Polemik Kafe dan Resto Tak Berizin, Warga CIlendek Ngadu ke DPRD Kota Bogor

HUMPROPUB, (MGA) – Polemik soal kafe dan resto yang tak berizin, menyisakan persoalan yang dirasakan langsung oleh warga. Salah satu warga Kelurahan CIlendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, yang menjadi lokasi dibangunnya restoran Mie Gacoan, mengadu ke DPRD Kota Bogor.

Aduan warga ini disampaikan oleh Iank yang mengeluh tidak pernah dilibatkannya kepengurusan wilayah, unsur pemuda dan tokoh masyarakat sekitar dalam proses hadirnya restoran tersebut. Sehingga, ia dan warga lainnya pun terkejut saat mendapati informasi bahwa akan dibangun restoran Mie Gacoan yang sampai saat ini diketahui belum mengantongi izin.

Karena, menurut pengakuannya, dalam proses pengerjaan pembangunan,tidak adanya koordinasi dengan warga wilayah yang mengakibatkan terganggunya kenyamanan warga.

“Jadi keberadaan restoran tersebut Cendrung di dominasi oleh segelintir orang yang mementingkan kepentingan pribadi dan mengatasnamakan masyarakat,” kata Iank.

Bahkan, ia juga mengadukan soal kurangnya serapan tenaga kerja dari warga di sekitar lokasi restoran Mie Gacoan ini. Padahal sebelumnya pihak restoran sudah menjanjikan akan memprioritaskan warga sekitar untuk jadi tenaga kerja di restoran tersebut.

“Sebelumnya pihak resto sudah menjanjikan untuk wilayah sekitar akan diprioritaskan. Tapi sampai sekarang tidak jelas nasib kami bagaimana,” ujarnya.

Kehadiran resto yang dianggap tidak baik karena tidak memenuhi unsur perizinan, Iank pun khawatir jika nantinya kehadiran restoran tersebut akan berdampak buruk terhadap warga sekitar, khususnya anak muda.

“Bahkan dengan adanyaa restoran tersebut, semakin terganggunya akses keluar masuk kendaraan roda dua dan roda empat yang bersebelahan langsung dengan resto tersebut,” keluhnya.

Aduan warga ini pun diterima langsung oleh anggota Komisi I DPRD Kota Bogor, Mahpudi Ismail. Menurut Mahpudi, keluhan warga akan segera ditindaklanjuti oleh pihak Komisi I dalam rapat kerja nantinya.

Baca Juga:  <em>Polsek Klapanunggal Polres Bogor Amankan Seorang Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur</em>

“Tentu kalau warga sudah mengadu seperti ini perlu kami tindak lanjuti. Karena keberadaan kafe dan restoran ini mulai mengganggu kenyamanan warga,” tegasnya.

Lebih lanjut, Mahpudi pun menerangkan bahwa Komisi I DPRD Kota Bogor telah mengeluarkan rekomendasi atas persoalan kehadiran kafe dan resto tak berizin di Kota Bogor.

Pertama, Komisi I DPRD Kota Bogor meminta agar Pemkot Bogor bisa mensosialisasikan dan menyebarluaskan SOP terkait perizinan usaha, agar para pelaku usaha bisa dengan mudah mengikuti aturan dan ketentuan yang ada.

Kedua, Komisi I DPRD Kota Bogor meminta kepada Pemkot Bogor untuk meningkatkan pengawasan kepada para pelaku usaha. Sebab diketahui, Mie Gacoan yang berlokasi di Bogor Tengah, sudah beroperasi sejak tahun lalu, namun hingga kini belum mengantongi izin.

“Kalau bisa beroperasi hampir setahun dan diketahui belum mengantongi izin kan aneh. Ini pengawasan harus lebih ditingkatkan,” jelas Mahpudi.

Ketiga, Komisi I DPRD Kota Bogor meminta Pemkot Bogor untuk melakukan penyegelan sementara terhadap cafe dan resto yang belum mengantongi izin, sampai para pelaku usaha ini bisa memenuhi persyaratan yang dibutuhkan.

“TIdak hanya itu, kami juga meminta agar sanksi administratif dan denda sesuai peraturan yang berlaku karena mereka membuka usaha sebelum mengantongi izin, serta ini harus ditegakkan agar para pengusaha ini kapok dan sadar atas kesalahannya,” tegas Mahpudi.

Keempat, agar tidak terjadi pelaku usaha yang menyalahi perizinan, komisi I meminta pemkot bogor untuk menambah SDM di dinas terkait yang bersinggungan dengan masalah perizinan, karena peralihan izin yang harus dilakukan di OSS perlu sumber daya manusia yang qualified dan mumpuni.

Baca Juga:  1300 Pelajar Ikuti Open Kejuaraan Pencak Silat Tingkat Pelajar Danrem Cup - 2021

Kelima, Komisi I mendorong Pemkot Bogor segera melakukan pemetaan izin usaha yang sudah berjalan atau belum, agar bisa mengoptimalkan pajak daerah yang sesuai dengan regulasi yang ada.

“Terakhir, Komisi I meminta agar Pemkot Bogor untuk memprioritaskan dan memastikan agar warga kota bogor dapat diberdayakan potensinya dengan melakukan sinergitas SDM kepada para pelaku usaha. Karena dari informasi yang kita dapat, pekerja yang ada di cafe dan restoran tersebut bukan warga lokal,” tutup Endah.

Terpisah, Akhmad Saeful Bakhri atau yang akrab disapa Gus M mengatakan, DPRD sangat terbuka bagi siapapun investor yang ingin menanamkan modalnya di Kota Bogor. Sebab, hal itu akan berpengaruh terhadap bertambahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor restoran dan menyerap tenaga kerja lokal. Namun, kata dia, setiap investor yang masuk harus taat terhadap regulasi yang ada. 

“Kami sangat senang banyak investor masuk pasca pandemi. Tetapi mesti ikut aturan,” tukas politisi PPP ini.

Gus M menegaskan, bahwa di Kota Bogor terdapat dua aturan yang wajib diikuti oleh setiap investor. Pertama, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Perizinan dan Pendaftaran di Bidang Perindustrian dan Perdagangan.

“Kemudian, yang kedua Perda Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Bangunan Gedung dan IMB,” katanya.

Ia pun mempertanyakan, terkait fungsi pengawasan wilayah serta peranan bidang Pengawasan dan Pengendalian pada Dinas PUPR. Serta terkait penindakan yang ada di Satpol PP Kota Bogor.  

“Bagaimana sebenarnya fungsi pengawasan dijalankan? Itu pun harus dijadikan evaluasi. Karena masalah membangun tanpa izin adalah permasalahan klasik. Kan tidak elok, sama seperti hamil dulu baru nikah,” pungkasnya.

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Fit and Proper Test Calon Komisioner KPID NTT

NUSA TENGGARA TIMUR, JURNALISWARGA.ID - Fit and Proper Test calon Komisioner KPID NTT periode 2026-2029 tercantum sebagai berita umum dalam sumber RSS.Fit and Proper Test Calon Komisioner KPID NTTInformasi yang tersedia hanya menyebut agenda Fit and Proper Test calon Komisioner KPID NTT untuk period

Gubernur NTT Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila

NUSA TENGGARA TIMUR, JURNALISWARGA.ID - Gubernur NTT memimpin upacara Hari Kesaktian Pancasila dengan meneguhkan komitmen merawat ideologi dan persatuan bangsa.Hari Kesaktian Pancasila dan Komitmen Persatuan BangsaJudul item RSS menyebut Gubernur NTT sebagai pemimpin upacara tersebut. Informasi yang

Gubernur Andra Soni Ziarah Makam Kesultanan Sambut HUT Banten

BANTEN, JURNALISWARGA.ID - Gubernur Andra Soni melakukan ziarah makam Kesultanan untuk menyambut HUT ke-26 Banten.Gubernur Andra Soni dan Akar Sejarah BantenBerita tersebut menyebut Gubernur Andra Soni ziarah makam Kesultanan sebagai bagian dari penyambutan HUT ke-26 Banten.Sumber tidak memuat rinci

Gubernur Andra Soni Ziarah Makam Kesultanan

BANTEN, JURNALISWARGA.ID - Andra Soni ziarah makam Kesultanan untuk menyambut HUT ke-26 Banten.Gubernur Andra Soni melakukan ziarah makam Kesultanan sebagai bagian dari penyambutan HUT ke-26 Banten.Andra Soni dan Akar Sejarah BantenKegiatan tersebut menegaskan perhatian pada akar sejarah Banten dala

Gubernur NTT Minta Persiapan Matang PESONAS II 2026

NUSA TENGGARA TIMUR, JURNALISWARGA.ID - Gubernur NTT meminta persiapan matang untuk pelaksanaan PESONAS II 2026 serta mendorong keterlibatan generasi muda.Permintaan tersebut menjadi pokok informasi dalam berita mengenai kesiapan PESONAS II 2026. Sumber tidak memuat rincian mengenai waktu, lokasi, b

 

ARTIKEL TERKAIT