Home / Nasional / Sekretariat Kepresidenan

Senin, 18 April 2022 - 23:55 WIB

Presiden Ingatkan Tantangan Pemberantasan TPPU dan Pendanaan Terorisme Makin Berat

JURNALISWARGA.ID, JAKARTA – Presiden Joko Widodo mengapresiasi kerja keras Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan para pemangku kepentingan yang terus berupaya mengefektifkan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pendanaan terorisme selama dua dekade ini. Namun, Presiden mengingatkan untuk tidak berpuas diri karena tantangan ke depan akan makin berat.

“Potensi kejahatan siber juga makin meningkat, muncul berbagai modus bentuk-bentuk baru kejahatan pencucian uang dan pendanaan terorisme,” ujar Presiden saat memberikan arahan pada Peringatan 20 Tahun Gerakan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 18 April 2022.

Presiden memahami bahwa pencengahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme tidak dapat dilakukan sendiri oleh PPATK. Untuk itu, Presiden mendorong seluruh pihak mulai dari instansi pemerintah, industri keuangan, hingga masyarakat untuk bersama-sama menjaga integritas dan stabilitas sistem perekonomian dan sistem keuangan Indonesia.

Baca Juga:  Dirjen Zudan: Kepala Keluarga Yang Merantau Boleh Mengurus Pemisahan KK

“Kita perlu membangun sinergi untuk memastikan penegakan hukum yang berkeadilan, meningkatkan upaya penyelamatan, upaya pengembalian, dan pemulihan keuangan negara,” lanjutnya.

Dalam memerangi tindak kejahatan ekonomi yang makin masif, Presiden meminta PPATK untuk menemukan terobosan hukum atas berbagai permasalahan yang fundamental dan secepatnya melakukan transformasi digital. Misalnya, peningkatan layanan digital dengan mengembangkan platform pelayanan baru dan menyempurnakan layanan digital yang sudah ada.

“Mengembangkan pusat pelayanan digital yang lengkap, terintegrasi, dan _real time,_ dan mampu melayani para pemangku kepentingan dengan cepat, mudah, tepat, dan akurat,” tambahnya.

Selain itu, Presiden meminta seluruh kementerian/lembaga termasuk PPATK yang merupakan _focal point_ dan lembaga intelijen keuangan (FIU) untuk jeli dan bergerak cepat dalam menangani modus baru tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme. Menurut Presiden, tindak pidana tersebut telah melewati batas negara dan menjadi kejahatan internasional.

Baca Juga:  Presiden Sampaikan Tiga Fokus KTT ASEAN Plus Three dalam Ketahanan Kesehatan

“Lakukan antisipasi sedini mungkin di berbagai tingkatan untuk mencegah upaya-upaya yang dapat mengganggu integritas dan stabilitas sistem perekonomian dan sistem keuangan kita, dan mengantisipasi peningkatan kejahatan ekonomi seperti _cyber crime_ dan kejahatan lain yang memanfaatkan kecanggihan teknologi,” tandasnya.

Turut hadir dalam acara tersebut yakni Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md., Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar, dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara.

Editor.   : Nimbrod Rungga
Sumber:
Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

Share :

Baca Juga

Sekretariat Kepresidenan

Jokowi Ingatkan Kemenhan Hingga BIN Hati-hati Beli Barang yang Capai Rp 29,7 T

Desa / Kelurahan

Demi Kelancaran, Babinsa Lakukan Pendampingan Pembagian Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Nasional

Gelar Festival di Lapangan Parkir Senayan, PDIP Pecahkan Rekor Sulang Kopi

Agama

Dalam Rangka HUT Kodam I/BB Ke-72, Danrem 033/WP Pimpin Ziarah Di TMP Pusara Bhakti

Nasional

DPRD Sultra Gelar RDP Terkait Pungli Kepengurusan SPB Oleh Oknum KUPP Kelas 1 Molawe Konut

Desa / Kelurahan

Dandim 1417/KDI Dan Pejabat Utama Korem 143/HO Berganti, Ini Pesan Danrem

Desa / Kelurahan

Sambangi Rumah Warga, Babinsa Lasolo Ingatkan Protokol Kesehatan

Sekretariat Kepresidenan

Presiden Jokowi Paparkan Empat Hal Penting dalam Pembangunan Konektivitas 2023
Lewat ke baris perkakas