SMI (35) Tersangka Penganiayaan Menggunakan Samurai Terhadap 2 Korban Tetangganya Berhasil Ditangkap Polisi

MEDIA GROUP AJWI~JURNALISWARGA.ID | KENDARI – pada hari ini Kamis tanggal 02 Juni 2022 sekitar pukul 14.30 Wita, Tim Opsnal Polsek Poasia berhasil menangkap Pelaku berinisial SMI (35), Laki-laki, Islam, Wiraswasta, Warga Jl. Kelapa, Lorong Delima, Kelurahan Andounohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang melakukan Tindak Pidana Penganiayaan menggunakan Samurai terhadap 2 orang Korban yang merupakan tetangganya sendiri.

“Ke-2 orang Korban tersebut masing-masing berinisial MS (42), Laki-laki, Islam, Pedagang, Warga Jl. Kelapa, Lorong Delima, Kelurahan Andounohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sultra dan HA (51), Laki-laki, Islam, Wiraswasta, Warga Jl. Kelapa, Lorong Delima, Kelurahan Andounohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sultra,” ujar Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi, S.Sos.,S.H.,M.H kepada awak media (Kamis, 02/06/2022).

“Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/11/VI/2022/Sultra/Resta Kdi/Spk. Sek Poasia, tanggal 26 Mei 2022 dan Sprinkap Nomor : SP. Kap/10/VI/2022/Reskrim, tanggal 02 Juni 2022 serta Bukti permulaan yg cukup dan patut diduga telah melalukan Tindak Pidana Penganiayaan menggunakan Samurai pada hari Sabtu tanggal 21 Mei 2022, maka dilakukan penangkapan terhadap Tersangka,” ungkapnya.

Baca Juga:  Pangdam I/BB Buka Kejuaraan Menembak Piala Danyon Arhanud 13/PBY

“Adapun kronologis kejadian dikatakan oleh Kasat Reskrim bahwa pada tanggal 21 Mei 2022 Sekitar pukul 10.30 Wita korban MS (42) pulang dari berbelanja Es Batu dan lewat di depan rumah Tersangka yang pada saat itu sedang duduk di teras rumahnya.

“Selanjutnya Tersangka masuk kedalam rumah kemudian keluar lewat pintu dapur dengan memegang sebilah Samurai dan langsung mengejar Korban, karena melihat Tersangka memegang Samurai, akhirnya Korban pun berlari untuk menghindari Tersangka, namun nahas Korban akhirnya terjatuh dan saat terjatuh Tersangka langsung mengayunkan Samurainya sebanyak 2 kali yang mengenai wajah dan jari kiri Korban,” bebernya.

“Setelah menganiaya MS (42), Korban lain HA (51) yg mengetahui kejadian tersebut keluar dari dalam rumahnya untuk menolong korban MS namun Korban pun didatangi oleh Tersangka yang masih memegang Samurai dan saat Korban akan berlari, Tersangka pun mengayunkan Samurainya ke arah belakang Korban sehingga nahas Korban akhirnya terjatuh dan kembali lagi Tersangka mengayunkan Samurainya ke arah Korban yang mengenai pada bagian kepala belakang Korban dan setelah itu Korban berdiri dan lari menyelamatkan diri,” terang AKP. Fitrayadi.

Baca Juga:  Aksi Brutal Pelaku Penyerangan Kepada Pengunjung Indomaret yang Sempat Viral di Medsos Berhasil Dibekuk Tim Buser Polresta Kendari

“Akhirnya 2 orang Korban tersebut berhasil dilarikan dan dibawa kerumah sakit terdekat karena mengalami pendarahan akibat luka sabetan Samurai dan mendapat perawatan intensif oleh Dokter,” imbuhnya.

“Dan setelah dilakukan penyelidikan, keberadaan Tersangka telah diketahui berada di Depan Hotel Swisbel Kota Kendari, Sultra, kemudian Tim Opsnal Polsek Poasia bergerak ke alamat tersebut lalu melakukan penangkapan dan akhirnya Tersangka pun dapat ditangkap tanpa adanya perlawanan selanjutnya diamankan serta dibawa ke Polsek Poasia untuk proses penyidikan,” jelasnya.

“Motif sampai Tersangka melakukan Penganiayaan terhadap Korban karena adanya kesalah pahaman sehingga membuat Tersangka tidak terima dan menjadi emosi kepada Korban,” ucap Fitrayadi.

“Barang bukti yang berhasil didapatkan dari Tersangka berupa sebilah Samurai dengan Panjang 62 cm dan Lebar 4 cm serta gagang dengan Panjang 24 cm,” tuturnya.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya Tersangka akan dijerat Pasal 351 ayat (1) tentang Tindak Pidana Penganiayaan dengan ancaman hukuman 2 Tahun 6 Bulan penjara,” pungkasnya.

Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah.

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Level 4 dan 1 Penghargaan Nasional, Kota Bogor Raih Predikat Pangan Aman

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Bogor kembali mencatat prestasi membanggakan dengan meraih 1 penghargaan nasional sebagai Kabupaten/Kota Pangan Aman Tahun 2025 dengan...

Senjata Api Diserahkan Warga, Yonarmed 12 Kostrad Perkuat Keamanan Perbatasan RI–RDTL

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — Upaya menjaga stabilitas keamanan di wilayah perbatasan kembali membuahkan hasil. Satgas Pamtas RI–RDTL Sektor Timur dari Yonarmed 12 Kostrad menerima 1...

Sistem Baru, 326 Indeks Merit: Pemkab Bogor Resmi Terapkan Manajemen Talenta ASN

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor resmi meluncurkan 1 sistem strategis yakni Manajemen Talenta ASN, sebagai langkah besar mendorong birokrasi berbasis kinerja dan...

544 Tahun Bogor, 14 Hari Festival dan 2 Agenda Besar Siap Digelar Sederhana Namun Bermakna

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mematangkan persiapan 2 agenda besar, yakni rangkaian Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544 dan Hari Raya Idul Adha...

2 Atlet Master Female Raih Juara di Ajang Lari Jaksa

JAKARTA, JurnalisWarga.id — Dua atlet perempuan kategori master berhasil mencatatkan prestasi gemilang dalam ajang lomba lari yang digelar oleh Kejaksaan Republik Indonesia. Prestasi tersebut...

 

ARTIKEL TERKAIT