Polemik Karyawan Eks PDJT, DPRD Kota Bogor Gelar Rapat Gabungan

HUMPROPUB, JURNALISWARGA.ID – DPRD Kota Bogor, melalui Komisi II dan Komisi IV menggelar rapat gabungan untuk mencari solusi terkait polemik karyawan eks Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT) atau yang kini dikenal sebagai Perumda Trans Pakuan, Rabu (26/10).

Rapat gabungan tersebut, dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata dan dihadiri oleh Ketua Komisi II Edy Darmawansyah, Ketua Komisi IV Karnain Asyhar, anggota komisi II dan IV, Sekretaris Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Plt. Direktur Perumda Trans Pakuan dan 42 orang karyawan eks PDJT beserta tim kuasa hukumnya.

Rapat berjalan dengan lancar, dimana pihak tim kuasa hukum dari 42 orang karyawan eks PDJT menyampaikan tuntutannya dan dijawab oleh pihak Perumda Trans Pakuan serta dinas-dinas terkait.

Dadang pun menyimpulkan bahwa setelah rapat, pihak DPRD Kota Bogor akan membuat rekomendasi terkait polemik terhadap 42 karyawan eks PDJT. Ia pun berharap persoalan yang saat ini tengah berjalan proses di pengadilan hubungan industrial bisa segera selesai.

Baca Juga:  Tri Satini : Caleg Kota Bogor PSI  Dapil 1 Dengan Nomor Urut 8, Siap Nasib Kaum Disabillitas

“Kami menginginkan permasalahan ini bisa diselesaikan secepatnya dengan cara yang baik dan nantinya kami akan membuat rekomendasi untuk bisa menyelesaikan persoalan ini disamping pengadilan hubungan industrial juga tengah berjalan,” ujar Dadang.

Dilokasi yang sama, Edy mengatakan, Perumda Transpakuan saat ini kondisinya ditinjau dari sudut keuangan sangat tidak memungkinkan bisa menyelesaikan tunggakan gaji para karyawan tersebut, bahkan hal itu diakui oleh Plt Perumda Transpakuan.

“Yang jelas, hal ini tidak boleh berlarut-larut karena akan muncul problem atau masalah baru kalau ini diselesaikan secara cicilan atau bertahap. Bagaimana caranya ini disesuaikan sekaligus dari mana sumber pembiayaannya, itulah yang menjadi tugas Perumda Transpakuan dan Pemkot Bogor,” tegasnya.

“Saya sekilas dapat informasi, bahwa mereka sudah menerima cicilan. Dalam penerimaan cicilan pasti disampaikan berapa yang di bayar dan berapa yang tersisa. Artinya dapat juga dikatakan bahwa apa yang tertera dalam konsep pembayaran cicilan itu menjadi pedoman,” sambungnya.

Baca Juga:  Sekretaris Jendral DPP LMP Neneng A Tuty, SH, Ucapkan Terima Kasih atas Terlaksananya Kirab Bendera Merah Putih Sepanjang 100 M

Karnain pun menilai, pihak Perumda Trans Pakuan harus bisa menawarkan solusi dan menjaga komunikasi agar titik temu antara hak dan kewajiban bisa ditemukan.

“Mudah-mudahan melalui pertemuan ini kita bisa mendapatkan rekomendasi terbaik agar bisa dilaksanakan oleh kedua belah pihak dan pemkot bogor. Serta DPRD nanti akan mengambil posisi seperti apa dalam rekomendasi hari ini,” kata Karnain.

Ia pun berharap kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi Perumda Trans Pakuan agar lebih tertib administrasi dan menjalankan kegiatan perusahaan dengan memperhatikan ketentuan undang-undang ketenagakerjaan.

“Mudah-mudahan pengalaman hari ini tidak terulang lagi dengan mengedepankan disiplin, kerapian dan ketertiban administrasi,” pungkasnya.

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

KPK Tahan Pejabat Bea Cukai Terkait Dugaan Korupsi 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengambil langkah tegas dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai,...

Kadisdukcapil Pastikan Blanko e-KTP Bogor Aman hingga Akhir 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — Pemerintah Kabupaten Bogor memastikan pelayanan administrasi kependudukan terus diperkuat agar masyarakat memperoleh dokumen kependudukan secara cepat dan mudah. Salah satu langkah...

Bupati Bombana Dukung Gerakan Sultra Religius 2026

KENDARI, JURNALISWARGA.ID — Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si., menunjukkan dukungannya terhadap penguatan nilai keagamaan dan pembangunan sumber daya manusia dengan menghadiri Tausiyah dan...

Tim Gabungan Kepolisian Sosialisasi Pencegahan Karhutla Door to Door di Kayong Utara 2026

KALIMANTAN BARAT, JURNALISWARGA.ID - Menindaklanjuti instruksi Presiden Republik Indonesia melalui Kapolri, tim yang terdiri dari mahasiswa S2 STIK angkatan 16 dan serdik Setukpa polri...

Ketum BPI KPNPA RI Desak KPK Ungkap Tersangka Dugaan Korupsi Dilingkup Pemkab Bogor 2026

BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Tubagus Rahmat Sukendar, mendesak Komisi...

 

ARTIKEL TERKAIT