BerandaKepolisianPolres Palopo Gelar Patroli Gabungan Skala Besar Dengan Instansi Terkait Dalam Upaya...

Polres Palopo Gelar Patroli Gabungan Skala Besar Dengan Instansi Terkait Dalam Upaya Menciptakan Sitkamtibmas Di Kota Palopo

Author

Date

Category

Jurnaliswarga.id | PALOPO – Dalam Upaya Menciptakan Situasi Keamanan dan Keteriban Masyarakat (Sitkamtibmas) di Kota Palopo pada Malam Minggu, Polres Palopo gelar Patroli Gabungan Skala Besar bersama dengan Instansi Terkait seperti TNI (Kodim 1403/Palopo), Dinas Perhubungan dan Sat Pol PP dari Pemerintahan Kota Palopo, Prov. Sulawesi Selatan, Sabtu (28/01/2023).

Selain Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), Patroli Gabungan tersebut melakukan pula Imbauan agar taat Protokol Kesehatan (Prokes) walaupun Pemerintah telah Melonggarkan Masyarakat untuk Melakukan Aktifitas.

Operasi Gabungan Skala Besar bermula dengan Apel di Lapangan Apel Mako Polres Palopo yang dipimpin langsung oleh Kasubag Bin Ops AKP Rafli, S.Sos., M.H.

Dalam Arahannya, AKP Rafli, S.Sos., M.H menyampaikan bahwa “Lakukan Kegiatan Pemahaman kepada Masyarakat secara Humanis dalam Memberikan Pelayanan kepada Masyarakat Kota Palopo,” Ujarnya.

Baca Juga:  Percepat Penanganan Stunting Nasional, Korps Brimob Dan BKKBN Lakukan Hal Ini 👇👇👇

“Kegiatan Patroli Gabungan Skala Besar bersama dengan Instansi Terkait ini untuk Menjaga Kamtibmas di Wilayah Kota Palopo,” Tambahnya.

“Ada 5 (lima) Titik Wilayah yang dianggap Rawan Gangguan Kamtibmas diantaranya Jalan Opu Tosappaile, Kelurahan Boting, Kecamatan Wara, Kota Palopo – Jalan Andi Jemma, Kelurahan Ammassangan, Kecamatan Wara, Kota Palopo – Jalan Andi Kambo, Kelurahan Salekoe, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo – Jalan Lingkar, Kelurahan Pontap, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo – Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Pontap, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo,” Jelasnya.

“Adapun untuk Sasaran daripada Pelaksanaan Patroli Gabungan Skala Besar yaitu Antisipasi Balapan Liar, Pencurian, Premanisme, Senjata Tajam (Sajam), Narkoba, Kriminalitas, Imbau Prokes dan Lainnya,” Sambungnya.

Baca Juga:  Wadir Krimsus Polda Sultra AKBP Didik Erfianto : Berkas Perkara Untuk Kasus PT DMS 77 Sudah Dilakukan Tahap I Ke JPU Kejati Sultra

Lebih lanjut, Rafli menghimbau kepada Masyarakat Kota Palopo agar Memperhatikan Anak-anaknya, agar Tidak Keluyuran di Malam Hari lewat dari Jam 22.00 Wita.

Hal ini untuk Menghindari Anak-anak Kita menjadi Korban dari pada Kejahatan atau bisa jadi Anak Kita terlibat dalam Aksi-aksi Kriminalitas.

Kami juga Menghimbau kepada Masyarakat agar Melaporkan jika Melihat Kejadian Kriminalitas yang dapat Mengganggu Sitkamtibmas yaitu dengan menghubungi HOTLINE Polres Palopo 0812 1890 2002 dan Layanan Polisi 110 (Call Center).

Jurnalis/Editor : Muhammad Irwansyah.

(Humas Polres Palopo – Polda Sulsel).

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent posts

Recent comments