Home / Bogor Kota

Kamis, 16 Maret 2023 - 23:06 WIB

Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Lansia Siap Dibahas DPRD Kota Bogor

HUMPROPUB, (JW) – DPRD Kota Bogor menggelar rapat paripurna internal, untuk menyetujui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kota Bogor tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Lanjut Usia, Rabu (15/3).

Dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, Jenal Mutaqin. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor, menyampaikan laporan terkait Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Lanjut Usia.

Juru bicara Bapemperda DPRD Kota Bogor, Rizal Utami, menyampaikan latar belakang dan tujuan dibentuknya Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Lanjut Usia adalah untuk memberikan kemudahan akses bagi lansia pada pemenuhan hak-hak individu termasuk kesehatan, kesempatan kerja, pelayanan sosial, pendidikan, bantuan hukum dan bantuan sosial.

“Peraturan Daerah ini memiliki maksud untuk menjadi dasar hukum pelaksanaan bagi Pemerintah Daerah dalam memberikan perlindungan terhadap lanjut usia untuk mewujudkan lanjut usia yang memiliki kemandirian,” ujar Rizal.

Adapun materi pokok dari Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Lanjut Usia terdiri dari 9 Bab dan 25 pasal dimana didalamnya terdapat pasal yang mengatur tentang ketentuan pidana dan sanksi administrasi bagi orang yang melakukan pelanggaran terhadap lansia.

Baca Juga:  Komisi I Ingatkan Pemkot Untuk Segera Terbitkan 103 Perwali

“Semoga apa yang kita upayakan menjadi ibadah untuk kita semua,” tutup Rizal.

Fraksi-fraksi di DPRD Kota Bogor pun menyampaikan pandangannya terhadap Raperda yang diajukan oleh Bapemperda ini. Juru bicara Fraksi-fraksi di DPRD Kota Bogor, Safrudin Bima, menyampaikan jumlah penduduk Lanjut Usia (lansia) yang membesar ternyata berpotensi memberikan banyak keuntungan jika mereka tetap tangguh, sehat dan produktif.

“Lansia bukanlah beban negara. Justru mereka adalah penyangga pembangunan, karena para lansia dengan kematangan pola hidup dan pikirnya merupakan ‘penjaga nilai’, menjadi tuntunan hidup antar generasi,” jelas Safrudin.

Lebih lanjut, Safrudin menyampaikan dengan visi Kota Keluarga, pemerintah Kota Bogor harus terus mengkampanyekan kepada masyatakat untuk terus mencintai keluarga, mencintai orang tua, dan juga hormat kepada mereka, jangan sampai ada genersi muda mengabaikan dan tidak hormat orang tua sehingga mereka cenderung cuek, tidak peduli dan juga menghindar.

Baca Juga:  DPRD Kota Bogor Gelar Rapat Paripurna pada Peringatan HJB ke-541

Sehingga, Safrudin menegaskan bahwa seluruh fraksi-fraksi di DPRD Kota Bogor menyetujui dilanjutkannya pembahasan Raperda inisiatif DPRD Kota Bogor tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Lanjut Usia dengan dibentuknya panitia khusus dalam waktu dekat ini.

“Kami menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kota Bogor tentang Perlindungan Dan Pemeberdayaan Lanjut Usia yang nantinya dijadikan payung hukum dan berharap hasil yang diharapkan dengan adanya payung hukum dimaksud, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memberikan bantuan kemudahan keluarga dalam memberikan perlindungan dan pemberdayaan lanjut usia, sehingga tidak lagi ada keluhan di masyarakat akan kesulitan serta kesusahan untuk memberikan perlindungan dan pemberdayaan lanjut usia yang terlantar atau diterlantarkan,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Bogor Kota

Buntut Kenaikan BBM Aksi Demo Mahasiswa Temui DPRD Kota Bogor Sampaikan Aspirasi

Bogor Kota

Pertama di Indonesia, Kota Bogor Akan Miliki Perda Keolahragaan

Bogor Kota

Sahabat Ganjar Berbagi di Jum’at Berkah Untuk Negeri di Bogor Selatan

Bogor Kota

DPRD Kota Bogor dan KADIN Kota Bogor Siapkan Iklim Usaha Sehat

Bogor Kota

Tok! P-APBD 2022 Kota Bogor Naik Rp500 Miliar

Bogor Kota

Ketua REGAT: Rekam Jejak Jelas, Atang Trisnanto Pantas Jadi Wali kota Bogor Memiliki Kebijakan Visi misi Pro Rakyat

Bogor Kota

Gelar Halal bi Halal, Ikiad DPRD Kota Bogor Perkuat Program Sosial Untuk Masyarakat

Bogor Kota

Lurah Kencana Muslim Yuliantono Meninjau TPS 3R yang Rusak Akibat Banjir
Lewat ke baris perkakas