Polres Bogor, Jurnaliswarga.id – Sabtu, 18 Mei 2024, Polsek Nanggung berhasil mengevakuasi seorang pria yang diduga bunuh diri dengan cara gantung diri di Kampung Gunung Gantung, Desa Cisarua, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor. Pria berinisial A (46), yang bekerja sebagai wiraswasta, ditemukan tergantung di atas pohon aprika pada Sabtu, 18 Mei 2024, sekitar pukul 16.15 WIB.
Kapolsek Nanggung AKP Ade Kamsa Menjelaskan Bahwa Menurut keterangan saksi Ar (53) dan Am (53), korban meninggalkan rumah sekitar pukul 11.30 WIB setelah berpamitan kepada istrinya dengan pesan “jaga anak-anak.” Ketika korban tidak kunjung pulang, istrinya melaporkan hal ini kepada Ketua RT, (Ar) . Bersama warga lainnya,(Ar) melakukan pencarian di sekitar kebun dan pinggir kali Cihiris. Pencarian berakhir tragis saat korban ditemukan tergantung di atas pohon aprika.
Kapolsek Nanggung, AKP Ade Kamsa, bersama tim Polsek Nanggung segera mendatangi Lokasi TKP dan mengevakuasi korban setelah menerima laporan. Petugas yang terlibat dalam evakuasi ini antara lain Kapolsek Nanggung, Babinkamtibmas, piket reskrim, dan piket patroli. Setelah berhasil dievakuasi, korban dibawa ke rumahnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban maupun di sekitar lokasi kejadian. Keluarga korban menyatakan keberatan untuk dilakukan otopsi dan telah membuat surat pernyataan resmi untuk menolak otopsi.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan mengimbau masyarakat untuk selalu waspada serta saling menjaga dalam situasi apapun dan sesegera mungkin melaporkan ke Pihak Kepolisian apabila menemukan hal hal yang berkaitan dengan kriminalitas dan mengganggu Harkamtibmas di Wilayah Kabupaten Bogor.