Home / BPI KPNPA RI

Kamis, 22 Agustus 2024 - 16:05 WIB

BPI KPNPA RI Sumbar Bergerak Cepat Sikapi 2 Perkara Kasus Dugaan Korupsi, di Badan Penghubung Pemprov dan Pelabuhan Teluk Tapang

PADANG, JURNALISWARGA.ID —Dengan telah terbitnya SK (Surat Keputusan) dari DPN (Dewan Pengurus Nasional), DPW (Dewan Pengurus Wilayah) BPI KPNPA RI (Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran Republik Indonesia) Sumbar, langsung bergerak cepat mengadakan serangkaian kegiatan rapat, dalam rangka persiapan pelantikan, dan juga “Gelar Perkara” terhadap laporan pengaduan masyarakat pada kasus-kasus yang diduga terindikasi korupsi.Kamis (22/8/2024)

Menurut Ketua DPW BPI KPNPA RI Sumbar Drs Marlis, MM ada 2 kasus yang dilakukan “Gelar Perkara”, pertama terkait dengan indikasi dugaan korupsi berdasarkan LHP BPK RI Tahun 2023 tentang Penyewaan Kendaraan Bermotor untuk Layanan Pimpinan Daerah pada Badan Penghubung Pemprov Sumbar.

“Kedua, terkait dengan adanya dugaan penyimpangan dalam pekerjaan Pembangunan Akses Pelabuhan Teluk Tapang Kabupaten Pasaman Barat. Dimana, PT Wijaya Karya sebagai Kontraktor Pelaksana dan PT Surya Marzq Konsultindo sebagai Konsultan Pengawas,” ujar Marlis, yang didampingi Sekretaris DPW KPNPA RI Sumbar Yul Akyari Sastra, SH, MH, Rabu (21/8/2024).

BPI KPNPA RI Sumbar Bergerak Cepat Sikapi 2 Perkara Kasus Dugaan Korupsi, di Badan Penghubung Pemprov dan Pelabuhan Teluk Tapang

KET. Ketua DPW BPI KPNPA RI Sumbar Marlis (kanan) dan Sekretaris DPW Yul Akyari Sastra. (Foto : Ika)

Dijelaskan Marlis, pada kasus pertama, di LHP BPK RI Tahun 2023, diindikasikan terjadi penyimpangan prosedur atau aturan yang berpotensi mengakibatkan terjadinya kerugian keuangan negara (korupsi) senilai Rp1.064.920.180,18, atau 1 miliar lebih.

Baca Juga:  Mengapa Polda Metro Jaya Kesulitan Ungkap Aktor Utama di Balik Pembubaran Dialog Kebangsaan?

Untuk itu, lanjut Marlis, pihaknya berkirim surat ke pihak terkait, yakni; Ketua DPRD Sumbar, Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Inspektorat Provinsi Sumbar, dan Badan Penghubung Pemprov Sumbar di Jakarta, untuk minta konfirmasi secara langsung terhadap kasus ini.

Ditambahkan Yul Akyari bahwa BPI KPNPA RI Sumbar ingin mengonfirmasi atas adanya LHP BPK RI Tahun 2023 tersebut, dan memastikan sejauhmana tindak lanjut yang dilakukan pihak terkait di Pemprov Sumbar, dalam menyelesaikannya.

“Diduga ada modus operandi oleh oknum-oknum pemda melakukan korupsi secara bersama-sama. Kalau uang kerugian negara sudah dikembalikan, berarti sudah ada itikad baik dari mereka, namun tentunya tidak menghilangkan jeratan hukum terhadap para pelakunya, karena terindikasi ada persengkokolan bersama untuk melakukan kegiatan tersebut. Sebaliknya kalau temuan ini tidak ditindaklanjuti oleh Inspektorat, maka BPI KPNPA RI Sumbar yang akan bergerak melaporkan ke aparat penegak hukum, karena ini sudah masuk ranah pidana,” tegas Yul Akyari.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Sukalayu Polsek Tamansari Polres Bogor Giat Operasi Mantab Brata 2023

Kemudian pada kasus kedua, yakni Pembangunan Akses Pelabuhan Teluk Tapang” BPN KPNPA RI Sumbar mendapati beberapa indikasi penyimpangan yang berpotensi korupsi, di antaranya; pertama, kontraktor pelaksana menggunakan material timbunan diambil dari bekas galian setempat.

Kedua, kontraktor pelaksana diindikasikan menggunakan material bekas bebatuan galian setempat dipasangp pada pekerjaan pemasangan mortar dan pekerjaan pemasangan batu.

“Ketiga, pada titik tertentu, terlihat pekerjaan minor mortar diduga tidak maksimal memakai koparan bahkan terkesan asal-asalan,” beber Marlis.

Lanjut Marlis, keempat, pekerjaan hamparan timbunan pilihan pada rute STA 26 + 150 sampai STA 26 + 300, kontraktor pelaksana terlihat langsung melakukan penghamparan timbunan jenis Base tanpa didahului dengan timbunan pilihan jenis Sirtu.

Kelima, terdapat pekerjaan bronjong menggunakan material bekas blasting kelok S. Dan terakhir keenam, pengadaan aspal proyek oleh pihak kontraktor pelaksana dengan jalan pembelian melalui AMP milik PT Statika Mitra Sarana yang beralamat di Kecamatan Gunung Tuleh

Share :

Baca Juga

BPI KPNPA RI

Ketua Umum BPI KPNPA RI Minta Kapolda Metro Jaya Mundur Jika Gagal Tuntaskan Kasus Firli-Alex Marwata

BPI KPNPA RI

Satgas Sikat Mafia Tanah BPI KPNPA RI Turun ke Tobasa: Desak Investigasi Mafia Tanah di Lumban Rau Habinsaran

BPI KPNPA RI

Patwal RI 36 Dikritik, Ketua BPI KPNPA RI: Pengawalan Tak Mendesak Harus Dievaluasi

BPI KPNPA RI

BPi KPNPA RI Kritisi Kejati Kepri, Desak Jaksa Agung Tindak Lanjuti Kasus Korupsi di Lingga

BPI KPNPA RI

Rahmad Sukendar Soroti Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di Polda Metro Jaya

BPI KPNPA RI

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejati DKI Jakarta Atas Penggeledahan Terkait Kasus Korupsi Dinas Kebudayaan

BPI KPNPA RI

Presiden Prabowo Tunjukkan Taringnya ; Segera Terbitkan Perpu Perampasan Aset

BPI KPNPA RI

BPI KPNPA RI Usulkan Pemangkasan Dana Pokir DPRD demi Efisiensi Anggaran Negara
Lewat ke baris perkakas