Polsek Tanjungsari Berhasil Mediasi Penyelesaian Kasus Perzinaan di Tanjungsari 2024

0
72
Polsek Tanjungsari Berhasil Mediasi Penyelesaian Kasus Perzinaan di Tanjungsari 2024
POLRES BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Kasus tindak pidana perzinaan yang terjadi di Desa Tanjungsari, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, berhasil diselesaikan melalui jalur musyawarah dan mufakat. Penyelesaian ini melibatkan pihak korban, pelaku, serta aparat desa setempat. (4/7/2024)

Peristiwa ini bermula pada hari Senin, 01 Juli 2024, sekira pukul 13.00 WIB, ketika anggota piket Polsek Tanjungsari menerima laporan tentang dugaan perzinaan di Kampung Cibarengkok, Pelaku, Sdr AS (27), yang merupakan istri dari korban Sdr D (35), tertangkap basah bersama seorang pria bernama Sdr MK (34) di rumahnya.

Polsek Tanjungsari Berhasil Mediasi Penyelesaian Kasus Perzinaan di Tanjungsari 2024Menyusul laporan tersebut, anggota Polsek Tanjungsari yang dipimpin oleh Kapolsek Iptu Rustami segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankan situasi dan mencegah amukan massa yang semakin brutal. Pelaku dan terduga langsung diamankan untuk menghindari tindakan main hakim sendiri dari warga yang marah.

Baca Juga:  Satuan Samapta Polres Bogor Berhasil Menggagalkan Rencana Tawuran, Tiga Pelaku Diamankan 2024

Pada hari Selasa, 02 Juli 2024, sekitar pukul 14.00 WIB, pihak korban, terlapor, serta keluarga masing-masing dan aparat desa berkumpul di Polsek Tanjungsari untuk membahas penyelesaian kasus ini. Dalam musyawarah tersebut, Deni memutuskan untuk memaafkan istrinya, Sdr A, dan Sdr M. Kesepakatan damai ini diresmikan dengan pembuatan surat pernyataan bersama yang disaksikan oleh aparat desa dan keluarga.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Polsek Jasinga Polres Bogor giat sambang sampaikan pesan kamtibmas 2023

Kapolsek Tanjungsari, Iptu Rustami, menegaskan bahwa proses penyelesaian ini dilakukan demi menjaga keharmonisan dan ketertiban masyarakat. “Kami memfasilitasi musyawarah ini agar kedua belah pihak dapat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dan menghindari konflik yang lebih besar,” ujarnya.

Tindakan kepolisian yang telah dilakukan meliputi penerimaan laporan, mendatangi dan mengolah TKP, melakukan pemotretan, mencari keterangan saksi, mengamankan barang bukti, dan memberikan fasilitas untuk penyelesaian permasalahan melalui musyawarah.

Kasus ini menunjukkan pentingnya pendekatan kekeluargaan dalam menyelesaikan permasalahan di masyarakat, serta peran aktif aparat kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah, sampai berita ini diturunkan situasi kondusif.

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini