Polres Bogor, Jurnaliswarga.id – Sebuah Peristiwa penganiayaan yang merenggut nyawa korban terjadi di Jl. Raya Jonggol – Cileungsi, Kp. Cibucil, Ds Sukamanah, Kec. Jonggol, Kab. Bogor. Sdr. I (40) warga Kp Cibucil Ds Sukamanah Kec Jonggol Kab Bogor, telah menjadi korban dalam insiden penganiayaan tersebut.
Pada Pukul 03.30 WIB, Kapolsek Jonggol, Kompol Asep Fajar, SH menjelaskan dimana bersama petugas lainnya mendatangi Cek Tempat Kejadian Perkara (TKP), setelah mendapatkan Laporan dari warga masyarakat, terlihat korban Sdr. I (40) sudah tewas di TKP setelah mengalami serangan brutal di perapatan Cibucil.
Kronologis kejadian dari keterangan Para Saksi dimulai saat korban bersama teman-temannya berkumpul di perapatan Cibucil pada 6 Februari 2024, pukul 23.30 WIB. Dua pengendara motor melintas, korban memanggil mereka, Pertengkaran pun meletus ketika pelaku mengeluarkan suara dengan nada tinggi, menolak dikenali oleh korban yang mengaku pernah mengundangnya.
Adu mulutpun terjadi, namun rekan korban berhasil melerai. Pelaku diminta pergi, tetapi setelah beberapa saat, kembali terjadi konfrontasi. Kali ini, korban dianiaya dengan menggunakan batu bata, menyebabkan luka serius di bagian belakang kepala.
Kejadian berlanjut pada 7 Februari, pukul 02.00 WIB, ketika pelaku kembali menyerang korban dengan menikamnya sebanyak dua kali di perut dan dada sebelah kiri. Korban segera dilarikan ke RS Permata Jonggol oleh Saksi Sdr. Supardi Als Bandot, namun nyawa korban tidak dapat diselamatkan.
Kapolsek Jonggol, Kompol Asep Fajar, dalam laporannya menyampaikan langkah-langkah yang telah diambil, termasuk mendatangi TKP, mencari keterangan para saksi, membuat laporan polisi, mengecek apakah ada CCTV di TKP, serta membawa korban ke RS Polri untuk otopsi dan visum. Pihak kepolisian juga tengah melakukan upaya pencarian dari keberadaan pelaku yang kabur masih dalam Penyelidikan lanjut, dan juga mengungkap apa motif di balik peristiwa yanv terjadi ini, ungkap Kapolsek Jonggol Kompol Asep.