Polsek Cisarua Ungkap dan Tangkap Pelaku Tindak Pidana Penipuan Kendaraan Roda 4

Polres Bogor, Jurnaliswarga.id – Polsek Cisarua Polres Bogor berhasil ungkap dan tangkap pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan kendaraan roda 4,yang terjadi pada tanggal 3 Desember 2023. Penangkapan tersangka di hari Minggu, tanggal 25 Februari 2024, sekitar pukul 19.30 WIB, di sebuah villa di Desa Cibereum, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.

Identitas tersangka, yang juga dikenal dengan nama Ili alias Sahili, terungkap sebagai seorang pria berusia 31 tahun dengan pekerjaan karyawan swasta dan beralamat di Jalan Sukamaju, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Korban dalam kasus ini adalah seorang wirausaha bernama M. Djedjen, yang beralamat di Kampung Cipari, Desa Lewimalang, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.

Baca Juga:  Wamendag Dyah Roro Dorong Generasi Muda Berinovasi Hadapi Masa Depan Dunia Kerja 2026

Polsek Cisarua Ungkap dan Tangkap Pelaku Tindak Pidana Penipuan Kendaraan Roda 4

Proses penangkapan dilakukan oleh tim yang terdiri dari IPDA Buana Adi Putra, AIPTU Heri Supriatman, dan BRIPKA Ricky Yanuar. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain surat keterangan leasing asli serta fotokopi BPKB yang dilegalisir. Kronologis pengungkapan dan penangkapan ini dimulai dari penyelidikan yang dilakukan oleh P.S. Panit II Reskrim Polsek Cisarua, AIPTU Heri Supriatman, dan BRIPKA Ricky Yanuar, setelah mendapatkan informasi terkait keberadaan tersangka.

Kapolsek Cisarua, Kompol Eddy Santosa, S.Pd., M.H., melaporkan bahwa selama dan setelah kegiatan berlangsung, situasi tetap aman dan kondusif. Langkah-langkah kepolisian yang telah dilakukan meliputi penerimaan laporan, pelengkapan mindik, pemeriksaan saksi-saksi, penyelidikan, penangkapan, penahanan terhadap tersangka, serta pembuatan laporan dan pelaporan kepada pimpinan.

Baca Juga:  Sinergitas TNI - POLRI Silahturahmi ke kantor Desa Pasirlaja Kec. Sukaraja Kab. Bogor tingkatkan Harkamtibmas 2023

Kepolisian juga telah mengirimkan tembusan laporan kepada pihak terkait, termasuk Waka Polres Bogor, Kabag Ops Polres Bogor, Kasat Intelkam, Kasat Reskrim, Kasi Was, Kasi Propam, dan Kasi Humas. Dengan demikian, keberhasilan dalam pengungkapan dan penangkapan kasus penipuan kendaraan roda 4 ini menjadi bukti nyata dari komitmen Polsek Cisarua Polres Bogor dalam menegakkan hukum dan memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Kepala Otorita IKN Lepas 7 Putra Daerah Kuliah di Universitas Brawijaya

NUSANTARA, JURNALISWARGA.ID – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono melepas tujuh putra-putri warga kawasan delineasi IKN yang berhasil meraih Beasiswa Universitas Brawijaya...

Kepala Otorita IKN Dorong Generasi Muda Berani Berbahasa Inggris 2026

NUSANTARA, JURNALISWARGA.ID – Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) terus diarahkan tidak hanya pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga penguatan kualitas sumber daya manusia. Melalui program...

Kapolri Dorong Sinergi Lintas Lembaga dan Pembinaan Atlet Menembak 2026

DEPOK, JURNALISWARGA.ID – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. menegaskan bahwa Kapolri Cup Shooting Championship 2026 tidak sekadar menjadi ajang kompetisi olahraga...

Ketua KPK Perkuat Penindakan, 3 Tersangka Suap Hibah Jatim Ditahan

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)  kembali memperluas pengembangan perkara dugaan suap pengurusan dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) di Jawa Timur Tahun...

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Dorong Layanan Pertanahan Makin Cepat dan Transparan 2026

BANDA ACEH, JURNALISWARGA.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa transformasi pelayanan pertanahan harus berorientasi pada kepuasan...

 

ARTIKEL TERKAIT