Polres Bogor, Jurnaliswarga.id – Polsek Nanggung Polres Bogor Polda Jabar menyelenggarakan kegiatan silaturahmi TNI-POLRI dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama dalam rangka menjaga sinergitas antara Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, dan warga. Kegiatan ini bertujuan menciptakan kondisi Kamtibmas yang aman dan nyaman bagi seluruh warga masyarakat Desa Cisarua, Minggu (9/06/2024).
Sinergitas ini diinisiasi oleh Bripka Tantan Gerhana, Bhabinkamtibmas, dan Sertu Guntur Sisworo, Bhabinsa Desa Cisarua, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, yang melakukan sambang ke tokoh masyarakat di Kampung Pongkor, Desa Cisarua, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor.
Salah satu topik pembahasan dalam kegiatan tersebut adalah mewujudkan keamanan dan ketertiban melalui program Siskamling serta mempererat silaturahmi antarwarga. Mereka juga saling memberikan informasi untuk mencegah tindak pencurian di wilayah Desa Cisarua.
Selain itu, para anggota Karang Taruna diajak untuk membudayakan membaca dan menularkan kegiatan ini ke masyarakat luas, mengingat kurangnya literasi pada masa kini membuat penyebaran berita hoaks semakin masif.Diharapkan, sinergitas antara Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan warga dapat memberikan kenyamanan dan rasa aman kepada masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa juga mendatangi warga untuk memberikan pesan Kamtibmas dan edukasi tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), serta mengajak warga selalu waspada terhadap keamanan lingkungan.
“Kedekatan antara anggota kepolisian, TNI, dan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif. Kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama,” ujar seorang perwakilan dari kegiatan tersebut.
Sesuai dengan arahan Kapolres, langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat.
Di kesempatan lain, Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan agar warga masyarakat segera melaporkan jika menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas atau tindakan kriminalitas lainnya, termasuk perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak resmi dan masuk dalam kategori TPPO. Laporan dapat disampaikan ke Call Center (021) 110 yang melayani 24 jam atau nomor aduan Polres Bogor di 085971145352. Laporan akan ditindaklanjuti baik oleh Polsek terdekat maupun Polres Bogor.