Home / Kepolisian

Selasa, 26 Juli 2022 - 15:24 WIB

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Kendari Berhasil Menangkap Dan Mengamankan Seorang Pria Inisial “AR” Dengan Barang Bukti Shabu Berat Bruto 20,24 Gram

Kendari – Kembali Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Kendari berhasil menangkap dan mengamankan barang bukti Narkotika diduga jenis Shabu dari seorang Pria berinisial AR (28) yang sehari-hari bekerja sebagai Wiraswasta.

“Peristiwa tersebut terjadi pada hari Rabu tanggal 20 Juli 2022 sekitar pukul 23.45 Wita di pinggir Jalan Sepakat, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra),” Ungkap Kasat Narkoba Polresta Kendari AKP Hamka, S.H.,M.M dalam konferensi pers bersama para awak media di Lobby Sat Reskrim Polresta Kendari, Selasa (26/07/2022).

“Pada saat dilakukan penggeledahan badan atau pakaian dari Pelaku, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Kendari menemukan barang bukti berupa Narkotika diduga jenis Shabu dengan berat bruto 20,24 (dua puluh koma dua puluh empat) gram dan Non Narkotika berupa 1 (satu) buah Handphone merk Vivo,” Bebernya.

Adapun kronologis kejadian, dikatakan Kasat Narkoba bahwa awalnya pada hari Senin tanggal 18 Juli 2022 sekitar pukul 20.00 Wita, Anggota Sat Resnarkoba Polresta Kendari mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi Narkotika jenis Shabu di sekitar Jalan Sepakat, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Provinsi Sultra.

Baca Juga:  Kasat Lantas Beberkan Hasil Identifikasi Kendaraan Bermotor Di TKP Penemuan Mayat Dalam Kos

“Berdasarkan informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Kendari melakukan penyelidikan, lalu pada hari Rabu tanggal 20 Juli 2022 sekitar pukul 23.45 Wita, Anggota Sat Resnarkoba Polresta Kendari mengamankan seorang Pria dengan inisial AR di pinggir Jalan Sepakat, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Provinsi Sultra,” Lanjutnya.

“Kemudian dilakukan penggeledahan badan atau pakaian terhadap AR dan akhirnya Tim berhasil menemukan barang bukti berupa Narkotika diduga jenis Shabu sebanyak 2 (dua) Sachet plastik bening dengan berat bruto 20,24 (dua puluh koma dua puluh empat) gram dan Non Narkotika berupa 1 (satu) buah Handphone merk Vivo, lalu Pelaku dan barang bukti tersebut diamankan dan di bawa ke Mako Polresta Kendari guna proses selanjutnya,” Tambahnya.

Baca Juga:  Hari Juang TNI AD Ke-78 Tahun 2023 Digelar Terpusat Di Makassar, KSAD Apresiasi Kekompakan Forkopimda Sulsel

Dan menurut keterangan dari Pelaku, Ia mengatakan bahwa diarahkan untuk mengambil paket Narkotika jenis Shabu tersebut oleh seseorang lelaki yang disebut BOS dengan cara ditempelkan sekitar Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.

“Pelaku juga mengaku terpaksa mengedarkan Shabu karena butuh modal untuk pernikahannya dan saat ini Penyidik dari Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Kendari sedang mendalami serta lidik mengenai keberadaan inisial BOS,” Terangnya.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama seumur hidup,” Tutup AKP Hamka.

Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah (WA Admin Humas Polresta Kendari).

Share :

Baca Juga

Desa / Kelurahan

Seorang Pria Di Kendari Memarangi Mantan Istrinya, Dipicu Soal Harta Gono-Gini

Kepolisian

Kapolres Konut AKBP Priyo Utomo, S.H., S.IK Buka Turnamen Sepak Bola Kapolres Cup 1

Agama

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H/2023, Polres Konsel Menggelar Pengajian

Kepolisian

Dalam Sehari, Jajaran Polres Toraja Utara Bubarkan Praktek Judi Sabung Ayam Di Empat Lokasi

Kepolisian

Terkait Karya Jurnalistik, Dewan Pers : Penyidik Polisi Tidak Boleh BAP Wartawan

Kendari

Wakapolda Sultra Mengikuti Perayaan HUT Ke-76 Logistik Polri Melalui Sambungan Vicon

Kepolisian

Kasat Lantas Polrestabes Makassar Beri Edukasi Serta Pemahaman Bagaimana Berkendara Dengan Baik Dan Aman
Mencuri Di Wilkum Polres Konsel, Empat Terduga Pelaku Pencurian Di Bekuk Polsek Lainea Di Wilkum Polres Muna 2023

Kepolisian

Mencuri Di Wilkum Polres Konsel, Empat Terduga Pelaku Pencurian Di Bekuk Polsek Lainea Di Wilkum Polres Muna 2023
Lewat ke baris perkakas