Home / Kepolisian

Jumat, 29 Juli 2022 - 13:04 WIB

Tim Gabungan Bea Cukai dan Satnarkoba Polresta Kendari Berhasil Menggagalkan Penyeludupan Narkotika Jenis Tembakau Sintetis

Jurnaliswarga.id | Kendari – Sinergi Bea Cukai Kendari dan Satnarkoba Polresta Kendari berhasil menggagalkan Penyeludupan Narkotika jenis Tembakau Sintetis pada hari Rabu tanggal 27 Juli 2022 bertempat di salah satu Kantor Cabang Perusahaan Ekspedisi, Wua-wua, Kota Kendari, Sultra dengan barang bukti berupa Narkotika Golongan I jenis Tembakau Sintetis dalam 1 (satu) bungkus plastik bening berat bruto 5,06 (lima koma nol enam) gram atas nama Penerima barang berinisial DMS (25), Laki-laki dengan Modus dikirimkan dalam paket berisi kain.

Adapun kronologis, menurut Kepala Kantor Bea Cukai Kendari Purwatmo Hadi Waluja sebagai berikut :

Pada tanggal 26 Juli 2022, Bea Cukai Kendari mendapat informasi dari Bea Cukai Sibolga tentang adanya pengiriman sebuah paket diduga berisi Narkotika yang berasal dari Bandung dengan tujuan Kendari melalui Perusahaan Ekspedisi.

Berdasarkan informasi awal tersebut, Unit Pengawasan Bea Cukai Kendari segera melakukan koordinasi dengan Satnarkoba Polresta Kendari. Tanggal 26 Juli 2022 malam hari paket dimaksud tiba di Warehouse Perusahaan Ekspedisi di Puuwatu, Kota Kendari, Sultra.

Baca Juga:  Demi Sukseskan Penyelenggaraan KTT G20, Polri Sosialisasikan Imbauan WFH Dan Sekolah Online

Kemudian dilakukan pembukaan paket dan identifikasi jenis barang yang disaksikan oleh Perwakilan Perusahaan Ekspedisi dan didapati paket tersebut berisi kain dan juga 1 (satu) bungkus plastik berisi Narkotika jenis Tembakau Sintetis.

Selanjutnya dibentuk Tim Gabungan dengan personil dari Unit Pengawasan Bea Cukai Kendari bersama personil dari Satnarkoba Polresta Kendari untuk melakukan Control Delivery.

Pada tanggal 27 Juli 2022 sekitar pukul 08.00 Wita, Tim Gabungan mengawal paket yang dikirimkan dari Warehouse Perusahaan Ekspedisi di Puuwatu ke Kantor Cabang Perusahaan di Wua-wua, Kota Kendari, Sultra dan sampai pada pukul 09.30 Wita.

Sekitar pukul 10.30 Wita terdapat seorang pemuda yang datang dan menanyakan nomor resi paket tersebut, setelah dilakukan serah terima barang dari pihak Ekspedisi kepada Penerima, Tim Gabungan langsung mengamankan pemuda tersebut dan kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap isi paket kiriman.

Baca Juga:  Mencuri Di Wilkum Polres Konsel, Empat Terduga Pelaku Pencurian Di Bekuk Polsek Lainea Di Wilkum Polres Muna 2023

“Selanjutnya Pelaku (DMS) berikut barang bukti berupa Narkotika Gol. I jenis Tembakau Sintetis dengan berat brutto 5,06 gram diamankan di Kantor Polresta Kota Kendari,” Tutupnya.

Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah.(Narsum : Purwatmo Hadi Waluja Kepala Kantor Bea Cukai Kendari).

Share :

Baca Juga

Kepolisian

Baksos Akpol 2003, Kapolres Konsel Distribusikan 2 Ton Beras Untuk Masyarakat

Kepolisian

Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Personil Polres Wajo

Kepolisian

Jadi Irup Di Sekolah, ini Imbauan Kapolsek Tondon Nanggala

Desa / Kelurahan

Bentuk Kecintaan Lingkungan, Koramil 1417-10/Moramo Bersama Masyarakat Tanam Pohon Dan Rapikan Balai Desa Amohola

Kepolisian

5 Orang Personil Sat Lantas Polres Lutim Terima Penghargaan, Kapolres : Penghargaan Ini Dapat Memberikan Motivasi Kepada Anggota Lain Dalam Melaksanakan Tugas Sehari-hari

Kepolisian

Peduli Dampak Kemarau, Kapolres Konsel Serahkan Bantuan Air Bersih

Kepolisian

Kapolres Palopo Menyampaikan Pedoman Commander Wish Kebijakan Dan Strategi Kapolres Palopo Yang Disebut “HOTLINE”

Kepolisian

Bhabinkamtibmas Polsek Sanggalangi Lakukan Problem Solving Atasi Permasalahan Warga Binaaan
Lewat ke baris perkakas