Home / Polres Bogor

Sabtu, 3 Februari 2024 - 21:37 WIB

Pencurian di Villa Ciomas Berakhir dengan Penangkapan Tiga Pelaku 2024

Polres Bogor, Jurnaliswarga.id – Telah terjadi peristiwa pencurian rumah kosong Sabtu, 3 Februari 2024 – Kapolsek Ciomas, Kompol Iwan Wahyudi .SH.MH, dimana pencurian yang berhasil diatasi oleh warga bersama personel Polsek Ciomas. Kejadian tersebut terjadi sekira pukul 12.10 WIB, di komplek perumahan Villa Ciomas, Kabupaten Bogor.

Kronologis kejadian dimulai ketika pemilik rumah pulang dari kegiatan olahraga dan melihat pintu rumah terbuka. Dengan sigap, pemilik rumah bersama warga melihat seorang yang tidak di kenal keluar dari dalam rumah. Teriakan “maling” terdengar, dan warga bersama pemilik rumah segera mengejar pelaku yang mencoba kabur dengan kendaraan, bahkan menabrak sejumlah orang yang berusaha menghadangnya, sebelum akhirnya tertangkap di pertigaan Kali Empang, Kota Bogor Selatan.

Baca Juga:  Eva Rudy Pimpin Rakor Pokja IV: Satukan Langkah Wujudkan Keluarga Sehat dan Lingkungan Lestari

Pencurian di Villa Ciomas Berakhir dengan Penangkapan Tiga Pelaku 2024

Pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara merusak pintu depan. Diperkirakan ada tiga pelaku yang berhasil diamankan oleh petugas Polsek Bogor Selatan.
, dimana identitas para pelaku belum diketahui, Barang – Barang yang berhasil dicuri antara lain satu unit laptop merek ASUS, perhiasan seberat 15/20 gram dan kunci motor beserta STNK pemilik rumah.

Pemilik rumah, Saktiayanu Kristiyanto Anu (58), mengalami kerugian ditaksir mencapai 50 juta rupiah dan dampak pada kesehatan masyarakat, dengan beberapa korban tertabrak kendaraan yang digunakan oleh pelaku melarikan diri. Proses penyidikan sedang berlangsung untuk mengidentifikasi lebih lanjut dan memastikan seluruh konsekuensi hukum.

Baca Juga:  Urai Kepadatan Arus Lalin, Hingga Siang Ini Polres Bogor Berlakukan One Way Menuju Kawasan Puncak 2023

Kompol Iwan Wahyudi .SH.MH, selaku Kapolsek Ciomas, memastikan bahwa kejadian ini adalah Pencurian rumah kosong akan di kenakan Pasal 363 KUHP dimana para pelaku berikut barang bukti setelah diserahkan dari Polsek Bogor Selatan proses lanjut akan diamankan tindak lanjut untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Share :

Baca Juga

Polres Bogor

Mata Elang Bereaksi lagi Polsek Parung Cepat Tanggap Redam Situasi 2024
Sinergitas TNI Polri Wilayah Polsek Nanggung Lakukan Pekerjaan Secara Bersama - sama Dalam Menjaga Kamtibmas 2023

Polres Bogor

Sinergitas TNI Polri Wilayah Polsek Nanggung Lakukan Pekerjaan Secara Bersama – sama Dalam Menjaga Kamtibmas 2023

Polres Bogor

Kapolres Bogor dan Jajarannya Berikan Kejutan Ke Kodim 0621 di HUT TNI ke-78

Polres Bogor

Sat Narkoba Polres Bogor Amankan 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Yang Ditangkap di Cileungsi
Polsek Ciampea Cek TKP Dugaan Penganiayaan Atas Hilangnya Nyawa Seseorang 2023

Polres Bogor

Polsek Ciampea Cek TKP Dugaan Penganiayaan Atas Hilangnya Nyawa Seseorang 2023

Polres Bogor

Kapolres Bogor Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Dan Patroli
Polsek Gunung Putti Tindak Lanjutti Adanya Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan 2024

Polres Bogor

Polsek Gunung Putri Tindak Lanjutti Adanya Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan 2024

Polres Bogor

Atur Volume Kendaraan Yang Hendak Ke Kawasan Puncak, Satuan Lalu Lintas Polres Bogor Berlakukan Sistem Ganjil Genap di Kawasan Puncak Bogor
Lewat ke baris perkakas