Home / Polres Bogor

Minggu, 2 Juli 2023 - 23:41 WIB

TINGKATKAN KEWASPADAAN TERKAIT TPPO BHABINKAMTIBMAS WILAYAH TERUS LAKUKAN MAPPING 3023

Polres Bogor, Jurnaliswarga.id – Babhinkamtibmas Desa Sipak  Kecamatan Jasinga  Sampaikan Arahan Terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalu8 Staf Desa Sipak dan berpesan agar disampaikan juga ke Warga Desa Sipak Kecamatan Jasinga Kabupaten Bogor.

Babhinkamtibmas Sipak Polsek Jasinga Polres Bogor Polda Jabar Bripka Deka melakukan silaturahmi sekaligus memberikan Himbuan kamtibmas serta sosialisasi  kepada  warga desa Sipak  melalui Staf Desa Sipak  tentang (TPPO) yang bertempat di  Desa Wirajaya Kecamatan Jasinga  Kabupaten Bogor.   (2/7/2023)

TINGKATKAN KEWASPADAAN TERKAIT TPPO BHABINKAMTIBMAS WILAYAH TERUS LAKUKAN MAPPING 3023

Kapolres AKBP Dr. Iman Imanudin S.H., S.I.K., M.H., , melalui Kapolsek Jasinga Akp Dedi Hermawan SH  menyampaikan beberapa himbauan Tentang Tindak Pidana Perdaganan Orang ( TPPO ) dan pesan – pesan kamtibmas.

Baca Juga:  Sinergitas TNI - Polri Wilayah Hukum Polsek Cijeruk Polres Bogor Giat Operasi Mantab Brata sekaligus Sambang Warga Binaan 2023

“Kepada masyarakat Agar waspada dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), oleh karena itu kami menghimbau untuk bersama sama dengan Pemerintahan Desa, RT/RW, Tokoh agama dan Warga masyarakat ” urainya.

“Agar selalu berhati-hati dan waspada tidak tergiur bujuk rayu dari perorangan / kelompok untuk menjadi PMI ( Pekerja Migran Indonesia ) melalui jalur illegal.”

“Tindak Pidana Penjualan Orang Merupakan tindak kriminal Transnasional yang bertentangan dengan martabat, kemanuasian dan Hak asasi manuasi (HAM).”

“Pelaku tindak pidana Penjualan orang ( TPPO ) akan di kenakan pasal 297 KUHP Dan Undang Undang No. 21 tahun 2007 dengan hukuman maksaimal 15 tahun penjara, ” urainya.

Baca Juga:  Polsek Jonggol Cek TKP Kebakaran Rumah yang Terjadi Akibat Konsleting Listrik 2024

“Agar masyarakat waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian bila ada orang yang tidak di kenal, datang dan menawarkan uang untuk di jadikan pekerja dengan modus Imigran ke luar negeri dan jangan Hanya memilih perusahaan yang Ilegal kana tetapi bila mencari pekerjaaan wajib pada perusahan resmi yang legal agar terjamin payung hukumnya.” Pungkas Kapolsek Jasinga Akp Dedi Hermawan.SH.(nr/Humas polres Bogor)

Share :

Baca Juga

Kapolsek Jasinga Bersama Para Kades Melaksanakan Sosialisasi Serta Himbauan Sinergitas Untuk Menjaga Kamtibmas 2023

Polres Bogor

Kapolsek Jasinga Bersama Para Kades Melaksanakan Sosialisasi Serta Himbauan Sinergitas Untuk Menjaga Kamtibmas 2023
Polsek Parung Amankan Satu Orang Pelajar Pelaku yang Diduga Terlibat Tawuran Antar Pelajar 2024

Polres Bogor

Polsek Parung Amankan Satu Orang Pelajar Pelaku yang Diduga Terlibat Tawuran Antar Pelajar 2024

Polres Bogor

Sungai Cerewet Meluap Polsek Babakan Madang Bantu Evakuasi Warga Terkena Dampak Banjir 2024

Polres Bogor

Polsek Cijeruk Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Desa Srogol 2024
Bhabinkamtibmas Sinergi Bersama Perangkat Desa Lakukan Mapping Terkait TPPO di Wilayah Leuwiliang 2023

Polres Bogor

Bhabinkamtibmas Sinergi Bersama Perangkat Desa Lakukan Mapping Terkait TPPO di Wilayah Leuwiliang 2023

Polres Bogor

Polsek Cibungbulang Cek Pedagang Batu Meninggal Dunia Terbawa Arus di Waterway PLTM 2024

Polres Bogor

Polsek Ciomas Lakukan Investigasi terkait Penemuan Mayat di Perumahan Ciomas Permai 2024

Polres Bogor

Polsek Sukaraja bersama Team Identifikasi Polres Bogor Tindak Lanjutti Cek Olah TKP Penemuan Jasad Bayi di Aliran Kali Ciluer 2024
Lewat ke baris perkakas