Home / Kepolisian

Selasa, 9 Agustus 2022 - 20:48 WIB

Pengungkapan Dan Penangkapan Terhadap Terduga Tindak Pidana Penganiayaan Oleh Unit Reskrim Polsek Wara Kota Palopo

Jurnaliswarga.id | Kota Polapo – Sulsel

Pada hari Selasa tanggal 09 Agustus 2022 sekitar pukul 12:00 Wita bertempat di Jalan Carede, Kelurahan Pontap, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Unit Reskrim Polsek Wara di pimpin Ka Tim Opsnal Bripka Abd. Rahman telah melakukan Penangkapan terhadap 3 (tiga) Orang Terduga Pelaku Tindak Pidana secara bersama-sama di muka umum melakukan Kekerasan terhadap Orang yang mengakibatkan luka sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 170 ayat (1) KUHPidana Subs. Pasal 351 ayat (1) KUHPidana.

Identitas Korban berinisial RR (21) alias ACO, Usia 21 Tahun, Pekerjaan Pelajar Alamat Jl. Andi Tenriadjeng Lrg. Cimpu Kelurahan Pontap, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Sulsel

Identitas 3 (tiga) Orang Terduga Pelaku yaitu :

  1. Inisial SA, Usia 22 Tahun, Pekerjaan Tidak ada, Alamat Jl. Carede, Kelurahan Pontap, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Sulsel.
  2. Inisial AGI, Usia 22 Tahun, Pekerjaan Tidak ada, Alamat Jl. Carede, Kelurahan Pontap, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Sulsel.
  3. Inisial AKAS, Usia 20 Tahun, Pekerjaan Tidak ada, Alamat Jl. Carede, Kelurahan Pontap, Kecamatan Wara Timur Kota Palopo, Sulsel.
Baca Juga:  Serah Terima Pos Gabungan Bersama Personil Satgas Pamtas Yonif 645/Gty dengan Tentera Diraja Malaysia (TDM)

Adapun Kronologis Kejadian bahwa berawal saat Korban sementara bersama teman, kemudian Korban singgah disamping Lapangan Futsal Cimpu, lalu Terduga Pelaku datang tanpa bertanya dan langsung memukul Korban dengan menggunakan Helm dan selanjutnya ke 3 (tiga) Orang Terduga Pelaku lainnya ikut melakukan Pemukulan terhadap Korban, yang mengenai pada bagian tubuh Korban, akibat dari kejadian tersebut Korban melaporkan Kejadian kepada Pihak Kepolisian.

Kronologis Penangkapan bahwa setelah menerima laporan dari para Korban, kemudian terhadap ke 3 (tiga) Orang Terduga Pelaku dilakukan Penyelidikan dan keberadaannya, setelah itu Tim Unit Reskrim Polsek Wara mendapatkan Informasi keberadaan 3 (tiga) Orang Terduga Pelaku sedang berada dirumahnya masing-masing, lalu Personil Unit Reskrim Polsek Wara menuju ke Lokasi tersebut dan melakukan Penangkapan terhadap ke 3 (tiga) Orang Terduga Pelaku, setelah itu Personil Unit Reskrim Polsek Wara langsung membawa ke 3 (tiga) Orang Terduga Pelaku ke Polsek Wara untuk diamankan.

Baca Juga:  Apresiasi dan Dukung Kapolda Metro Jaya Bentuk Dream Team Berantas Kejahatan Malam Hari 

Dari hasil interogasi setelah diamankan, 3 (tiga) Orang Terduga Pelaku mengakui perbuatannya yakni :

  • Terduga Pelaku inisial SA melakukan Pemukulan di wajah Korban sebanyak satu kali dengan menggunakan tangan.
  • Terduga Pelaku inisial AKAS melakukan Pemukulan pada bagian Wajah lebih dari satu kali dengan menggunakan tangan.
  • Terduga Pelaku inisial OGI melakukan Pemukulan pada bagian Kepala sebelah kanan sebanyak satu kali dengan menggunakan tangan.

Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah. (Humas : Polres Palopo Polda Sulsel).

Share :

Baca Juga

Kepolisian

Dipimpin Kapolres, Polres Toraja Utara Ikuti Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2022 Secara Virtual

Desa / Kelurahan

Sat Resnarkoba Polresta Kendari Berhasil Mengamankan Tersangka AN (31) Pengedar Shabu Dengan Berat Bruto ± 4,99 Gram

Kepolisian

Polisi Berprestasi : Ipda John Sansri Nobel, Peace Keeper Dan Awardee LPDP Dari Polres Tana Toraja

Kepolisian

Bareskrim Sudah Periksa 22 Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Jet Pribadi Brigjen Pol. Hendra Kurniawan

Kabupaten/Kota

Momen Ultah Ke-46 Kapolres Konut, Wakapolres Dan Anggota Beri Surprise

Kepolisian

Polres Konut dan Polsek Jajaran Melaksanakan Giat Baksos, Bakkes Dan Penanaman Pohon.

Kepolisian

Dekatkan Diri Dengan Masyarakat, Polsek Sesean Polres Toraja Utara Sosialisasi Layanan Pengaduan Via WA

Kepolisian

Anggotanya Meninggal, Kapolres Toraja Utara Melayat Ke Rumah Duka
Lewat ke baris perkakas