BerandaKepolisianPolres Maros Laksanakan Giat Jum'at Curhat Di Dusun Bombongi

Polres Maros Laksanakan Giat Jum’at Curhat Di Dusun Bombongi

Author

Date

Category

Jurnaliswarga.id | MAROS – Bertempat di Rumah Kepala Dusun Bombongi, Desa Tenringangkae, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Jum’at (30/12/2022). Wakapolres Maros Kompol Muhammad Ramadhani Kamal, S.Pd., M.M., yang mewakili Kapolres Maros melaksanakan Giat Jum’at Curhat.

Hadir dalam Kegiatan tersebut Kasat Binmas Polres Maros AKP Hamzah, Wadanramil Mandai Kapten Inf. Nasrun, Kapolsek Mandai Iptu Asep Widianto, S.Sos., M.H, Kepala Desa Tenrigangkae Wahyu Febri, Ps. Kanit Binmas Polsek Mandai Aiptu Yusuf Habib, Kepala Dusun Bombongi serta Masyarakat yang Jumlahnya sekitar 50 Orang

Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala Desa Tenrigangkae Wahyu Febri mengapreasiasi Aparat Kepolisian yang senantiasa menjaga Keamanan serta menyampaikan kalau di Desa Tenrigangkae terdapat Rumah Restoratif Justice dan di Akhir Tahun 2022 berhasil menyelesaikan sekitar 40-an Kasus yang terjadi dalam Wilayahnya bersama-sama dengan Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Tokoh Masyarakat,” Kata Febri Wahyu.

Baca Juga:  Polresta Kendari Mengamankan Seorang Lelaki Berinisial R (32) Yang Membawa Narkoba dan Ketapel Beserta Mata Busur

Wakapolres Maros Kompol Muhammad Ramadhani Kamal, S.Pd., M.M mengucapkan Terima Kasih kepada Kepala Desa Tenrigangkae atas Upaya Penyelesaian Permasalahan yang dilakukan bersama dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta Tokoh Masyarakat sehingga terwujud Situasi Aman dan Tertib,” Ungkap Wakapolres Maros.

Selanjutnya Warga Masyarakat mengajukan Pertanyaan tentang Pelaku Tindak Pidana Begal bilamana Tertangkap Apakah Boleh dilakukan Pembalasan, kemudian terkait Masalah Pelanggaran Lalu Lintas khususnya Knalpot Suara Bising yang Mengganggu saat Sholat.

Baca Juga:  Pengedar Shabu Berat Bruto ± 9,99 Gram Berhasil Ditangkap Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Kendari

Wakapolres Maros pun menjawab Pertanyaan untuk Pelaku yang Tertangkap Kita Serahkan Ke Polisi tidak perlu melakukan Tindakan Balasan. Dan terkait dengan Pelanggaran Lalu Lintas yang Knalpot Bising Polsek Mandai akan melakukan Pencegahan dengan melaksanakan Patroli,” Kata Wakapolres Maros.

Menutup Acara Jum’at Curhat tersebut Wakapolres Maros Kompol Muhammad Ramadhani Kamal, S.Pd., M.M mengharapkan Masyarakat untuk berpartisipasi menjaga Keamanan Lingkungan.

“Saya harapkan kepada Seluruh Masyarakat untuk bersama-sama menjaga Keamanan dan Ketertiban Lingkungan,” Tutupnya.

Jurnalis/Editor : Muhammad Irwansyah.

( Sumber : Humas Polres Maros – Polda Sulsel).

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent posts