Polsek Tanjungsari Berhasil Mediasi Penyelesaian Kasus Perzinaan di Tanjungsari 2024

POLRES BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Kasus tindak pidana perzinaan yang terjadi di Desa Tanjungsari, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, berhasil diselesaikan melalui jalur musyawarah dan mufakat. Penyelesaian ini melibatkan pihak korban, pelaku, serta aparat desa setempat. (4/7/2024)

Peristiwa ini bermula pada hari Senin, 01 Juli 2024, sekira pukul 13.00 WIB, ketika anggota piket Polsek Tanjungsari menerima laporan tentang dugaan perzinaan di Kampung Cibarengkok, Pelaku, Sdr AS (27), yang merupakan istri dari korban Sdr D (35), tertangkap basah bersama seorang pria bernama Sdr MK (34) di rumahnya.

Polsek Tanjungsari Berhasil Mediasi Penyelesaian Kasus Perzinaan di Tanjungsari 2024Menyusul laporan tersebut, anggota Polsek Tanjungsari yang dipimpin oleh Kapolsek Iptu Rustami segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankan situasi dan mencegah amukan massa yang semakin brutal. Pelaku dan terduga langsung diamankan untuk menghindari tindakan main hakim sendiri dari warga yang marah.

Baca Juga:  Wali Kota Bogor Siapkan Penataan Paledang, Mayor Oking, dan MA Salmun 2026

Pada hari Selasa, 02 Juli 2024, sekitar pukul 14.00 WIB, pihak korban, terlapor, serta keluarga masing-masing dan aparat desa berkumpul di Polsek Tanjungsari untuk membahas penyelesaian kasus ini. Dalam musyawarah tersebut, Deni memutuskan untuk memaafkan istrinya, Sdr A, dan Sdr M. Kesepakatan damai ini diresmikan dengan pembuatan surat pernyataan bersama yang disaksikan oleh aparat desa dan keluarga.

Baca Juga:  Pelatihan Bantuan Hidup Dasar Personil Polres Bogor Dalam Rangka Operasi Mantap Brata 2024

Kapolsek Tanjungsari, Iptu Rustami, menegaskan bahwa proses penyelesaian ini dilakukan demi menjaga keharmonisan dan ketertiban masyarakat. “Kami memfasilitasi musyawarah ini agar kedua belah pihak dapat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dan menghindari konflik yang lebih besar,” ujarnya.

Tindakan kepolisian yang telah dilakukan meliputi penerimaan laporan, mendatangi dan mengolah TKP, melakukan pemotretan, mencari keterangan saksi, mengamankan barang bukti, dan memberikan fasilitas untuk penyelesaian permasalahan melalui musyawarah.

Kasus ini menunjukkan pentingnya pendekatan kekeluargaan dalam menyelesaikan permasalahan di masyarakat, serta peran aktif aparat kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah, sampai berita ini diturunkan situasi kondusif.

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Bupati Bogor Percepat Rehab 6.500 RTLH, Hunian Layak Jadi Prioritas

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Pemerintah Kabupaten Bogor mempercepat penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dengan target sekitar 6.500 unit rumah direhabilitasi dalam satu tahun. Program...

Bupati Bogor Perkuat Konektivitas, Empat Ruas IJD Jadi Prioritas 2026

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Pemerintah Kabupaten Bogor terus memperkuat konektivitas antarwilayah melalui pembangunan infrastruktur jalan. Di bawah kepemimpinan Bupati Bogor Rudy Susmanto, empat ruas jalan...

Bupati Mamasa Perkuat Pemerintahan Digital, Data Harus Terbuka 2026

MAMASA, JURNALISWARGA.ID — Pemerintah Kabupaten Mamasa memperkuat transformasi pemerintahan digital melalui penyusunan Dokumen Arsitektur dan Peta Rencana Pemerintah Digital Kabupaten Mamasa. Langkah ini diarahkan...

Gubernur Papua Perkuat Sinergi Forkopimda untuk Percepat Pembangunan 2026

JAYAPURA, JURNALISWARGA.ID — Gubernur Papua Matius D. Fakhiri mengajak seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memperkuat komunikasi, sinergi, dan kolaborasi sebagai fondasi menjaga...

BPI KPNPA RI Bogor Kecam Sikap Inkonsistensi KPK tangani kasus di Pemkab Bogor: “Jangan Pelintir OTT Menjadi Sprindik Umum!”

BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Bogor, melayangkan kritik keras terhadap performa dan...

 

ARTIKEL TERKAIT