Polri Bekerja Sama Imigrasi Tangkap DPO Interpol WN Jepang Di Batam

Screenshot 20240210 174015 1

BATAM, JURNALISWARGA.ID – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Kepulauan Riau bekerja sama dengan Satuan Polisi Perairan dan Udara Kepolisian Resor Kota Barelang (Satpolairud Polresta Barelang), serta Divisi Hubungan Internasional Markas Besar Kepolisian RI (Divhubinter Mabes Polri) menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) Interpol (Blue Notice) berinisial YY, yang merupakan WN Jepang di Wilayah Perairan Kota Batam.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Erdi A. Chaniago mengatakan bahwa Kronologi penangkapan WN Jepang berinisial YY yaitu berawal saat Personel Satpolairud Polresta Barelang melakukan Patroli di Perairan Perairan Pulau Bulan Kecamatan Bulang, Kota Batam pada 31 Januari 2024.

Adapun temuan pada Patroli yakni Satu (1) Kapal Boat memuat Tujuh (7) Orang dengan Keterangan Identitas yaitu Satu (1) Orang Pria sebagai Tekong, Satu (1) Orang Pria sebagai Anak Buah Kapal (ABK) dan Lima (5) Orang Penumpang yang terdiri atas Satu (1) Orang Pria Warga Negara Asing (WNA), Dua (2) Orang Pria dan Dua (2) Orang Wanita yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

Baca Juga:  Polres Palopo Gelar Patroli Gabungan Skala Besar Dengan Instansi Terkait Dalam Upaya Menciptakan Sitkamtibmas Di Kota Palopo

Setelah dilakukan Interogasi mendalam di Perairan, ditemukan dugaan Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural menuju Negara Malaysia terhadap Empat (4) Orang Penumpang WNI tersebut

Atas dugaan terjadinya Perlintasan Keluar Wlayah Indonesia secara Ilegal, seluruh Penumpang termasuk Tekong dan ABK di bawa ke Kantor Satpolairud Polresta Barelang untuk dilakukan Pemeriksaan lebih lanjut.

Satpolairud Polresta Barelang juga menemukan Hasil Pemeriksaan terhadap Satu (1) Orang Penumpang Pria WNA bahwa yang bersangkutan tidak memiliki Kartu Identitas dan Dokumen penting lainnya.

Pada tanggal 2 Februari 2024, telah dilakukan Serah Terima Tahanan Satu (1) Orang WNA oleh Satpolairud Polresta Barelang kepada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam.

Berdasarkan Hasil Pemeriksaan dan Kerjasama antara Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam dengan Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau dan Satpolairud Polresta Barelang, Tahanan Deteni WNA tersebut pertama kali mengakui bahwa yang bersangkutan bernama Hajime Hatanaka dan Lahir di Kota Nagoya Negara Jepang pada tanggal 15 Maret 1984 dengan Nomor Paspor MU9811812.

Baca Juga:  Dari Seoul, Megawati Kembali ke Tanah Air

“Namun setelah dilakukan Pemeriksaan mendalam dan berkoordinasi kepada Direktorat Kerjasama Keimigrasian dan Divisi Hubungan Internasional Markas Besar Kepolisian RI (Divhubinter Mabes Polri), Kami menemukan bahwa Identitas Asli Tahanan Deteni WNA tersebut berinisial YY dan Lahir di Miyatsu, Kyoto, Jepang pada tanggal 28 Januari 1981. YY diketahui Masuk ke Wilayah Indonesia pada tanggal 2 April 2021 melalui Bandara Internasioonal Soekarno-Hatta dan menggunakan paspor No. TR3821024,” kata Erdi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/02/2024).

Erdi menuturkan bahwa Pihaknya menemukan WN Jepang berinisial YY merupakan DPO Interpol (Blue Notice) dengan No. Notice: B-3931/12-2022 atas dugaan Pelanggaran Penipuan.

Erdi juga menegaskan bahwa Pengungkapan ini merupakan Koordinasi yang baik antara Polri dengan Pihak Imigrasi.

“Polri telah koordinasi dengan Pihak Imigrasi, kemudian komunikasi Polri dengan Kepolisian Jepang sangat baik dalam Wadah Interpol,” tutupnya.(*) 

Laporan/Editor : Muhammad Irwansyah (Wartawan Muda PWI Angkatan Ke-26). 

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Rilis Publikasi Indeks Pembangunan Manusia Kolaka Utara 2023

KOLAKA UTARA, JURNALISWARGA.ID - Rilis Publikasi Indeks Pembangunan Manusia Kolaka Utara 2023 tercantum sebagai judul berita dalam item RSS yang diterima.Rilis Indeks Pembangunan Manusia Kolaka UtaraRilis Publikasi Indeks Pembangunan Manusia Kolaka Utara 2023 menjadi informasi utama yang tersedia da

Banten Siapkan Elektrifikasi Jalur Kereta Rangkasbitung–Merak

BANTEN, JURNALISWARGA.ID - Elektrifikasi jalur kereta Rangkasbitung–Merak disiapkan di Banten. Gubernur Andra Soni menyebut langkah tersebut sebagai jawaban atas kebutuhan transportasi.Elektrifikasi jalur kereta Rangkasbitung–Merak menjadi fokus persiapan di Banten. Namun, item RSS ini tidak memuat

Selamat Dan Sukses Atas Kenaikan Pangkat Mayor Inf. Irian Yanto, CMH 2026

Bogor, Jurnaliswarga.id – Pimpinan dan seluruh kru media nasional Jurnaliswarga.id menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Irian Yanto atas kenaikan pangkat dari Kapten menjadi...

750 Zak Pupuk NPK Disalurkan ke 250 Petani Kolaka

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID - Kartu Tani Beramal menyalurkan 750 zak pupuk NPK kepada 250 petani di Kolaka. Informasi tersebut tercantum dalam pemberitaan yang dipublikasikan pada Jumat, 2 Oktober 2026.750 Zak Pupuk NPK untuk Petani KolakaBantuan yang disebutkan berupa pupuk NPK dengan jumlah 750 zak.

NPCI Kabupaten Bogor Matangkan Angkat Berat untuk Peparda 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID - Angkat berat NPCI Kabupaten Bogor terus mematangkan persiapan untuk menghadapi Pekan Paralimpik Daerah (Peparda) 2026.Cabang olahraga angkat berat National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Bogor tersebut membidik emas pada Peparda 2026.Persiapan Angkat Ber

 

ARTIKEL TERKAIT