Polsek Rancabungur Amankan Pelaku Curanmor Dengan Pemberatan 2023

Polres Bogor, Jurnaliswarga.id – Pihak kepolisian Polsek Rancabungur Polres Bogor mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor dengan pemberatan yang beraksi di Perumahan Bantarsari Permai Ds Bantarsari Kec Rancabungur Kab Bogor, Kamis 30 November 2023 pukul 10.00 Wib. (2/12/2023)

Pelaku yang melakukan aksinya pada pukul 05.30 WIB tersebut di Perumahan Bali Resort Bogor Cluster Uluwatu Blok UG Ds Bantarjaya Kec Rancabungur Kab Bogor, dimana paKorban Pelapor Sdri. Isti NASA Arini (23) menjelaskan Rabu 29 November 2023 sekitar pukul 17.30 Wib dimana anak Pelapor Sdri Rameiza memarkirkan kendaraan sepeda motor roda duanya depan rumah dalam keadaan terkunci dan masuk kedalam rumahnya, ke esokkan harinya Kamis 30 November 2023 pukul 5.30 Wib korban terbangun dan mengecek melihat sepeda motor roda dua nya sudah tidak ada diparkiran depan rumahnya, dan akhirnya korban melaporkan ke Pihak Kepolisian Polsek Rancabungur pada Jumat 1 Desember 2023.

Baca Juga:  Rahmad Sukendar Geram Atas Kelangkaan LPG 3 Kg: "Rakyat Kecil yang Dikorbankan"

Polsek Rancabungur Amankan Pelaku Curanmor Dengan Pemberatan 2023

Kapolsek Rancabungur Polres Bogor Iptu Hartanto Rahim, SH beserta anggota Polsek Rancabungur langsung melakukan Olah TKP dan Didapatti dari Video layar CCTV diketahui wajah pelaku dan dari salah satu warga korban ternyata mengenali wajah ciri ciri dari pelaku terrsebut, kemudian Kapolsek beserta Anggoatnya segera mendatangi rumah pelaku dan mendapatkan barang bukti kendaraan sepeda motor roda dua jenis Honda Beat dengan No Pol D-4679-MR warna hitam Th 2015 dari tangan pelaku diketahui pelaku bernama M.Y Alias Okem (30) yang beralamat di Kp Lumbung Semplak barat Kemang Kab Bogor, dimana pelaku sempat melakukan perlawanan dengan tangan kosong terhadap petugas namun pada akhirnya dapat di lumpuhkan oleh petugas kepolisian.

Baca Juga:  Rahmad Sukendar Soroti Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di Polda Metro Jaya

Pelaku saat ini pelaku masih terus menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Rancabungur guna penyelidikan lebih lanjut berikut barang bukti yang diamankan, jelas Iptu Hartanto Rahim.

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Menkomdigi: Jurnalis Senior Kunci Jaga Standar Kerja Jurnalistik 2026

Jakarta, Jurnaliswarga.id - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan peran jurnalis senior menjadi kunci dalam menjaga standar praktik jurnalistik di tengah perubahan cepat...

Silaturahmi Bersama Menpora: Ikhtiar Sherly Majukan Olahraga Maluku Utara 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID - Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Laos melakukan kunjungan silaturahmi inspiratif ke Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta disambut hangat oleh Menpora...

Kolaborasi Maluku Utara dan Korea Dorong Industri Berkelanjutan 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID - Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, melakukan pertemuan dengan Duta Besar Republik Korea untuk Republik Indonesia, Y.M. Yoon Soon-gu, yang berlangsung di...

Gebrakan Gubernur Sherly: Pilih Pejabat Berdasarkan Karakter dan Kapasitas, Bukan Kedekatan 2026

SOFIFI, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Provinsi Maluku Utara melakukan penyegaran organisasi. Atas nama Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov), Drs. Samsuddin A....

Menkomdigi: AI Bisa Tambah 3,67 Persen PDB Indonesia

Jakarta, Jurnaliswarga.id - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan perluasan adopsi kecerdasan buatan (AI) berpotensi menambah kontribusi hingga 3,67 persen terhadap Produk Domestik...

 

ARTIKEL TERKAIT