BAUBAU | JURNALISWARGA.ID – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Komjen Pol. (P) Dr. (HC) Andap Budhi Revianto, S.IK., M.H menyerahkan secara Simbolis 500 dari 4.284 Sertipikat Tanah kepada Masyarakat Kota Baubau yang berada pada Enam (6) Kecamatan yakni Kecamatan Wolio, Betoambari, Kokalukuna, Batuapoaro, Sorawolio dan Kecamatan Murhum.
Sebelumya, Presiden Jokowi pada Senin lalu (04/12/23), telah menyerahkan sejumlah Sertipikat Tanah kepada Masyarakat di seluruh Indonesia.
Di Sultra sendiri, terdapat sebanyak 83.530 Sertipikat Tanah yang telah selesai pengerjaannya dalam Proyek Strategis Nasional (PSN), 4.284 diantaranya adalah Sertipikat Tanah yang Lokasinya berada di Kota Baubau.
“Alhamdulillah, Hari ini Saya menyerahkan Sertipikat Tanah yang telah selesai ke Masyarakat di Kota Baubau. Proses Sertifikasi Tanah ini adalah upaya Pemerintah untuk memastikan Kepemilikan Tanah Masyarakat secara hukum,” ujarnya.
Andap juga mengatakan bahwa Kepemilikan Lahan bagi Masyarakat secara Sah ditandai dengan Bukti Hukum berupa Sertipikat Tanah yang diawali dengan langkah awal melalui Pemasangan Tanda Batas oleh Masyarakat itu sendiri.
Untuk itu, Pj. Gubernur Sultra turut mensosialisasikan Gerakan Masyarakat untuk Pemasangan Tanda Batas Tanah, atau disingkat dengan Gemapatas.
Andap selanjutnya berpesan bahwa Tanah yang sudah disertifikasi jangan di jual dan harus diupayakan menjadi Tanah yang produktif.
Jika Masyarakat membutuhkan dukungan dalam rangka Program Peningkatan Produktivitas Lahan, Pemerintah Kabupaten/Kota agar segera merespon Harapan Masyarakat dan berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi.
“Kepada para Pihak terkait, diharapkan agar dapat membantu Masyarakat yang perlu di bantu. Berikan Pelayanan yang terbaik bagi Masyarakat,” pungkas Andap disambut dengan tepuk tangan Peserta Kegiatan.
Diketahui, dari 4.284 Sertipikat Tanah yang telah selesai di proses dalam PSN di Kota Baubau terdiri dari 4.250 Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), 32 Tanah Wakaf dan 2 Lainnya Sertipikat Tanah Aset Pemerintah Kota.
Terakhir, Andap menegaskan bahwa pada Periode Masa Jabatannya selaku Pj. Gubernur, ia berkomitmen untuk berjuang bersama Masyarakat.
“Saya berkomitmen penuh untuk berjuang bersama Saudara memperjuangkan Tanah yang telah disertifikasi menjadi Kekuatan Ekonomi bukan hanya bagi Pemilik Lahan, tapi juga bagi Sultra tercinta,” tegas Andap.
Rangkaian Acara Penyerahan Sertipikat Tanah ini dilaksanakan secara _hybrid_, baik Daring maupun Luring. Turut hadir dalam Acara tersebut Forkopimda Kota Baubau, Pimti Pratama Pemprov Sultra, Kepala Kantor Pertanahan Kota Baubau, Masyarakat Penerima Sertipikat Tanah dan Sejumlah Tamu Undangan.
Laporan/Editor : Muhammad Irwansyah (Wartawan Muda PWI Angkatan Ke-26).