Polsek Rancabungur Tindak Lanjut Proses Hukum Terkait Di Amankan ya Pelaku 367

Polres Bogor, jurnaliswarga.id – Telah melakukan penangkapan pelaku 367 di Wilkum Kec. Rancabungur Kab. Bogor, dimana adanya peristiwa Pencurian dalam keluarga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 367 KUHP terjadi Pada hari selasa tanggal 04 Juni 2024, sekira jam 06.00 wib. Kp. Warung Nangka Rt 03/08, Ds. Rancabungur , Kec. Rancabungur, Kab. Bogor. Kamis (6/6/2024) Sekitar jam 17.00 wib
Kapolsek Rancabungur Ipda Azis,S.Sos menjelaskan bahwa benar Kamis, 06 Juni 2024, sekira jam 17.00 wib, telah diamankan pelaku yang melakukan pencurian dalam keluarga di Wilkum Kec. Rancabungur Kab. Bogor, dimana adanya peristiwa Pencurian dalam keluarga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 367 KUHP terjadi Pada hari selasa tanggal 04 Juni 2024, sekira jam 06.00 wib. Kp. Warung Nangka Rt 03/08, Ds. Rancabungur , Kec. Rancabungur, Kab. Bogor.

Polsek Rancabungur Tindak Lanjut Proses Hukum Terkait Di Amankan ya Pelaku 367

Identitas yang di dapatkan dari hasil pemeriksan pihak kepolisian Korban H, Bogor, 02 Maret 1955, WNI, ISLAM, BURUH, Kp. Warung Nangka Rt. 003/008 Desa. Rancabungur Kec. Rancabungur Kab. Bogor.
Akibat kejadian tersebut Korban mengalami kerugian materi dengan jumlah ± Rp. 25.000.000,- (Dua Puluh Lima Juta Rupiah)

Baca Juga:  Evaluasi Pelaksanaan Pemerintah Kota Bogor DPRD Kota Bogor Keluarkan Rekomendasi LKPJ 2024

Para saksi yang sudah dimintai keterangan pihak Kepolisian diantaranya AC, Bogor 10 Agustus 1988, Islam, Buruh
Kp. Warung Nangka Rt. 03/08 Ds. Rancabungur kec. Rancabungur Kab. bogor. I, Jen Kel : Perempuan, Ttl : Bogor, 27-07-1977, Agama : Kristen, Pekerjaan : Mengurus Rumah Tangga, Alamat : Kp. Warung Nangka Rt. 003 Rw. 008 Desa & Kec. Rancabungur Kab. Bogor.

Dan diketahui identitas PELAKU
S Als BANONG, Usia 48Th ,Buruh , islam , kp. Cilantung Kel Cibeteung Udik Kec. Ciseeng Kab. Bogor. Modus operandi dari pelaku yaitu
Pelaku S alias BANONG yang merupakan anak kandung korban bersama teman nya sedang melakukan pembongkaran atap rumah korban kemudian mengangkut material – material dari rumah tersebut menggunakan mobil truck engkel.Barang Bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian yaitu :
-Asbes
-Kusen
-Kwitansi pembelian barang – barang
-KWH Listrik

Baca Juga:  Personil Sat Samapta dan Polsek Polsek Klapanunggal Lakukan Pengecekan Serta Pengamanan Dalam Giat Operasi Mantab Brata TA 2023

Dari hasil pemeriksaan kepolisian Polsek Rancabungur dimana pelaku mengakui bahas Pada hari Selasa tgl. 04 Juni 2024 sekitar jam 06.00 Wib Saksi ADE mengecek rumah orang tuanya (Korban) yang sudah sekitar 2 bulan lamanya dikosongkan untuk di renovasi. Ketika Saksi tiba di TKP Saksi melihat rumah sudah rusak berat dengan kondisi atap rumah sudah tidak ada, kusen pintu dan jendela sudah tidak ada, tembok rumah sudah rusak berat, mesin pompa air hilang, dan material pasir untuk keperluan renovasi rumah sudah hilang.

Sampai berita ini diturunkan pihak Pelakh sudah Diamankan di Polsek Rancabungur masih dalam proses hukum Penyelidkan, pemeriksaan serta pendalaman dan selanjutnya akan dipanggil seluruh pihak keluarga baik korban dan pelaku.

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

25 Pertemuan Tingkat Menteri, ASEAN–Uni Eropa Dorong CEPA dan Siap Sambut 50 Tahun Kemitraan

BANDAR SERI BEGAWAN, JURNALISWARGA.ID — Kemitraan antara Association of Southeast Asian Nations dan Uni Eropa semakin diperkuat melalui Pertemuan Tingkat Menteri ke-25 yang digelar...

2 Kajian KPK Ungkap 688 Kasus dan Potensi Rp355,34 Triliun, Sektor Kehutanan Jadi Sorotan

JAKARTA,JURNALISWARGA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi resmi meluncurkan 2 kajian strategis untuk memperkuat pencegahan korupsi di sektor kehutanan, di tengah temuan 688 perkara korupsi dan...

Piala Raja Sepatu Roda 2026 Siapkan Bibit Unggul Menuju PON 2032,900 Atlet Ditargetkan

YOGYAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Kejuaraan Nasional Piala Raja cabang olahraga sepatu roda tahun 2026 diproyeksikan menjadi ajang strategis untuk mencetak atlet unggulan masa depan. Event...

217 TPA Terdata, 53 Anak Jadi Korban: Sri Sultan Perintahkan Penutupan Daycare Ilegal di DIY

YOGYAKARTA, JURNALISWARGA,ID, — Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, menginstruksikan penutupan seluruh daycare tak berizin tanpa pengecualian. Langkah tegas ini...

Level 4 dan 1 Penghargaan Nasional, Kota Bogor Raih Predikat Pangan Aman

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Bogor kembali mencatat prestasi membanggakan dengan meraih 1 penghargaan nasional sebagai Kabupaten/Kota Pangan Aman Tahun 2025 dengan...

 

ARTIKEL TERKAIT