JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Proses seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Periode 2026–2031 terus berjalan secara transparan, profesional, dan akuntabel. Sebanyak 60 peserta dinyatakan lolos Seleksi Tes Penulisan Makalah dan berhak melanjutkan ke tahapan berikutnya, yakni Tes Asesmen Psikologis.
Pengumuman tersebut disampaikan Panitia Seleksi melalui Pengumuman Nomor 04/PANSEL.DEWAS-RRI/06/2026 tentang Hasil Seleksi Tes Penulisan Makalah dan Jadwal Seleksi Tes Asesmen Psikologis Calon Anggota Dewan Pengawas LPP RRI Tahun 2026–2031.
Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas LPP RRI 2026–2031, Edwin Hidayat Abdullah, menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah mengikuti tahapan seleksi dengan penuh komitmen dan semangat untuk berkontribusi dalam penguatan lembaga penyiaran publik nasional.
“Panitia Seleksi mengapresiasi antusiasme dan partisipasi para peserta dalam tahapan penulisan makalah,” ujar Edwin di Jakarta Pusat, Senin (8/6/2026).
Menurut Edwin, tes penulisan makalah menjadi salah satu instrumen penting dalam menilai kapasitas peserta, terutama dalam memahami tantangan penyiaran publik, tata kelola kelembagaan, serta arah pengembangan RRI di tengah percepatan transformasi digital.
Tahapan ini juga menjadi bagian dari upaya menghadirkan figur-figur terbaik yang memiliki integritas, kompetensi, dan visi strategis untuk memperkuat peran RRI sebagai media publik yang independen, profesional, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di era digital.
Peserta yang dinyatakan lolos akan mengikuti Tes Asesmen Psikologis yang dijadwalkan berlangsung pada 17 hingga 19 Juni 2026 di Lembaga Psikologi Terapan Universitas Indonesia (LPTUI), Jakarta Pusat.
Panitia Seleksi menjelaskan bahwa jadwal rinci pelaksanaan asesmen akan dikirimkan kepada masing-masing peserta melalui surat elektronik (e-mail). Oleh karena itu, seluruh peserta diminta untuk secara berkala memeriksa e-mail guna memperoleh informasi terkait jadwal dan ketentuan teknis pelaksanaan seleksi.
Selain itu, peserta diwajibkan hadir paling lambat 30 menit sebelum jadwal yang telah ditentukan dengan membawa kartu pendaftaran serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai dokumen identitas resmi.
“Kami mengimbau seluruh peserta yang lolos untuk mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya dan memastikan seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi,” tambah Edwin.
Proses seleksi Dewan Pengawas RRI yang berlangsung secara terbuka mendapat respons positif dari berbagai kalangan. Langkah tersebut dinilai mencerminkan komitmen pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital dalam memperkuat tata kelola lembaga penyiaran publik yang profesional, independen, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi.
Masyarakat berharap proses seleksi yang ketat dan objektif dapat menghasilkan Dewan Pengawas RRI yang mampu memperkuat fungsi pelayanan informasi publik, menjaga independensi penyiaran, serta mendukung transformasi digital media nasional menuju Indonesia yang lebih maju. Daftar nama-nama yang lolos seleksi klik disini Pengumuman-Hasil-Tes-Penulisan-Makalah-dan-Jadwal-Tes-Asesmen-Dewas-LPP-RRI-2026—2031(Red/nR)
Sumber Informasi: Siaran Pers Panitia Seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas LPP RRI Tahun 2026–2031, 8 Juni 2026.
.
