Triliun di PT Pupuk Indonesia: “Kalau Diam, Publik Wajar Curiga!”

Jakarta , Jurnaliswarga.id – Dugaan korupsi jumbo senilai Rp8,3 triliun di tubuh PT Pupuk Indonesia mendapat sorotan tajam dari Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar. Ia mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera turun tangan dan tak bermain aman dalam menangani kasus besar ini.

“Ini menyangkut uang negara. Rp8,3 triliun bukan jumlah kecil. Jika KPK masih terus diam dan menutup-nutupi prosesnya, jangan salahkan publik bila muncul dugaan ada pihak-pihak besar yang sedang diselamatkan,” tegas Sukendar saat dihubungi toebagoes.com, Sabtu (19/4/2025).

Menurut Sukendar, dalih proses hukum yang masih dalam tahap awal dan bersifat tertutup tidak bisa dijadikan alasan untuk membatasi seluruh informasi dari publik. Ia menilai sikap KPK yang cenderung membungkam informasi justru membahayakan integritas lembaga itu sendiri.

Baca Juga:  Dapur MBG di Pasar Pamoyanan Bogor Disorot, Wali Kota Dedie A. Rachim: “Model Sewa, Seperti Ruko” 2026

“Transparansi adalah nyawa dalam pemberantasan korupsi. Kalau prosesnya ditutup-tutupi tanpa alasan yang jelas, itu pertanda buruk. Ada sesuatu yang sedang disembunyikan. Kita tidak ingin KPK jadi alat kekuasaan atau perisai bagi elit yang korup,” ujarnya lantang.

Lebih jauh, Sukendar memperingatkan potensi hilangnya barang bukti apabila KPK tidak segera mengambil langkah penyelidikan. Ia menilai waktu adalah faktor krusial dalam kasus korupsi skala besar.

“Kalau KPK lambat, barang bukti bisa raib. Jejak-jejak kejahatan bisa hilang. Ini bukan perkara main-main. KPK harus ingat, mereka bekerja bukan untuk melindungi pelaku, tapi untuk menegakkan keadilan,” tambahnya.

Baca Juga:  Rahmad Sukendar Desak Kajari Purwakarta Tuntaskan Kasus Gratifikasi Mobil Mewah: “Jangan Main-main dengan Penegakan Hukum

Sukendar menekankan bahwa publik berhak tahu sampai di mana progres kasus ini. “Kalau semuanya ditutup, wajar dong publik berpikir liar. Jangan salahkan masyarakat jika mulai menganggap KPK bermain mata atau melindungi oknum tertentu,” pungkasnya.

Sebelumnya, KPK menyatakan bahwa laporan dugaan manipulasi keuangan PT Pupuk Indonesia masih dalam tahap penelaahan oleh Direktorat Pelayanan Laporan Pengaduan Masyarakat (PLPM). Namun, hingga kini belum ada kejelasan terkait arah penyelidikan kasus tersebut.(nR)

Trending Topic

1 Comment

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Mentan RI Perkuat Pertanian Modern, Padi Trenggalek Bidik 10 Ton/Ha

TRENGGALEK, JURNALISWARGA.ID — Upaya pemerintah memperkuat produktivitas pertanian dan mendukung percepatan swasembada pangan terus dilakukan melalui penerapan teknologi budidaya modern. Di Kabupaten Trenggalek, Jawa...

KPK Pertahankan WTP 7 Tahun, Perkuat Tata Kelola

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan KPK...

KPK Perkuat Budaya Antikorupsi hingga Pelosok Sumba Timur 2026

SUMBA TIMUR, JURNALISWARGA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas gerakan pencegahan korupsi melalui program Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi (JNBA) 2026 yang digelar di...

KPK Perkuat Integritas Pertamina Demi Ketahanan Energi Nasional 2026

BANDUNG, JURNALISWARGA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama PT Pertamina (Persero) memperkuat upaya pencegahan korupsi di sektor energi melalui peningkatan kapasitas pengawas internal perusahaan....

Bulog Kancab Bogor Perkuat Stok Beras Premium 2026

Bogor, JURNALISWARGA.ID – Perum Bulog Kantor Cabang Bogor memastikan ketersediaan stok beras, baik medium maupun premium, dalam kondisi aman dan mencukupi untuk memenuhi kebutuhan...

 

ARTIKEL TERKAIT