Home / Polres Bogor

Minggu, 18 Juni 2023 - 14:22 WIB

Terus Lakukan Pengecekan Serta Himbauan Personil Polres Bogor Miping Terkait TPPO 2023

Polres Bogor Polda Jabar, (Jurnaliswarga.id) – Bhabinkamtibmas Desa Leuwiliang Brigadir Taupik septian S.H Polsek Leuwiliang Polres Bogor Polda Jabar melakukan silahturahmi sekaligus memberikan Himbuan kamtibmas kepada warga binaannya tentang (TTPO) yang bertempat di Kp.parung panjang baru Kecamatan Leuwiliang Kabupaten Bogor. Minggu (18/06/2023)

Kapolres AKBP Dr. Iman Imanudin S.H., S.I.K., M.H., , melalui Kapolsek Leuwiliang Kompol Agus Supriyanto S.H., M.H., menyampaikan beberapa himbauan Tentang Tindak Pidana Perdaganan Orang ( TPPO ) dan pesan – pesan kamtibmas.

Terus Lakukan Pengecekan Serta Himbauan Personil Polres Bogor Miping Terkait TPPO 2023Hinbauan terus di sampaikan “ Kepada masyarakat Agar waspada dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), oleh karena itu kami menghimbau untuk bersama sama dengan Pemerintahan Desa, RT/RW, Tokoh agama dan Warga masyarakat ” urainya.

Baca Juga:  Bantu Bongkar Rumah, Babinsa Himbau Warga Jaga Faktor Keamanan

“Agar selalu berhati-hati dan waspada tidak tergiur bujuk rayu dari perorangan / kelompok untuk menjadi PMI ( Pekerja Migran Indonesia ) melalui jalur illegal.”

“Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) adalah Merupakan tindak kriminal Transnasional yang bertentangan dengan martabat, kemanuasian dan Hak asasi manuasi (HAM).”

Terus Lakukan Pengecekan Serta Himbauan Personil Polres Bogor Miping Terkait TPPO 2023

“Pelaku tindak pidana Penjualan orang ( TPPO ) akan di kenakan pasal 297 KUHP
Dan Undang Undang No. 21 tahun 2007 dengan hukuman maksaimal 15 tahun penjara, ” urainya.

Baca Juga:  Kapolres Bogor Ngajak Ngopi RJ Bersama Warga Ciriung 2024

“Agar masyarakat waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian bila ada orang yang tidak di kenal, datang dan menawarkan uang untuk di jadikan pekerja dengan modus Imigran ke luar negri.”

Hanya memilih perusahaan yang legal bila mencari pekerjaaan, agar terjamin payung hukumnya.” Dan apabila menemukan dilapangan warga masyarakat segera melaporkan kepada kami atau menghubungi Call Center Polres Bogor (021) 110 melayani 24 jam dan akan seger kami tindak lanjutti baik Polres dan Polsek Jajaran Polres Bogor. Pungkas Kapolsek Leuwiliang Kompol Agus Supriyanto S.H., M.H. (NR/Humas Polres Bogor)

Share :

Baca Juga

Anggota Patroli Wilayah Hukum Polsek Gunung Putri Mapping Wilayah Dan Berikan Himbauan Kamtibmas Kepada Petugas Keamanan 2023

Polres Bogor

Anggota Patroli Wilayah Hukum Polsek Gunung Putri Mapping Wilayah Dan Berikan Himbauan Kamtibmas Kepada Petugas Keamanan 2023

Polres Bogor

Longsor di Caringin Akibatkan Seorang Warga Terluka, Kapolsek Caringin Jenguk Korban 2023

Polres Bogor

Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-116 Berlangsung Khidmat
Polsek Tanjungsari Berhasil Mediasi Penyelesaian Kasus Perzinaan di Tanjungsari 2024

Polres Bogor

Polsek Tanjungsari Berhasil Mediasi Penyelesaian Kasus Perzinaan di Tanjungsari 2024
Bhabinkamtibmas Polsek Ciawi Cek Poskamling Sampaikan Pesan Kamtibmas 2023

Polres Bogor

Bhabinkamtibmas Polsek Ciawi Cek Poskamling Sampaikan Pesan Kamtibmas 2023

Polres Bogor

Polsek Tamansari Cek TKP Bencana Alam Terjadinya Tanah Longsor 2024

Polres Bogor

Polsek Cisarua: Kebakaran Melanda Kios Jamu di Cisarua Bogor, ditaksir Kerugian Materi Capai Rp. 20 Juta

Polres Bogor

Polsek Ciawi Tindak Lanjut Adanya Pengeroyokan Terhadap Anggota Benteng Bogor Raya 2024
Lewat ke baris perkakas