Polres Bogor, Jurnaliswarga.id – Piket Reskrim polsek parung berhasil mengamankan satu pelaku anak remaja yang terlibat pada aksi tawuran antar pelajar. Pelaku berinsial R Bin AS (2007) diamankan karena telah melakukan tawuran antar sekolah SMA Parung melawan SMA Parung, Selasa 28 Mei 2024 sekira pukul 18.00 Wib di Kp Waru Jaya Ds Waru Jaya Kec Parung Kab Bogor.
Kapolsek Parung AKP Doddy Rosjadi,SH,.MH menjelaskan bahwa membenarkan keterangan yang didapati dari Tokoh Masyarakat menginformasikan Piket Reskrim bahwa telah terjadi tawuran antar pelajar di Desa Waru Jaya, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor sekira pukul 16.50 Wib.
Berdasarkan informasi tersebut, Piket Reskrim menanggapi dan berhasil mengamankan pelaku. Namun pelaku yang berhasil diamankan tidak didapati senjata tajam. Pelaku dibawa ke Polsek Parung untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Atas kejadian tawuran antar pelajar tersebut tidak terdapat korban jiwa. Adapun barang bukti lainnya yang diamankan dari pelaku yaitu :
1. 1 (satu) Unit Handphone
2. 1 (satu) Unit Sepeda Motor
Akhirnya Pelaku berhasil diamankan Polsek Parung Berikut Barang Bukti yang ada pada diri pelaku, saat berita ini diturunkan pihak kepolisian menghubungi pihak orangtua dari pelaku dan pihak sekolah dan akan di lakukan pemeriksaan untuk pendalaman lebih lanjut dan akan dilakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan.