Jurnaliswarga.id | Kota Polapo – Sulsel
Pada hari Selasa tanggal 09 Agustus 2022 sekitar pukul 12:00 Wita bertempat di Jalan Carede, Kelurahan Pontap, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
Unit Reskrim Polsek Wara di pimpin Ka Tim Opsnal Bripka Abd. Rahman telah melakukan Penangkapan terhadap 3 (tiga) Orang Terduga Pelaku Tindak Pidana secara bersama-sama di muka umum melakukan Kekerasan terhadap Orang yang mengakibatkan luka sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 170 ayat (1) KUHPidana Subs. Pasal 351 ayat (1) KUHPidana.

Identitas Korban berinisial RR (21) alias ACO, Usia 21 Tahun, Pekerjaan Pelajar Alamat Jl. Andi Tenriadjeng Lrg. Cimpu Kelurahan Pontap, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Sulsel
Identitas 3 (tiga) Orang Terduga Pelaku yaitu :
- Inisial SA, Usia 22 Tahun, Pekerjaan Tidak ada, Alamat Jl. Carede, Kelurahan Pontap, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Sulsel.
- Inisial AGI, Usia 22 Tahun, Pekerjaan Tidak ada, Alamat Jl. Carede, Kelurahan Pontap, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Sulsel.
- Inisial AKAS, Usia 20 Tahun, Pekerjaan Tidak ada, Alamat Jl. Carede, Kelurahan Pontap, Kecamatan Wara Timur Kota Palopo, Sulsel.

Adapun Kronologis Kejadian bahwa berawal saat Korban sementara bersama teman, kemudian Korban singgah disamping Lapangan Futsal Cimpu, lalu Terduga Pelaku datang tanpa bertanya dan langsung memukul Korban dengan menggunakan Helm dan selanjutnya ke 3 (tiga) Orang Terduga Pelaku lainnya ikut melakukan Pemukulan terhadap Korban, yang mengenai pada bagian tubuh Korban, akibat dari kejadian tersebut Korban melaporkan Kejadian kepada Pihak Kepolisian.

Kronologis Penangkapan bahwa setelah menerima laporan dari para Korban, kemudian terhadap ke 3 (tiga) Orang Terduga Pelaku dilakukan Penyelidikan dan keberadaannya, setelah itu Tim Unit Reskrim Polsek Wara mendapatkan Informasi keberadaan 3 (tiga) Orang Terduga Pelaku sedang berada dirumahnya masing-masing, lalu Personil Unit Reskrim Polsek Wara menuju ke Lokasi tersebut dan melakukan Penangkapan terhadap ke 3 (tiga) Orang Terduga Pelaku, setelah itu Personil Unit Reskrim Polsek Wara langsung membawa ke 3 (tiga) Orang Terduga Pelaku ke Polsek Wara untuk diamankan.

Dari hasil interogasi setelah diamankan, 3 (tiga) Orang Terduga Pelaku mengakui perbuatannya yakni :
- Terduga Pelaku inisial SA melakukan Pemukulan di wajah Korban sebanyak satu kali dengan menggunakan tangan.
- Terduga Pelaku inisial AKAS melakukan Pemukulan pada bagian Wajah lebih dari satu kali dengan menggunakan tangan.
- Terduga Pelaku inisial OGI melakukan Pemukulan pada bagian Kepala sebelah kanan sebanyak satu kali dengan menggunakan tangan.
Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah. (Humas : Polres Palopo Polda Sulsel).