Menkomdigi: Jurnalis Senior Kunci Jaga Standar Kerja Jurnalistik 2026

Jakarta, Jurnaliswarga.idMenteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan peran jurnalis senior menjadi kunci dalam menjaga standar praktik jurnalistik di tengah perubahan cepat pola produksi berita di era digital.

Pernyataan ini disampaikan dalam Deklarasi Serikat Wartawan Senior Indonesia di Jakarta Pusat, Jumat (17/04/2026), di tengah meningkatnya tekanan kecepatan dan tuntutan viralitas dalam produksi informasi.

Menurut Meutya, perubahan tersebut telah menggeser cara kerja jurnalisme, dari proses yang sebelumnya memberi ruang verifikasi menjadi lebih cepat dan minim jeda.

Baca Juga:  Puan: Pembukaan Pintu Bali Harus Buat Ekonomi Rakyat Menggeliat

“Dulu kita membuat berita dengan jeda, ada waktu untuk riset dan verifikasi. Sekarang banyak yang berjalan hampir tanpa jeda karena mengejar kecepatan dan viralitas,” ujarnya.

Menkomdigi: Jurnalis Senior Kunci Jaga Standar Kerja Jurnalistik 2026
Menkomdigi Meutya Hafid memberikan sambutan dalam acara Deklarasi Serikat Wartawan Senior Indonesia di Gedung LSPR Sudirman Park, Jakarta Pusat, Jumat (17/04/2026). Foto: Ardi Widiyansah/Komdigi

Ia menilai kondisi ini perlu diimbangi dengan transfer pengalaman dan nilai-nilai jurnalistik dari generasi senior kepada jurnalis muda agar kualitas informasi tetap terjaga.

“Alasan ‘tidak viral tidak dibaca’ bisa dipahami, tetapi nilai-nilai jurnalistik tidak boleh hilang,” ujarnya.

Meutya menekankan tanpa proses pewarisan pengalaman, akan muncul kesenjangan antara standar yang dibangun oleh jurnalis senior dan praktik yang dijalankan generasi sekarang.

Baca Juga:  Gelar Press Release Akhir Tahun 2023, Kapolres Paparkan Capaian Kinerja Polres Konut

“Kalau tidak ditularkan, akan ada jarak yang jauh antara pengalaman senior dan praktik jurnalisme generasi sekarang,” katanya.

Ia menegaskan bahwa perkembangan teknologi tidak boleh menggeser prinsip utama dalam profesi jurnalis.

“Integritas, proses verifikasi, dan keberanian berdiri di sisi kebenaran adalah fondasi yang tidak boleh bergeser,” ungkap Meutya.

Pernyataan ini menegaskan bahwa di tengah perubahan ekosistem media, kesinambungan antar generasi menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas informasi publik.(Red/nR)

sumber link berita, Klik disini

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Prof. Henry Desak Penegakan Hukum Utamakan Pembinaan, Bukan Penjara 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Prof. Dr. Henry Yosodiningrat, S.H., M.H. menyerukan agar penegakan hukum dalam perkara yang berkaitan dengan persoalan administratif tetap mengedepankan keadilan, proporsionalitas,...

Tubagus Rahmad Sukendar, Tokoh Banten yang Konsisten Mengawal Pemberantasan Korupsi dan Pengawasan Anggaran Negara

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Nama Tubagus Rahmad Sukendar, yang akrab disapa Kang Tb Sukendar, dikenal sebagai salah satu tokoh masyarakat Banten yang selama lebih dari...

Ketua APUDSI Kabupaten Bogor Apresiasi Penjaringan Calon BPD 2026

TAMANSARI, JURNALISWARGA.ID — Partisipasi masyarakat dalam proses penjaringan calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mendapat apresiasi dari Ketua Majelis Kesejahteraan Daerah Asosiasi Pelaku Usaha...

Perkuat Kolaborasi Layanan Kesehatan, IHC RS Pertamina Prabumulih Terima Kunjungan RS Muhammadiyah Palembang.

PRABUMULIH – RS Pertamina Prabumulih terus memperkuat jejaring dan kolaborasi dengan berbagai fasilitas pelayanan kesehatan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat....

BPI KPNPA RI Soroti Penegakan Hukum di Kabupaten Bogor 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Bogor menyoroti perkembangan penegakan hukum di Kabupaten...

 

ARTIKEL TERKAIT