Polemik Karyawan Eks PDJT, DPRD Kota Bogor Gelar Rapat Gabungan

HUMPROPUB, JURNALISWARGA.ID – DPRD Kota Bogor, melalui Komisi II dan Komisi IV menggelar rapat gabungan untuk mencari solusi terkait polemik karyawan eks Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT) atau yang kini dikenal sebagai Perumda Trans Pakuan, Rabu (26/10).

Rapat gabungan tersebut, dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata dan dihadiri oleh Ketua Komisi II Edy Darmawansyah, Ketua Komisi IV Karnain Asyhar, anggota komisi II dan IV, Sekretaris Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Plt. Direktur Perumda Trans Pakuan dan 42 orang karyawan eks PDJT beserta tim kuasa hukumnya.

Rapat berjalan dengan lancar, dimana pihak tim kuasa hukum dari 42 orang karyawan eks PDJT menyampaikan tuntutannya dan dijawab oleh pihak Perumda Trans Pakuan serta dinas-dinas terkait.

Dadang pun menyimpulkan bahwa setelah rapat, pihak DPRD Kota Bogor akan membuat rekomendasi terkait polemik terhadap 42 karyawan eks PDJT. Ia pun berharap persoalan yang saat ini tengah berjalan proses di pengadilan hubungan industrial bisa segera selesai.

Baca Juga:  Pansus Raperda Perubahan Perumda Tirta Pakuan Ikuti FGD Dengan Kemendagri

“Kami menginginkan permasalahan ini bisa diselesaikan secepatnya dengan cara yang baik dan nantinya kami akan membuat rekomendasi untuk bisa menyelesaikan persoalan ini disamping pengadilan hubungan industrial juga tengah berjalan,” ujar Dadang.

Dilokasi yang sama, Edy mengatakan, Perumda Transpakuan saat ini kondisinya ditinjau dari sudut keuangan sangat tidak memungkinkan bisa menyelesaikan tunggakan gaji para karyawan tersebut, bahkan hal itu diakui oleh Plt Perumda Transpakuan.

“Yang jelas, hal ini tidak boleh berlarut-larut karena akan muncul problem atau masalah baru kalau ini diselesaikan secara cicilan atau bertahap. Bagaimana caranya ini disesuaikan sekaligus dari mana sumber pembiayaannya, itulah yang menjadi tugas Perumda Transpakuan dan Pemkot Bogor,” tegasnya.

“Saya sekilas dapat informasi, bahwa mereka sudah menerima cicilan. Dalam penerimaan cicilan pasti disampaikan berapa yang di bayar dan berapa yang tersisa. Artinya dapat juga dikatakan bahwa apa yang tertera dalam konsep pembayaran cicilan itu menjadi pedoman,” sambungnya.

Baca Juga:  Kasdam XII/Tpr Hadiri Pelantikan Pengurus PMI Provinsi Kalbar Masa Bakti 2022 - 2027

Karnain pun menilai, pihak Perumda Trans Pakuan harus bisa menawarkan solusi dan menjaga komunikasi agar titik temu antara hak dan kewajiban bisa ditemukan.

“Mudah-mudahan melalui pertemuan ini kita bisa mendapatkan rekomendasi terbaik agar bisa dilaksanakan oleh kedua belah pihak dan pemkot bogor. Serta DPRD nanti akan mengambil posisi seperti apa dalam rekomendasi hari ini,” kata Karnain.

Ia pun berharap kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi Perumda Trans Pakuan agar lebih tertib administrasi dan menjalankan kegiatan perusahaan dengan memperhatikan ketentuan undang-undang ketenagakerjaan.

“Mudah-mudahan pengalaman hari ini tidak terulang lagi dengan mengedepankan disiplin, kerapian dan ketertiban administrasi,” pungkasnya.

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

MeGe Ukir Masa Depan Papua Tengah

PAPUA TENGAH, JURNALISWARGA.ID - Gubernur MeGe disebut mengukir masa depan Papua Tengah melalui revolusi pendidikan, kesehatan, dan ekonomi kreatif.Masa Depan Papua TengahItem berita ini menyebut Gubernur MeGe sebagai tokoh yang mengukir masa depan Papua Tengah melalui revolusi pendidikan, kesehatan

Bupati Kolaka Turun ke Desa Latuo Salurkan Kartu

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID - Bupati Kolaka turun ke Desa Latuo dalam agenda yang mencakup penyaluran kartu, sebagaimana tercantum dalam judul berita Pemerintah Kabupaten Kolaka.Bupati Kolaka di Desa LatuoInformasi yang tersedia dalam RSS menyebutkan Bupati Kolaka turun ke Desa Latuo dan menyalurkan ka

Hasil Seleksi Beasiswa Ma’had Aly dan Santri Penggerak 2026

JAWA TENGAH, JURNALISWARGA.ID - Hasil Seleksi Beasiswa Ma’had Aly dan Santri Penggerak 2026 tercantum dalam Portal Informasi Warga Jawa Tengah.Judul tersebut menjadi rilis yang tersedia pada sumber berita Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Informasi dalam sumber RSS menyebut program Beasiswa Ma’had Al

Bupati Kolaka Serahkan Bantuan Seragam Sekolah

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID - Bupati Kolaka menyerahkan bantuan seragam sekolah. Informasi tersebut tercantum dalam judul berita pada situs Pemerintah Kabupaten Kolaka yang dipublikasikan Jumat, 16 Oktober 2026.Bantuan Seragam Sekolah di KolakaBerita tersebut memuat agenda penyerahan bantuan seragam se

Pemkab Kolaka Matangkan Hari Kebudayaan Mekongga

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID - Pemerintah Kabupaten Kolaka mematangkan persiapan Hari Kebudayaan Mekongga yang dijadwalkan dibuka pada 14 November 2026.Persiapan Hari Kebudayaan MekonggaInformasi tersebut tercantum dalam judul dan alamat berita pada situs Pemerintah Kabupaten Kolaka. Sumber RSS tidak me

 

ARTIKEL TERKAIT