Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Kendari Berhasil Menangkap Dan Mengamankan Seorang Pria Inisial “AR” Dengan Barang Bukti Shabu Berat Bruto 20,24 Gram

Kendari – Kembali Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Kendari berhasil menangkap dan mengamankan barang bukti Narkotika diduga jenis Shabu dari seorang Pria berinisial AR (28) yang sehari-hari bekerja sebagai Wiraswasta.

“Peristiwa tersebut terjadi pada hari Rabu tanggal 20 Juli 2022 sekitar pukul 23.45 Wita di pinggir Jalan Sepakat, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra),” Ungkap Kasat Narkoba Polresta Kendari AKP Hamka, S.H.,M.M dalam konferensi pers bersama para awak media di Lobby Sat Reskrim Polresta Kendari, Selasa (26/07/2022).

“Pada saat dilakukan penggeledahan badan atau pakaian dari Pelaku, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Kendari menemukan barang bukti berupa Narkotika diduga jenis Shabu dengan berat bruto 20,24 (dua puluh koma dua puluh empat) gram dan Non Narkotika berupa 1 (satu) buah Handphone merk Vivo,” Bebernya.

Adapun kronologis kejadian, dikatakan Kasat Narkoba bahwa awalnya pada hari Senin tanggal 18 Juli 2022 sekitar pukul 20.00 Wita, Anggota Sat Resnarkoba Polresta Kendari mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi Narkotika jenis Shabu di sekitar Jalan Sepakat, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Provinsi Sultra.

Baca Juga:  Polisi Di Toraja Yang Sebar Opini Negatif Polri Di Medsos, Buat Pengakuan Dan Permintaan Maaf

“Berdasarkan informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Kendari melakukan penyelidikan, lalu pada hari Rabu tanggal 20 Juli 2022 sekitar pukul 23.45 Wita, Anggota Sat Resnarkoba Polresta Kendari mengamankan seorang Pria dengan inisial AR di pinggir Jalan Sepakat, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Provinsi Sultra,” Lanjutnya.

“Kemudian dilakukan penggeledahan badan atau pakaian terhadap AR dan akhirnya Tim berhasil menemukan barang bukti berupa Narkotika diduga jenis Shabu sebanyak 2 (dua) Sachet plastik bening dengan berat bruto 20,24 (dua puluh koma dua puluh empat) gram dan Non Narkotika berupa 1 (satu) buah Handphone merk Vivo, lalu Pelaku dan barang bukti tersebut diamankan dan di bawa ke Mako Polresta Kendari guna proses selanjutnya,” Tambahnya.

Baca Juga:  RS (25) Terduga Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Sabu Berhasil Diamankan Sat Res Narkoba Polres Kolaka

Dan menurut keterangan dari Pelaku, Ia mengatakan bahwa diarahkan untuk mengambil paket Narkotika jenis Shabu tersebut oleh seseorang lelaki yang disebut BOS dengan cara ditempelkan sekitar Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.

“Pelaku juga mengaku terpaksa mengedarkan Shabu karena butuh modal untuk pernikahannya dan saat ini Penyidik dari Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Kendari sedang mendalami serta lidik mengenai keberadaan inisial BOS,” Terangnya.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama seumur hidup,” Tutup AKP Hamka.

Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah (WA Admin Humas Polresta Kendari).

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Menteri ESDM Bahlil Perkuat Tata Kelola Pertambangan Nasional 2026

JAKARTA, Jurnaliswarga.id – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus memperkuat tata kelola sektor pertambangan nasional guna mewujudkan industri mineral dan...

Bupati Bogor Rudy Susmanto Pastikan SPMB 2026 Ramah dan Mudah

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten Bogor di bawah kepemimpinan Bupati Bogor Rudy Susmanto terus memperkuat pelayanan publik di sektor pendidikan dengan menghadirkan layanan Helpdesk...

Ketum BPI Apresiasi Kejati Jabar Tetapkan Wabup Indramayu 2026

JURNALISWARGA.ID – BANDUNG – Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) atas langkah hukum yang...

Mendiktisaintek Perkuat Riset Semikonduktor dengan Brasil 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Indonesia terus memperkuat langkah strategis dalam menyiapkan sumber daya manusia unggul di bidang teknologi masa depan. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains,...

Mahasiswa IPB Bantu Nelayan Sukabumi, Tangkapan Cumi Naik 30%

Yogyakarta, JURNALISWARGA.ID – Inovasi mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) berhasil membawa harapan baru bagi nelayan di Desa Sangrawayang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Melalui Program...

 

ARTIKEL TERKAIT