Polres Bogor, Jurnaliswarga.id – Polsek Cibungbulang cek Seorang pedagang batu, diketahui bernama Rodi (61), warga Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, ditemukan meninggal dunia setelah terbawa arus aliran waterway PLTM C.1b. Kejadian tragis ini terjadi pada Jumat, 17 Mei 2024, namun tidak diketahui jam pasti saat korban jatuh ke dalam arus.(17/5)
Kapolsek Cibungbulang Kompol Zulkernaidi,S.Sos,MM menjelaskan bahwa Menurut laporan yang diterima korban Rodi keluar rumah pada Jumat pagi sekitar pukul 08.00 WIB dengan tujuan bekerja menambang batu di sekitar sungai waterway. Namun, hingga sore hari menjelang maghrib, korban tidak juga kembali ke rumah, sehingga keluarganya merasa khawatir.
“Keluarga korban kemudian memberitahukan warga sekitar, dan warga segera melakukan pencarian di sekitar aliran waterway,” kata Kapolsek. Pencarian tersebut membuahkan hasil pada sekitar pukul 21.45 WIB, saat warga menemukan Rodi dalam kondisi sudah tidak bernyawa di lokasi kejadian.
Hingga berita ini diturunkan, belum ditemukan saksi mata yang melihat secara langsung saat Rodi terpeleset dan jatuh ke arus sungai. Pihak kepolisian yang terdiri dari Kapolsek, Pawas, Piket Reskrim, Piket Patroli, dan Bhabinkamtibmas langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan investigasi lebih lanjut.
Jenazah korban telah dievakuasi dan diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Kejadian ini menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan saat bekerja di dekat aliran air yang deras, terutama bagi warga yang sering beraktivitas di sekitar sungai atau waterway.
Kapolsek Cibungbulang menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjalankan aktivitas di area berbahaya. “Kami akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan tidak ada faktor lain yang menyebabkan kecelakaan ini,” ujar Kompol Zulkernaidi.