Home / Bogor Kota

Rabu, 20 Juli 2022 - 07:52 WIB

Tindaklanjuti Rekomendasi BPK, DPRD Kota Bogor Kecewa Ada Tiga SKPD Yang Belum Menindaklanjuti

JURNALISWARGA.ID,HUMPROPUB – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bogor, menggelar rapat kerja dengan Inspektorat Kota Bogor dengan agenda menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas LKPD Kota Bogor tahun anggaran 2021, Senin (18/7).

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, Jenal Mutaqin. Ia menyampaikan, dalam rapat tersebut inspektorat menyampaikan rekomendasi dan temuan yang sudah disampaikan oleh BPK-RI dan harus disampaikan tindak lanjutnya paling lambat hari ini, Selasa (19/7).

Pria yang akrab disapa Kang JM ini menerangkan, rekomendasi ini sesuai dengan peraturan ketua BPK nomor 2 tahun 2017 tentang pemantauan pelaksanaan tindaklanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK-Ri.

Baca Juga:  Kodim 1417/Kendari Sambut Kunjungan Kerja Pangdam XIV/Hasanuddin

“Di pasal 3 ayat 3 dinyatakan bahwa tindak lanjut wajib disampaikan kepada BPK paling lambat 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima,” jelas Kang JM.

Untuk diketahui, Pemerintah Kota Bogor menerima rekomendasi LHP BPK-RI pada 20 Mei silam, namun sayangnya hingga saat rapat digelar, masih terdapat tiga dinas yang belum menindaklanjuti rekomendasi BPK.

Kang JM pun menerangkan, tiga dinas tersebut diantaranya adalah Dinas Arsip dan Perpustakaan (Diarpus), Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor.

“Kami sangat kecewa ada tiga dinas yang belum menyetorkan hasil temuan BPK. Ini harus menjadi atensi khusus agar tindak lanjut rekomendasi BPK, bukan sekedar surat intruksi Wali Kota kepada dinas masing-masing, tetapi disertai upaya penyelesaian atas tindaklanjut dari SKPD, atas rekomendasi yang disampaikan oleh BPK RI,” ungkap Kang JM.

Baca Juga:  Funbike pertama pasca pandemi digelar dan dibuka oleh Wakil Walikota Bogor

Kedepannya, Kang JM pun meminta kepada Inspektorat Kota Bogor agar bisa meningkatkan supervisi dan pengawasan, mulai dari perencanaan, pelaksansaan, dan pengawasan program kegiatan di masing-masing SKPD.

Bahkan, Kang JM pun menegaskan akan mendukung penuh pengadaan sumber daya manusia (SDM) jika inspektorat membutuhkannya.

“Jika SDM dirasa kurang, DPRD akan mendukung pengadaan SDM guna memaksimalkan tupoksi inspektorat ke depannya,” pungkasnya.(NR)

Share :

Baca Juga

Bogor Kota

Kuliner Pilihan Warung Nasi Imah Sunda Menyajikan Menu Makanan Mantap dan Suasana Nyaman di Food Court Warung Jajan 99

Bogor Kota

Ibu Negara Iran disambut Dengan Jamuan Minum Teh Bersama Dengan Ibu Iriana Jokowi 2023

Bogor Kota

SMPN 19 Kota Bogor Gelar Workshop “Penerapan Sekolah Anti Bullying”

Bogor Kota

Ini Alasan DPRD Kota Bogor dan Pemkot Bogor Sepakat Batalkan Raperda PMP Perumda PPJ

Bogor Kota

Angka positif Covid-19 Naik, Ketua DPRD : Waspada Omicron

Bogor Kota

AMPI KOTA BOGOR PEDULI BENCANA

Bogor Kota

Anita Primasari Mongan Dorong Kemajuan Ekosistem Bisnis dan Usaha di Kota Bogor

Bogor Kota

Danrem 061/Sk Dukung Pelestarian Alam Kawasan Puncak Perlu Sinergitas Semua Pihak
Lewat ke baris perkakas