Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Kendari Berhasil Menangkap Dan Mengamankan Seorang Pria Inisial “AR” Dengan Barang Bukti Shabu Berat Bruto 20,24 Gram

Kendari – Kembali Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Kendari berhasil menangkap dan mengamankan barang bukti Narkotika diduga jenis Shabu dari seorang Pria berinisial AR (28) yang sehari-hari bekerja sebagai Wiraswasta.

“Peristiwa tersebut terjadi pada hari Rabu tanggal 20 Juli 2022 sekitar pukul 23.45 Wita di pinggir Jalan Sepakat, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra),” Ungkap Kasat Narkoba Polresta Kendari AKP Hamka, S.H.,M.M dalam konferensi pers bersama para awak media di Lobby Sat Reskrim Polresta Kendari, Selasa (26/07/2022).

“Pada saat dilakukan penggeledahan badan atau pakaian dari Pelaku, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Kendari menemukan barang bukti berupa Narkotika diduga jenis Shabu dengan berat bruto 20,24 (dua puluh koma dua puluh empat) gram dan Non Narkotika berupa 1 (satu) buah Handphone merk Vivo,” Bebernya.

Adapun kronologis kejadian, dikatakan Kasat Narkoba bahwa awalnya pada hari Senin tanggal 18 Juli 2022 sekitar pukul 20.00 Wita, Anggota Sat Resnarkoba Polresta Kendari mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi Narkotika jenis Shabu di sekitar Jalan Sepakat, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Provinsi Sultra.

Baca Juga:  Road Show Pangdam XIV/Hasanuddin : Bersama Basarnas Sigap Atasi Bencana

“Berdasarkan informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Kendari melakukan penyelidikan, lalu pada hari Rabu tanggal 20 Juli 2022 sekitar pukul 23.45 Wita, Anggota Sat Resnarkoba Polresta Kendari mengamankan seorang Pria dengan inisial AR di pinggir Jalan Sepakat, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Provinsi Sultra,” Lanjutnya.

“Kemudian dilakukan penggeledahan badan atau pakaian terhadap AR dan akhirnya Tim berhasil menemukan barang bukti berupa Narkotika diduga jenis Shabu sebanyak 2 (dua) Sachet plastik bening dengan berat bruto 20,24 (dua puluh koma dua puluh empat) gram dan Non Narkotika berupa 1 (satu) buah Handphone merk Vivo, lalu Pelaku dan barang bukti tersebut diamankan dan di bawa ke Mako Polresta Kendari guna proses selanjutnya,” Tambahnya.

Baca Juga:  Sukseskan Ketahanan Pangan, Babinsa Dampingi Penyaluran Bantuan Terhadap Petani

Dan menurut keterangan dari Pelaku, Ia mengatakan bahwa diarahkan untuk mengambil paket Narkotika jenis Shabu tersebut oleh seseorang lelaki yang disebut BOS dengan cara ditempelkan sekitar Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.

“Pelaku juga mengaku terpaksa mengedarkan Shabu karena butuh modal untuk pernikahannya dan saat ini Penyidik dari Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Kendari sedang mendalami serta lidik mengenai keberadaan inisial BOS,” Terangnya.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama seumur hidup,” Tutup AKP Hamka.

Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah (WA Admin Humas Polresta Kendari).

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Level 4 dan 1 Penghargaan Nasional, Kota Bogor Raih Predikat Pangan Aman

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Bogor kembali mencatat prestasi membanggakan dengan meraih 1 penghargaan nasional sebagai Kabupaten/Kota Pangan Aman Tahun 2025 dengan...

Senjata Api Diserahkan Warga, Yonarmed 12 Kostrad Perkuat Keamanan Perbatasan RI–RDTL

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — Upaya menjaga stabilitas keamanan di wilayah perbatasan kembali membuahkan hasil. Satgas Pamtas RI–RDTL Sektor Timur dari Yonarmed 12 Kostrad menerima 1...

Sistem Baru, 326 Indeks Merit: Pemkab Bogor Resmi Terapkan Manajemen Talenta ASN

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor resmi meluncurkan 1 sistem strategis yakni Manajemen Talenta ASN, sebagai langkah besar mendorong birokrasi berbasis kinerja dan...

544 Tahun Bogor, 14 Hari Festival dan 2 Agenda Besar Siap Digelar Sederhana Namun Bermakna

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mematangkan persiapan 2 agenda besar, yakni rangkaian Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544 dan Hari Raya Idul Adha...

2 Atlet Master Female Raih Juara di Ajang Lari Jaksa

JAKARTA, JurnalisWarga.id — Dua atlet perempuan kategori master berhasil mencatatkan prestasi gemilang dalam ajang lomba lari yang digelar oleh Kejaksaan Republik Indonesia. Prestasi tersebut...

 

ARTIKEL TERKAIT