Hakim PN Kisaran Yang Pimpin Sidang Jawaban Tergugat Rismayanti yang digugat mertua dan ipar2nya Risih di Foto Wartawan

Miduk Sinaga, Hakim PN Kisaran risih saat di foto wartawan dalam sidang gugatan harta warisan di ruang Kartika

ASAHAN, Sumatera Utara (JURNALISWARGA.ID). Oknum Hakim Pengadilan Negeri(PN) Kisaran Miduk Sinaga risih saat sidang diliput oleh wartawan di ruang sidang Kartika.Senin ( 24/10/2022 )

Hakim yang memimpin sidang kasus perdata dalam gugatan nomor 60/Pdt.G/2022/PN Kis atas penggugat/pemohon Hj. Nurhaida Panjaitan dkk yang menggugat menantunya Rismayanti atas rumah warisan peninggalan suami.

Sidang yang sempat dibuka untuk umum tersebut, sempat ditunda saat wartawan mulai mengambil gambar sidang. Meskipun, sudah izin untuk meliput persidangan, namun Miduk tetap dipertanyakan dengan nada yang tinggi.

” Sidang kita tunda dululah ya. Anda moto ada etika. Didepan yang sidang apa disini yang sidang ” Hardik Miduk.

Miduk merasa risih saat ada wartawan yang meliput sidang tersebut dan mempertanyakan maksud awak media mengambil gambar.

Baca Juga:  6 Langkah Membangun Budaya Inovasi dalam Organisasi

“Saya risih di foto-foto seperti ini. Kau dari mana? Sidang kita tunda dululah ya menunggu hakim yang lain,” kata Miduk kepada wartawan reporter tribun-medan.com dengan nada tinggi.

Usai menunda sidang, Miduk langsung meninggalkan ruangan sidang sembari menunggu hakim anggota datang.

Diduga Miduk risih dengan kehadiran wartawan dikarenakan saat sedang memimpin sidang dengan hakim tunggal tanpa di temani oleh kedua hakim anggota.

Sementara Humas PN Kisaran, Nelly saat dikonfirmasi awak media mengaku hakim Miduk merasa risih dikarenakan telah menyidangkan secara tunggal.

“Mungkin karena tadi ga ada kordinasi kepada beliau, makanya dia seperti itu. Namun, bagaimanapun, saya memohon maaf kepada rekan-rekan semua ” kata Nelly.

Ia mengaku, PN Kisaran memang kerap melakukan sidang secara hakim tunggal dengan alasan persidangan yang cukup padat namun hakim yang ada tidak memadai.

Baca Juga:  Memperingati HUT Ke 77 Kemerdekaan RI Tahun 2022 Paguyuban Pasundan Kota Tanjungpinang Mengadakan Family Gathering

” Disini hakim yang ada cuma 6, sedangkan kasus perharinya bisa 35 kasus. Jadi kami terkadang memang terpaksa harus melakukan sidang secara tunggal ” kata Nelly.

Nelly mengaku bahwa hal tersebut memang menyalahi prosedur, namun hal tersebut tetap dilakukan dengan alasan kondisi yang tidak memungkinkan.

Sementara diketahui, Miduk sempat dipantau oleh Komisi Yudisual (KY) dalam perkara menyidangkan dengan hakim tunggal.

“Mereka(PN Kisaran) pernah kami pantau ini bung, masalah hakim tunggal,” ujar Mukhrizal selaku perwakilan KY Sumut.

Menurutnya, kasus ini akan dilaporkannya kepada KY pusat agar dilakukan pendalaman.

“Siap, makasih. Kami cek dulu ya,” pungkasnya.(red/DS)

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Hasupa Hasundau, Gubernur Kalteng Tekankan Persatuan

Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran menggelar pertemuan hasupa hasundau bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat di Istana Isen Mulang, Palangka Raya, Jumat, 23 Oktober 2026.Pertemuan tersebut mempertemukan Gubernur Kalimantan Tengah dengan tokoh lintas agama dan masyarakat dalam sebuah ag

Gubernur Agustiar Sabran Tekankan Persatuan dalam Hasupa Hasundau

Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran menggelar pertemuan hasupa hasundau bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat di Istana Isen Mulang, Palangka Raya, Jumat (23/10/2026).Pertemuan hasupa hasundau itu melibatkan tokoh lintas agama serta tokoh masyarakat di Kalimantan Tengah.Dalam pertemuan

Satu Komando! BPI KPNPA RI Gerakkan Jajaran di 32 Provinsi, Dukung Kapolri Suyudi Ario Seto Wujudkan Polri yang Dicintai Masyarakat

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Barisan Komando Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) menggerakkan seluruh jajaran di 32...

Bupati Kolaka Bersilaturahmi dengan Santri di Hari …

Kolaka — Bupati Kolaka tercatat bersilaturahmi dengan santri dalam rangkaian peringatan Hari Santri Nasional. Informasi tersebut tercantum dalam item berita bertanggal Jumat, 23 Oktober 2026, dengan kategori Kolaka.Feed sumber hanya memuat judul singkat tanpa uraian mengenai lokasi kegiatan, pihak y

Perempuan Berdaya Secara Ekonomi, Pemkab Gumas Perkuat Kapasitas dan Keterampilan Usaha

Pemerintah Kabupaten Gunung Mas terus mendorong pemberdayaan perempuan melalui peningkatan kapasitas dan penguatan kemandirian ekonomi.Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Pemberdayaan Perempuan. Kegiatan ini berkaitan dengan penguatan kemampuan serta

 

ARTIKEL TERKAIT