Palangka Raya, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memperkuat tata kelola hibah, bantuan sosial, dan bantuan keuangan agar pelaksanaannya transparan dan akuntabel. Penegasan tersebut disampaikan Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Sunarti, dalam informasi yang dipublikasikan Pemprov Kalteng pada 17 Oktober 2026.
Tata kelola hibah menjadi perhatian Pemprov Kalteng
Sunarti menegaskan pentingnya pengelolaan hibah, bantuan sosial, dan bantuan keuangan. Tiga jenis dukungan tersebut disebut dalam informasi Pemprov Kalteng sebagai bagian yang perlu dikelola dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Informasi yang tersedia belum memuat rincian mekanisme, penerima, nilai, atau tahapan pelaksanaan hibah dan bantuan. Karena itu, berita ini menempatkan penegasan Sunarti sebagai informasi utama yang dapat diketahui dari publikasi tersebut.
Sumber: Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
Market JurnalisWarga
Temukan produk dan usaha pilihan di Market JurnalisWarga.
