Polsek Rancabungur Amankan Pelaku Curanmor Dengan Pemberatan 2023

Polres Bogor, Jurnaliswarga.id – Pihak kepolisian Polsek Rancabungur Polres Bogor mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor dengan pemberatan yang beraksi di Perumahan Bantarsari Permai Ds Bantarsari Kec Rancabungur Kab Bogor, Kamis 30 November 2023 pukul 10.00 Wib. (2/12/2023)

Pelaku yang melakukan aksinya pada pukul 05.30 WIB tersebut di Perumahan Bali Resort Bogor Cluster Uluwatu Blok UG Ds Bantarjaya Kec Rancabungur Kab Bogor, dimana paKorban Pelapor Sdri. Isti NASA Arini (23) menjelaskan Rabu 29 November 2023 sekitar pukul 17.30 Wib dimana anak Pelapor Sdri Rameiza memarkirkan kendaraan sepeda motor roda duanya depan rumah dalam keadaan terkunci dan masuk kedalam rumahnya, ke esokkan harinya Kamis 30 November 2023 pukul 5.30 Wib korban terbangun dan mengecek melihat sepeda motor roda dua nya sudah tidak ada diparkiran depan rumahnya, dan akhirnya korban melaporkan ke Pihak Kepolisian Polsek Rancabungur pada Jumat 1 Desember 2023.

Baca Juga:  Laka Lantas Libatkan Beberapa Kendaraan di Jalan Raya Caringin- Sukabumi 2023

Polsek Rancabungur Amankan Pelaku Curanmor Dengan Pemberatan 2023

Kapolsek Rancabungur Polres Bogor Iptu Hartanto Rahim, SH beserta anggota Polsek Rancabungur langsung melakukan Olah TKP dan Didapatti dari Video layar CCTV diketahui wajah pelaku dan dari salah satu warga korban ternyata mengenali wajah ciri ciri dari pelaku terrsebut, kemudian Kapolsek beserta Anggoatnya segera mendatangi rumah pelaku dan mendapatkan barang bukti kendaraan sepeda motor roda dua jenis Honda Beat dengan No Pol D-4679-MR warna hitam Th 2015 dari tangan pelaku diketahui pelaku bernama M.Y Alias Okem (30) yang beralamat di Kp Lumbung Semplak barat Kemang Kab Bogor, dimana pelaku sempat melakukan perlawanan dengan tangan kosong terhadap petugas namun pada akhirnya dapat di lumpuhkan oleh petugas kepolisian.

Baca Juga:  Wamenhan RI Terima Kunjungan Executive Director IISS-Asia 2026

Pelaku saat ini pelaku masih terus menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Rancabungur guna penyelidikan lebih lanjut berikut barang bukti yang diamankan, jelas Iptu Hartanto Rahim.

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Juara 1 Kartini Challenge 2026, Kabupaten Bogor Buktikan Semangat Perempuan Berkarya

Jakarta, Jurnaliswarga.id – Prestasi membanggakan kembali diraih Pemerintah Kabupaten Bogor dengan meraih Juara 1 pada ajang Kartini Challenge 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan...

Diskominfo Goes To School Hadirkan Program OB Van Teman FM Sasar Literasi Pelajar di SMPN 1 Leuwiliang

Bogor, Jurnaliswarga.id – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus berinovasi dalam meningkatkan literasi informasi di kalangan pelajar. Salah satunya melalui...

25 Pertemuan Tingkat Menteri, ASEAN–Uni Eropa Dorong CEPA dan Siap Sambut 50 Tahun Kemitraan

BANDAR SERI BEGAWAN, JURNALISWARGA.ID — Kemitraan antara Association of Southeast Asian Nations dan Uni Eropa semakin diperkuat melalui Pertemuan Tingkat Menteri ke-25 yang digelar...

2 Kajian KPK Ungkap 688 Kasus dan Potensi Rp355,34 Triliun, Sektor Kehutanan Jadi Sorotan

JAKARTA,JURNALISWARGA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi resmi meluncurkan 2 kajian strategis untuk memperkuat pencegahan korupsi di sektor kehutanan, di tengah temuan 688 perkara korupsi dan...

Piala Raja Sepatu Roda 2026 Siapkan Bibit Unggul Menuju PON 2032,900 Atlet Ditargetkan

YOGYAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Kejuaraan Nasional Piala Raja cabang olahraga sepatu roda tahun 2026 diproyeksikan menjadi ajang strategis untuk mencetak atlet unggulan masa depan. Event...

 

ARTIKEL TERKAIT