BerandaPolres BogorPencurian di Villa Ciomas Berakhir dengan Penangkapan Tiga Pelaku 2024

Pencurian di Villa Ciomas Berakhir dengan Penangkapan Tiga Pelaku 2024

Author

Date

Category

Polres Bogor, Jurnaliswarga.id – Telah terjadi peristiwa pencurian rumah kosong Sabtu, 3 Februari 2024 – Kapolsek Ciomas, Kompol Iwan Wahyudi .SH.MH, dimana pencurian yang berhasil diatasi oleh warga bersama personel Polsek Ciomas. Kejadian tersebut terjadi sekira pukul 12.10 WIB, di komplek perumahan Villa Ciomas, Kabupaten Bogor.

Kronologis kejadian dimulai ketika pemilik rumah pulang dari kegiatan olahraga dan melihat pintu rumah terbuka. Dengan sigap, pemilik rumah bersama warga melihat seorang yang tidak di kenal keluar dari dalam rumah. Teriakan “maling” terdengar, dan warga bersama pemilik rumah segera mengejar pelaku yang mencoba kabur dengan kendaraan, bahkan menabrak sejumlah orang yang berusaha menghadangnya, sebelum akhirnya tertangkap di pertigaan Kali Empang, Kota Bogor Selatan.

Baca Juga:  Polsek Sukaraja Polres Bogor dan BPBD evakuasi pohon Tumbang Yang Terjadi di Sukaraja Bogor 2023

Pencurian di Villa Ciomas Berakhir dengan Penangkapan Tiga Pelaku 2024

Pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara merusak pintu depan. Diperkirakan ada tiga pelaku yang berhasil diamankan oleh petugas Polsek Bogor Selatan.
, dimana identitas para pelaku belum diketahui, Barang – Barang yang berhasil dicuri antara lain satu unit laptop merek ASUS, perhiasan seberat 15/20 gram dan kunci motor beserta STNK pemilik rumah.

Pemilik rumah, Saktiayanu Kristiyanto Anu (58), mengalami kerugian ditaksir mencapai 50 juta rupiah dan dampak pada kesehatan masyarakat, dengan beberapa korban tertabrak kendaraan yang digunakan oleh pelaku melarikan diri. Proses penyidikan sedang berlangsung untuk mengidentifikasi lebih lanjut dan memastikan seluruh konsekuensi hukum.

Baca Juga:  Sinergitas TNI-POLRI, Bhabinkamtibmas Desa Nanggung dan Bhabinsa Desa Nanggung Sambang Tokoh Masyarakat 2023

Kompol Iwan Wahyudi .SH.MH, selaku Kapolsek Ciomas, memastikan bahwa kejadian ini adalah Pencurian rumah kosong akan di kenakan Pasal 363 KUHP dimana para pelaku berikut barang bukti setelah diserahkan dari Polsek Bogor Selatan proses lanjut akan diamankan tindak lanjut untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent posts