Home / Polres Bogor

Senin, 13 Mei 2024 - 06:22 WIB

Polsek Ciawi Mengamankan 21 Orang yang Diduga Akan Melakukan Aksi Tawuran di Warung Pala

Polres Bogor, Jurnaliswarga.id – Pada dini hari Minggu, 12 Mei 2024, sekira pukul 00.10 wib tim Piket Polsek Ciawi berhasil mengamankan sebanyak 21 orang yang diduga akan melakukan tawuran di Warung Pala, Desa Banjarwangi, Kecamatan Ciawi Kabupaten Bogor.

Kapolsek Ciawi, Kompol Agus Hidayat, SH menjelaskan bahwa tindakan ini dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi keributan dan gangguan kamtibmas di wilayahnya.

Berdasarkan informasi yang diterima dari sebuah grup pesan singkat (WhatsApp), pada hari Sabtu, 11 Mei 2024, sekitar pukul 20.00 WIB, sejumlah orang para remaja pemuda berencana untuk berkumpul di Warung Pala sekitar pukul 23.15 WIB. Menyikapi hal ini, tim Piket Polsek Ciawi bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan pengawasan terhadap lokasi tersebut.

Ketika pukul 00.15 WIB, sebanyak 21 orang dari berbagai wilayah terlihat berkumpul di Warung Pala, termasuk beberapa di antaranya merupakan pelajar dan pemuda yang berada di warung tersebut. Tim Piket Polsek Ciawi dan Satpol PP kemudian melakukan tindakan penangkapan untuk dilakukan pendataan lebih lanjut.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Polsek Jajaran Polres Bogor Terus Lakukan Pengecekan Serta Pencegahan TPPO 2023

Berikut adalah para pelajar dan pemuda yang diamankan Sdri I (17), Sdr SP(20), Sdr A (23), Sdri M (17), Sdr F (21), Sdr MF (24), Sdr P (18), Sdr H (14), Sdr R (19), Sdr A (21), Sdr F (19), Sdr R (21), Sdr A (21), Sdr G (18), Sdr R (21), Sdr LMI (24), Sdr MA (17), Sdr SA (22), Sdr P (14), Sdr MB (14), Sdr R (14).

Selama penggeledahan, tim berhasil menyita beberapa barang bukti, termasuk 14 unit handphone yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam rencana aksi tawuran, serta satu botol minuman ciu yang belum habis diminum.

Baca Juga:  Sungai Cerewet Meluap Polsek Babakan Madang Bantu Evakuasi Warga Terkena Dampak Banjir 2024

Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat menekankan bahwa ke-21 orang yang diamankan merupakan anggota dari sebuah grup WhatsApp terkait Warung Pala. Dari mereka, 6 orang berasal dari Kecamatan Cibinong dan 1 orang berasal dari Kecamatan Cigombong. Tidak ada senjata tajam yang ditemukan selama penggeledahan.

Pada pukul 07.00 WIB, keluarga dari para pemuda yang diamankan diundang ke Polsek Ciawi untuk diberikan arahan dan pembinaan lebih lanjut. Tindakan ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya aksi tawuran dan kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban di wilayah Ciawi.

Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi Polsek Ciawi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memastikan bahwa wilayahnya tetap aman dari potensi kerusuhan atau tindakan kriminal.

Share :

Baca Juga

Polres Bogor

Pihak Kepolisian Parung Menindak Lanjuti Video Viral di Medsos Pengrusakan Kaca Mobil 2023

Polres Bogor

Polisi RW Polres Bogor Laksanakan Problem Solving Terkait Aksi Pencurian Satu Plastik Telur 2023

Polres Bogor

Polsek Cileungsi Gelar Olah TKP Dirumah Kontrakan ditemukannya Seorang Wanita Meninggal Dunia 2023

Polres Bogor

Polsek Rumpin Dan Instansi Terkait Cek TKP Pengrusakan Pagar Panel Frecon di BSD Rumpin, Kerugian Ditaksir Rp 2 Juta
Wujudkan Pelayanan Masyarakat Bhabinkamtibmas Polsek Cibinong Silahturahmi Perangkat Warga Ajak Jaga Kamtibmas dan Cegah TPPO 2023

Polres Bogor

Wujudkan Pelayanan Masyarakat Bhabinkamtibmas Polsek Cibinong Silahturahmi Perangkat Warga Ajak Jaga Kamtibmas dan Cegah TPPO 2023

Polres Bogor

Polsek Parung Berhasil Lakukan Penangkapan 15 Remaja Diduga Gangster di Wilayah Parung Bogor

Polres Bogor

Humas Polri Jalani Evaluasi Menuju WBK dan WBBM 2024

Polres Bogor

Polsek Parung Panjang Tangani Cepat Kecelakaan Tragis 2024
Lewat ke baris perkakas