Peringatan Hari Jadi Kebumen ke 395 Denda Pajak Bakal Dihapus

KEBUMEN, JURNALISWARGA.ID – Dalam rangka memperingati Hari Jadi Kebumen ke 395, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen memberikan relaksasi berupa penghapusan sanksi administrasi denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi para wajib pajak.

Penghapusan denda PBB ini berdasar Keputusan Bupati Kebumen Nomor 900.1.13.1/642 Tahun 2024. Kesempatan tersebut diberikan selama tiga bulan, mulai 1 Agustus-31 Oktober 2024.

“Bukan pajak pokoknya ya. Tapi denda yang kami bebaskan,” jelas Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kebumen Aden Andri Susilo, Senin (11/8).

Aden menerangkan, relaksasi denda diberikan untuk tunggakan PBB masa pajak tahun 2017-2023 dan terhitung otomatis oleh sistem atau tanpa pengajuan. Masyarakat dapat menikmati program ini dengan datang langsung ke kantor desa atau melalui mitra pembayaran yang tersedia.

Baca Juga:  Bupati Kebumen Hadiri Penyerahan LHP BPK RI ke Presiden Jokowi 2024

“Silahkan manfaatkan momentum hari jadi untuk bayar pajak. Barangkali tahun lalu ada halangan tertentu,” katanya.

Aden mengatakan, tahun ini Pemkab Kebumen mematok target pendapatan daerah dari hasil pajak bumi dan bangunan sebesar Rp 56 miliar.

Dia menyebut, capaian penerimaan PBB saat ini masih sesuai koridor atau berkisar 70 persen dari target yang dicapai. “Serapan sekarang sudah Rp 40 miliar sekian. Kami optimis target tercapai,” jelas Aden.

Baca Juga:  Polsek Gunung Putri Polres Bogor Bergerak Cepat, Periksa Juru Parkir dan Pengunjung Minimarket Yang Terlibat Keributan ramai di Medsos 2023

Peringatan Hari Jadi Kebumen ke 395 Denda Pajak Bakal DihapusLebih lanjut, ada beberapa upaya yang dilakukan Pemkab Kebumen demi tercapainya target pendapatan dari sektor pajak. Antara lain, berkoordinasi dengan lintas sektor mulai tingkat camat hingga desa agar intens sosialisasi pembayaran PBB.

Kemudian, memetakan hasil PBB di sejumlah desa yang belum tercapai optimal. Selain itu, pihaknya juga menggandeng aparat penegak hukum jika di sebuah desa terjadi potensi penyelewengan PBB.

“Memilah mana desa yang dipandang mbeler (tidak tertib). Kalau misal PBB dipakai, sudah aparat urusannya,” ucap Aden.

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Pertamina Proyeksikan LPG 3 Kg dan Solar Kepri Kelebihan Kuota

KEPULAUAN RIAU, JURNALISWARGA.ID - Pertamina memproyeksikan penyaluran gas LPG 3 Kg dan solar di Kepulauan Riau berpotensi mengalami kelebihan kuota.Proyeksi Kelebihan Kuota LPG 3 KgDalam informasi yang tersedia, Pertamina memproyeksikan penyaluran gas LPG 3 Kg dan solar di Kepulauan Riau berpotensi

Pemprov Kepri Perkuat Layanan Informasi Publik lewat Klik PPID

KEPULAUAN RIAU, JURNALISWARGA.ID - Pemprov Kepri memperkuat layanan informasi publik melalui Klik PPID.Layanan Informasi Publik melalui Klik PPIDInformasi tersebut tercantum dalam daftar berita Pemprov Kepri bertanggal 1 Oktober 2026. RSS sumber tidak memuat uraian lebih lanjut mengenai pelaksanaan,

Sekda Misni Lantik PNS dan Pejabat Fungsional Pemprov Kepri

KEPULAUAN RIAU, JURNALISWARGA.ID - Sekda Misni melantik PNS dan pejabat fungsional Pemprov Kepri.Sekda Misni Lantik PNS Pemprov KepriBerita mengenai Sekda Misni melantik PNS dan pejabat fungsional Pemprov Kepri tercantum dalam item RSS terpilih.Informasi yang tersedia tidak memuat jumlah PNS dan pej

Gubernur Ansar Bahas Perumahan ASN dan Digitalisasi Daerah

KEPULAUAN RIAU, JURNALISWARGA.ID - Gubernur Ansar menerima audiensi BTN untuk membahas perumahan ASN hingga digitalisasi daerah.Perumahan ASN dan Digitalisasi DaerahInformasi tersebut tercantum dalam judul berita Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau yang dipublikasikan pada 1 Oktober 2026. Item RSS ti

Pemprov Kepri dan ANTAM Perkuat Fasilitas Publik

KEPULAUAN RIAU, JURNALISWARGA.ID - Pemprov Kepri dan PT ANTAM bersinergi untuk memperkuat fasilitas publik di Taman Kota Kijang.Informasi tersebut tercantum dalam judul berita Pemprov Kepri yang dipublikasikan pada 1 Oktober 2026. Sumber RSS tidak memuat uraian mengenai bentuk sinergi, fasilitas yan

 

ARTIKEL TERKAIT