Pelaku Pengancaman Dan Pengrusakan Di Tampo Tallunglipu, Diamankan Unit Reskrim Polsek Rantepao 2023

TORAJA UTARA (JW) – Seorang Pria Berinisial MS (35), Terduga Pelaku Pengancaman dengan menggunakan Senjata Tajam (Sajam) berupa Parang dan Pengrusakan Meja, Kursi serta Sepeda Motor di Jln. serang, Lorong 4, Kelurahan Tampo Tallunglipu, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Rantepao Polres Toraja Utara, Minggu (07/05/2023) Malam.

MS (35) diketahui merupakan Warga Buntu Pepasan, Lembang Buntu Sarambu, Buntu Pepasan. Ia diamankan di Jln. Serang, Lorong 4, saat sedang mengendarai Sepeda Motor oleh Unit Reskrim Polsek Rantepao yang dipimpin oleh BRIPKA Imran.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Rantepao AKP Haeruddin membenarkan Hal tersebut dan menjelaskan bahwa Terduga Pelaku MS (35) diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/19/V/2023/SPKT/Res. Toraja Utara/Sek. Rantepao, Tertanggal 07 Mei 2023.Pelaku Pengancaman Dan Pengrusakan Di Tampo Tallunglipu, Diamankan Unit Reskrim Polsek Rantepao 2023

Baca Juga:  Babinsa Koramil 1417-10/Moramo Dampingi Pengecekan Kesehatan Anggota Paskibraka Kecamatan Laonti

“Terduga Pelaku MS (35) berhasil Kami amankan tanpa adanya Perlawanan saat sedang mengendarai Sepeda Motor di Jalan Serang, Lorong 4, Kelurahan Tampo Tallunglipu, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, Provinsi Sulsel,” Ucap Kapolsek Rantepao.

Kapolsek Rantepao juga menambahkan bahwa Kejadian berawal saat Korban sebut saja Sdra. Sapu (42) mendatangi MS (35) dengan Tujuan ingin meminjam sejenak Sepeda Motor untuk dipakai ke Pasar Bolu guna memesan Mobil Angkutan Tujuan Palopo.

Namun setelah Sepeda Motor dipinjamkan, oleh Korban Sdra. Sapu tidak langsung mengembalikan Sepeda Motor tersebut sesuai Kesepakatan, hingga membuat MS (35) jadi Emosi dan Marah.

Setelah Beberapa Hari Kemudian, MS (35) yang masih dalam keadaan Emosi dan Marah serta terpengaruh Minuman Keras (Miras) mendatangi Sdra. Sapu (42), Selanjutnya melakukan Pengancaman dengan menggunakan Sajam berupa Parang, Tak hanya itu Ia juga melakukan Pengrusakan Beberapa Objek seperti Meja, Kursi dan Sepeda Motor milik Sdra. Sapu,” Terangnya.

Baca Juga:  Ayo Realisasikan Tunjangan BPD, Ketua Pasopati Desak Bupati dan DPRD Pati

Kepada Penyidik, Terduga Pelaku MS (35) mengakui Perbuatannya telah melakukan Pengancaman dan Pengrusakan dalam Keadaan Pengaruh Miras buntut dari Pinjam Pakai Sepeda Motor yang Pengembaliannya Tidak Tepat Waktu (Kesepakatan).

“Untuk Mempertanggungjawabkan Perbuatannya, Terduga Pelaku MS (35) akan dijerat dengan Pasal 335 KUHP Jo Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dan atau Pasal 170 KUHPidana,” Tutup Kapolsek.

(Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel).

Jurnalis/Editor : Muhammad Irwansyah (Wartawan Muda PWI Angkatan Ke-26).

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Satu Kepedulian Bisa Berarti: Dokter Spesialis Jiwa IHC RS Pertamina Prabumulih Bicara tentang Pencegahan Bunuh Diri

PRABUMULIH — Tidak semua orang yang sedang menghadapi persoalan berat mampu mengatakannya secara langsung. Ada yang tetap bekerja, tersenyum, berbicara dengan orang lain, dan...

IHC RS Pertamina Prabumulih Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Smanda Event ke-11

PRABUMULIH — IHC RS Pertamina Prabumulih kembali hadir lebih dekat dengan masyarakat melalui layanan pemeriksaan kesehatan gratis dalam rangkaian Smanda Event ke-11 yang digelar...

Sigap di Tengah Konser Utopia Band, IHC RS Pertamina Prabumulih Jadi Tim Emergency Uthopia Smanda Event ke-11

PRABUMULIH — Di tengah riuhnya musik dan antusiasme para pelajar dalam Konser Band Uthopia Smanda Event ke-11 yang digelar pada 10 September 2026, kehadiran...

Hari Olahraga Nasional, IHC RS Pertamina Prabumulih: Kita Berolahraga Bukan Sekadar Agar Kuat, Tetapi Agar Tetap Sehat untuk Orang yang Kita Cintai

PRABUMULIH – Memperingati Hari Olahraga Nasional (Haornas), IHC RS Pertamina Prabumulih hadir memberikan pesan penting kepada masyarakat tentang arti olahraga dan aktivitas fisik bagi...

BPI KPNPA RI Bogor Sorot Marwah APH dan Alarm Moral Kabupaten Bogorr

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Kabupaten Bogor melontarkan kritik keras terhadap dinamika...

 

ARTIKEL TERKAIT