Bogor, Jurnaliswarga.id – Kelompok Pembudidaya Ikan (POKDAKAN) PINTU AIR di Desa Jampang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, menerima kunjungan kerja rombongan anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah. Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari sistem budidaya perikanan intensif yang dilakukan pada lahan terbatas sebagai upaya peningkatan produktivitas perikanan.
Rombongan tiba di Desa Jampang pada pukul 12.30 WIB dan disambut oleh anggota POKDAKAN PINTU AIR serta berbagai pihak pendukung lainnya, termasuk:
1. Tim Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Bogor
2. Kasie Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Kemang beserta tim
3. Sekretaris Desa Jampang
4. Penyuluh Perikanan dari Balai Riset Perikanan Budidaya Air Tawar dan Penyuluhan Perikanan (BRPBATPP)
5. Perwakilan dosen dari Universitas Moestopo Beragama sebagai bagian dari tim Pembina Desa
6. Peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)
Selain agenda utama, kegiatan di lokasi ini juga mencakup berbagai program pembinaan perikanan yang sedang berjalan, seperti: Magang lapangan mahasiswa dari Universitas Nusa Bangsa pada kelompok budidaya perikanan, Pembinaan Program Keluarga Harapan (PKH) sektor perikanan Kabupaten Bogor, Program persiapan masa purnabakti bagi pegawai Kementerian Kesehatan, Program budidaya lele untuk PKH Dinas Sosial Kabupaten Bogor sejak tahun 2021
Rangkaian kegiatan ini menunjukkan komitmen Kabupaten Bogor dalam mengembangkan sektor perikanan sekaligus berbagi praktik terbaik dengan para tamu dari DPRD Kalimantan Tengah.
Untuk menyampaikan harapan dan masukan kepada pemkab Bogor, kelompok Poktan Perikanan Pintu Air Jampang beraudiensi dengan Penjabat (PJ) Bupati Bogor guna membahas kemungkinan kolaborasi lebih lanjut di sektor perikanan dan ketahanan pangan, serta menyampaikan harapan dan masukan agar pemerintah kabupaten Bogor terus memberikan perhatian dalam sektor perikanan seperti yg disampaikan oleh ketua Poktan Pintu Air Amir Hamzah saat beraudiensi dengan Pj Bupati Bogor.
Dalam kunjungannya di Poktan Perikanan Pintu Air Jampang Ketua DPC Ajwi kabupaten Bogor Nimbrod Rungga, bersama Dewan Pembina AJWI Prof. Dr. Iwan Setiawan dan Ketua Okk Ajwi Dr. Henny Kusumayeni dalam diskusi bersama ketua Poktan Pintu Air Umar Hamzah bersama sependapat dengan berharap agar pemerintah memberikan perhatian khususnya melalui UMKM pada sektor perikanan.
“Kami berharap Bupati Bogor yang akan datang agar memberikan perhatian melalui kebijakan agar para pelaku UMKM perikanan memiliki daya juang dan nilai jual terhadap hasil olahan ikan yang di produksi oleh kelompok UMKM” Harapnya.
Nimrod Rungga, menekankan agar kebijakan yang diambil dapat meningkatkan ekonomi masyarakat di sektor perikanan.
“Kami mendorong agar Pemkab Bogor mengeluarkan kebijakan yang berpihak pada kelompok UMKM, misalnya kebijakan yang mewajibkan, 10-15% produk UMKM terdistribusikan ke swalayan-swalayan, Mall, Hotel, Kantor pemerintahan dan sebagainya melalui mekanisme yang diatur dalam kebijakan pemerintah apakah itu perbut atau perda, sehingga para pelaku UMKM dapat meningkatkan nilai produktivitasnya.”Ujar Owner Media Nasional Jurnaliswarga.id
“Bahkan kita berharap kabupaten Bogor kelak memiliki Kawasan terpadu rumah produksi UMKM yang tersentralisasi dengan unit-unit layanan publik, dengan ketersediaan entalase yang berisi produk UMKM.” Sambungnya.
Dengan adanya kawasan terpadu rumah produksi UMKM dan disertai kebijakan pemerintah yang pro pada pelaku UMKM maka banyak hal yang akan terjawab.
Ketua DPC Ajwi Nimbrod Rungga berpandangan bahwa solusi paling baik dalam meningkatkan UKM dan UMKM adalah:
Membangun sarana dan prasarana Kawasan terpadu rumah produksi UMKM Dengan mekanisme:
1. Melibatkan pelaku usaha, perbankan, atau lembaga keuangan mikro milik BUMD,dll
2. Melalu kebijakan pemerintah mewajibkan 10-15% produk UMKM masuk ke minimarket (Indomaret, Alfamart, Alfamidi ataupun swalayan mandiri maupun mall yg ada di wilayah kabupaten Bogor, hotel-hotel, restoran, kantor pemerintahan, Kebijakan berikut adalah wajib setiap dinas menggunakan produk UMKM ada di kantor atau makanan, minum harus dari UMKM, atau seragam dinas di produksi di rumah terpadu Kawasan industri umkm
3. Dgn prasarana umkm ini tentu akan meningkatkan daya saing UMKM dan memberikan kenyamanan bagi kaum disabilitas untuk berkarya di rumah produksi UMKM
4. Dgn adanya pusat terpadu Kawasan rumah produksi yg selama ini jadi masalah adalah mahalnya sewa tempat dan permodalan untuk mengembangkan UMKM maka dgn adanya rumah produksi UMKM kawasa terpadu akan memudahkan pemerintah mengontrol ekonomi masyarakat.
5. Membangun pusat sistem digitalisasi produk UMKM di rumah produksi akan mempercepat market place produksi2 sampai ke masyarakat.
6. Dgn kawasan terpadu rumah produksi UMKM bisa kelak menjadi destinasi wisata UMKM dan pusat study banding daerah lain. Dll.
7. Rumah produksi UMKM tentu akan banyak menyerap tenaga kerja, apalagi dengan di dukung oleh kebijakan pemerintah yang pro pada pelaku UMKM.
7. Tentu dengan terbangunnya kawasan terpadu rumah produksi UMKM akan menjadi solusi menciptakan lapangan kerja dan pusat pertumbuhan ekonomi masyarakat. Dan seterusnya.