Home / Polres Bogor

Sabtu, 27 April 2024 - 06:21 WIB

Polres Bogor Gelar “Jumat Curhat” untuk Menyerap Aspirasi Masyarakat 2024

Polres Bogor, Jurnaliswarga.id – Jumat, 26 April 2024 Polres Bogor kembali menggelar kegiatan “Jumat Curhat” sebagai sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan kepada pihak kepolisian. Acara yang berlangsung di Ruang Mediasi Mako Polres Bogor ini dimulai pukul 09.30 WIB dan dipimpin oleh Waka Polres Bogor, KOMPOL Adhimas Sriyono Putra, S.I.K,.MM

Dalam kegiatan ini, sejumlah pejabat Polres Bogor turut hadir, termasuk Kapolsek Gunung Sindur, KOMPOL Budi Santoso, S.H., M.H., Kanit III Sat. Reskrim Polres Bogor, IPTU Dwi Wiyanto Sulistyono, S.H., Kanit Pam Obvit Polres Bogor, IPDA M. Faizal Fadli, A.Md., Kaurmintu Sat. Lantas Polres Bogor, IPDA Nanang Sirojudin, S.H., dan Kaurmintu Sat. Binmas Polres Bogor, IPDA Danang Wijayanto S.H., M.H.

Waka Polres Bogor Kompol Adhimas Sriyono.,S.I.K.,MM. yang mempimpin langsung kegiatan Jumat Curhat ini memberikan waktu untuk masyarakat menyampaikan curhatannya dari beberapa perwakilan masyarakat yang menyampaikan keluhan mereka. Sekdes Duren Kec. Gunung Sindur, Rudi Muktara, menyampaikan masalah bau yang ditimbulkan oleh peternakan di dekat area penduduk. Masyarakat juga menuduh aparat pemerintah mendapatkan “jatah preman” sehingga tidak dapat menutup peternakan tersebut. Ia meminta petunjuk untuk menyelesaikan masalah ini.

Baca Juga:  Polsek Ciawi Polres Bogor Gelar Penyelidikan Terkait Aksi Tawuran Yang Sebabkan Seorang Pelajar Meninggalnya Dunia 2023

Lurah Duren Kec. Gunung Sindur, Rali Hidayat, mengutarakan keprihatinan terkait izin peternakan yang telah wafat sejak 2019. Ia juga menambahkan bahwa masyarakat ingin peternakan tersebut ditutup karena sudah merugikan warga sekitar. Kapolsek Gunung Sindur pun turut menekankan perlunya menyelesaikan sengketa tanah sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.

Waka Polres Bogor memberikan tanggapan dengan menyarankan agar masyarakat di berikan edukasi pemahaman terlebih dahulu untuk tidak bertindak sendiri anarkis secara merugikan dan memastikan tidak ada gugatan balik. Ia juga berjanji akan berkoordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Bogor dan pihak pemda kab Bogor dalam berkoordinasi lanjut, Sementara itu, Kanit III Sat. Reskrim Polres Bogor merekomendasikan warga untuk mengajukan gugatan ke pengadilan berdasarkan Pasal 1365 KHUPerdata jika merasa dirugikan agar pihak Pengadilan Negeri Cibinong Memonitor dan menindak lanjutti atas laporan tersebut.

Baca Juga:  Kisah Miris Keluarga Dedi di Sukabumi: Terisolir dari Kemerdekaan dan Hak Dasar Warga

Program jumat curhat berjalan dengan baik dan lancar dan ucapan apresiasi dari Pak lurah Atas diterima nya kelihatan Curhattan hari ini kepada Pihak Polres Bogor yang langsung diterima serta si tanggapi Wakapolres Bogor.

Share :

Baca Juga

Polres Bogor

Patroli Antisipasi Tawuran dan Gangster Oleh Polsek Parung Berjalan Kondusif 2024
Polres Bogor Siapkan Pengamanan Konser Musik Di Pakansari Antisipasi Adanya Percaloan Tiket Masuk 2023

Polres Bogor

Polres Bogor Siapkan Pengamanan Konser Musik Di Pakansari Antisipasi Adanya Percaloan Tiket Masuk 2023

Polres Bogor

Berulah di Nanggewer, 7 Anggota Gangster Berhasil di Amankan Polres Bogor
Bhabinkamtibmas Polsek Tamansari Polres Bogor Mengembalikan Dompet Kepada Pemiliknya 2023

Polres Bogor

Bhabinkamtibmas Polsek Tamansari Polres Bogor Mengembalikan Dompet Kepada Pemiliknya 2023

Polres Bogor

Kapolres Bogor Pimpin Upacara Sertijab Para Kapolsek Jajaran Serta Kenaikan Pangkat Pengabdian Polres Bogor

Polres Bogor

POLSEK CIBINONG BERSAMA INSTANSI TERKAIT CEK LOKASI TKP KEBAKARAN PABRIK PT HIQUAL MOTORINDO INDONESIA

Polres Bogor

Menjelang Sore Hari Ini Pihak Kepolisian Berlakukan Sistem Normal Dua Arah di Kawasan Puncak Bogor 2023

Polres Bogor

Polsek Rumpin Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor 2024
Lewat ke baris perkakas