Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Kendari Berhasil Menangkap Dan Mengamankan Seorang Pria Inisial “AR” Dengan Barang Bukti Shabu Berat Bruto 20,24 Gram

Kendari – Kembali Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Kendari berhasil menangkap dan mengamankan barang bukti Narkotika diduga jenis Shabu dari seorang Pria berinisial AR (28) yang sehari-hari bekerja sebagai Wiraswasta.

“Peristiwa tersebut terjadi pada hari Rabu tanggal 20 Juli 2022 sekitar pukul 23.45 Wita di pinggir Jalan Sepakat, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra),” Ungkap Kasat Narkoba Polresta Kendari AKP Hamka, S.H.,M.M dalam konferensi pers bersama para awak media di Lobby Sat Reskrim Polresta Kendari, Selasa (26/07/2022).

“Pada saat dilakukan penggeledahan badan atau pakaian dari Pelaku, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Kendari menemukan barang bukti berupa Narkotika diduga jenis Shabu dengan berat bruto 20,24 (dua puluh koma dua puluh empat) gram dan Non Narkotika berupa 1 (satu) buah Handphone merk Vivo,” Bebernya.

Adapun kronologis kejadian, dikatakan Kasat Narkoba bahwa awalnya pada hari Senin tanggal 18 Juli 2022 sekitar pukul 20.00 Wita, Anggota Sat Resnarkoba Polresta Kendari mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi Narkotika jenis Shabu di sekitar Jalan Sepakat, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Provinsi Sultra.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Terima Kunjungan Anggota Kongres Amerika Serikat 2023

“Berdasarkan informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Kendari melakukan penyelidikan, lalu pada hari Rabu tanggal 20 Juli 2022 sekitar pukul 23.45 Wita, Anggota Sat Resnarkoba Polresta Kendari mengamankan seorang Pria dengan inisial AR di pinggir Jalan Sepakat, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Provinsi Sultra,” Lanjutnya.

“Kemudian dilakukan penggeledahan badan atau pakaian terhadap AR dan akhirnya Tim berhasil menemukan barang bukti berupa Narkotika diduga jenis Shabu sebanyak 2 (dua) Sachet plastik bening dengan berat bruto 20,24 (dua puluh koma dua puluh empat) gram dan Non Narkotika berupa 1 (satu) buah Handphone merk Vivo, lalu Pelaku dan barang bukti tersebut diamankan dan di bawa ke Mako Polresta Kendari guna proses selanjutnya,” Tambahnya.

Baca Juga:  Unit Resmob Polres Tana Toraja Melakukan Penangkapan Terhadap "MS" Terduga Pelaku Tindak Pidana Pencurian Handphone

Dan menurut keterangan dari Pelaku, Ia mengatakan bahwa diarahkan untuk mengambil paket Narkotika jenis Shabu tersebut oleh seseorang lelaki yang disebut BOS dengan cara ditempelkan sekitar Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.

“Pelaku juga mengaku terpaksa mengedarkan Shabu karena butuh modal untuk pernikahannya dan saat ini Penyidik dari Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Kendari sedang mendalami serta lidik mengenai keberadaan inisial BOS,” Terangnya.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama seumur hidup,” Tutup AKP Hamka.

Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah (WA Admin Humas Polresta Kendari).

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Josephine Simanjuntak Desak Transparansi Sertifikasi Aset DKI Rp124 T

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Josephine Simanjuntak, mendesak Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI...

Cahaya Baru Catering Resmi Dibuka, Hadirkan Cita Rasa dan Kehangatan 2026

DEPOK, JURNALISWARGA.ID — Cahaya Baru Catering (CBC) resmi menggelar Grand Opening pada Selasa (28/7/2026), menandai dimulainya perjalanan sebagai penyedia jasa catering profesional yang mengedepankan...

LHKPN Bupati Bogor Rudy Susmanto Naik Rp3,28 Miliar, Utang Turun Rp452,5 Juta

BOGOR, Jurnaliswarga.id – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Bupati Bogor Rudy Susmanto menunjukkan perubahan nilai kekayaan dalam laporan terbaru yang disampaikan kepada Komisi...

Waasops Panglima TNI Tegaskan Kesiapan Satgas Hadapi Karhutla 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Wakil Asisten Operasi (Waasops) Panglima TNI Marsda TNI M. Taufik Arasj, S.Sos., M.I.Pol., CHRMP, memimpin Apel Gelar Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan...

Bupati Kolaka Perkuat Harmoni Keberagaman untuk Daerah yang Maju 2026

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID — Pemerintah Kabupaten Kolaka terus memperkuat komitmen menjaga persatuan, toleransi, dan stabilitas daerah sebagai fondasi pembangunan yang berkeadilan, maju, dan unggul. Bupati...

 

ARTIKEL TERKAIT