Pelaku Pengancaman Dan Pengrusakan Di Tampo Tallunglipu, Diamankan Unit Reskrim Polsek Rantepao 2023

TORAJA UTARA (JW) – Seorang Pria Berinisial MS (35), Terduga Pelaku Pengancaman dengan menggunakan Senjata Tajam (Sajam) berupa Parang dan Pengrusakan Meja, Kursi serta Sepeda Motor di Jln. serang, Lorong 4, Kelurahan Tampo Tallunglipu, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Rantepao Polres Toraja Utara, Minggu (07/05/2023) Malam.

MS (35) diketahui merupakan Warga Buntu Pepasan, Lembang Buntu Sarambu, Buntu Pepasan. Ia diamankan di Jln. Serang, Lorong 4, saat sedang mengendarai Sepeda Motor oleh Unit Reskrim Polsek Rantepao yang dipimpin oleh BRIPKA Imran.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Rantepao AKP Haeruddin membenarkan Hal tersebut dan menjelaskan bahwa Terduga Pelaku MS (35) diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/19/V/2023/SPKT/Res. Toraja Utara/Sek. Rantepao, Tertanggal 07 Mei 2023.Pelaku Pengancaman Dan Pengrusakan Di Tampo Tallunglipu, Diamankan Unit Reskrim Polsek Rantepao 2023

Baca Juga:  Putra Ridwan Kamil Dinyatakan Meninggal Presiden Jokowi Sampaikan Ucapan Belasungkawa

“Terduga Pelaku MS (35) berhasil Kami amankan tanpa adanya Perlawanan saat sedang mengendarai Sepeda Motor di Jalan Serang, Lorong 4, Kelurahan Tampo Tallunglipu, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, Provinsi Sulsel,” Ucap Kapolsek Rantepao.

Kapolsek Rantepao juga menambahkan bahwa Kejadian berawal saat Korban sebut saja Sdra. Sapu (42) mendatangi MS (35) dengan Tujuan ingin meminjam sejenak Sepeda Motor untuk dipakai ke Pasar Bolu guna memesan Mobil Angkutan Tujuan Palopo.

Namun setelah Sepeda Motor dipinjamkan, oleh Korban Sdra. Sapu tidak langsung mengembalikan Sepeda Motor tersebut sesuai Kesepakatan, hingga membuat MS (35) jadi Emosi dan Marah.

Setelah Beberapa Hari Kemudian, MS (35) yang masih dalam keadaan Emosi dan Marah serta terpengaruh Minuman Keras (Miras) mendatangi Sdra. Sapu (42), Selanjutnya melakukan Pengancaman dengan menggunakan Sajam berupa Parang, Tak hanya itu Ia juga melakukan Pengrusakan Beberapa Objek seperti Meja, Kursi dan Sepeda Motor milik Sdra. Sapu,” Terangnya.

Baca Juga:  Kapolres Palopo Ikuti Asistensi Fungsi Keuangan Dan Bimtek T.A 2023 Serta Terima Penghargaan Dari Kanwil DJPb Provinsi Sulsel

Kepada Penyidik, Terduga Pelaku MS (35) mengakui Perbuatannya telah melakukan Pengancaman dan Pengrusakan dalam Keadaan Pengaruh Miras buntut dari Pinjam Pakai Sepeda Motor yang Pengembaliannya Tidak Tepat Waktu (Kesepakatan).

“Untuk Mempertanggungjawabkan Perbuatannya, Terduga Pelaku MS (35) akan dijerat dengan Pasal 335 KUHP Jo Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dan atau Pasal 170 KUHPidana,” Tutup Kapolsek.

(Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel).

Jurnalis/Editor : Muhammad Irwansyah (Wartawan Muda PWI Angkatan Ke-26).

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Level 4 dan 1 Penghargaan Nasional, Kota Bogor Raih Predikat Pangan Aman

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Bogor kembali mencatat prestasi membanggakan dengan meraih 1 penghargaan nasional sebagai Kabupaten/Kota Pangan Aman Tahun 2025 dengan...

Senjata Api Diserahkan Warga, Yonarmed 12 Kostrad Perkuat Keamanan Perbatasan RI–RDTL

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — Upaya menjaga stabilitas keamanan di wilayah perbatasan kembali membuahkan hasil. Satgas Pamtas RI–RDTL Sektor Timur dari Yonarmed 12 Kostrad menerima 1...

Sistem Baru, 326 Indeks Merit: Pemkab Bogor Resmi Terapkan Manajemen Talenta ASN

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor resmi meluncurkan 1 sistem strategis yakni Manajemen Talenta ASN, sebagai langkah besar mendorong birokrasi berbasis kinerja dan...

544 Tahun Bogor, 14 Hari Festival dan 2 Agenda Besar Siap Digelar Sederhana Namun Bermakna

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mematangkan persiapan 2 agenda besar, yakni rangkaian Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544 dan Hari Raya Idul Adha...

2 Atlet Master Female Raih Juara di Ajang Lari Jaksa

JAKARTA, JurnalisWarga.id — Dua atlet perempuan kategori master berhasil mencatatkan prestasi gemilang dalam ajang lomba lari yang digelar oleh Kejaksaan Republik Indonesia. Prestasi tersebut...

 

ARTIKEL TERKAIT