Home / Polres Bogor

Minggu, 2 Juli 2023 - 23:41 WIB

TINGKATKAN KEWASPADAAN TERKAIT TPPO BHABINKAMTIBMAS WILAYAH TERUS LAKUKAN MAPPING 3023

Polres Bogor, Jurnaliswarga.id – Babhinkamtibmas Desa Sipak  Kecamatan Jasinga  Sampaikan Arahan Terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalu8 Staf Desa Sipak dan berpesan agar disampaikan juga ke Warga Desa Sipak Kecamatan Jasinga Kabupaten Bogor.

Babhinkamtibmas Sipak Polsek Jasinga Polres Bogor Polda Jabar Bripka Deka melakukan silaturahmi sekaligus memberikan Himbuan kamtibmas serta sosialisasi  kepada  warga desa Sipak  melalui Staf Desa Sipak  tentang (TPPO) yang bertempat di  Desa Wirajaya Kecamatan Jasinga  Kabupaten Bogor.   (2/7/2023)

TINGKATKAN KEWASPADAAN TERKAIT TPPO BHABINKAMTIBMAS WILAYAH TERUS LAKUKAN MAPPING 3023

Kapolres AKBP Dr. Iman Imanudin S.H., S.I.K., M.H., , melalui Kapolsek Jasinga Akp Dedi Hermawan SH  menyampaikan beberapa himbauan Tentang Tindak Pidana Perdaganan Orang ( TPPO ) dan pesan – pesan kamtibmas.

Baca Juga:  Satuan Samapta Polres Bogor Berhasil Menggagalkan Rencana Tawuran, Tiga Pelaku Diamankan 2024

“Kepada masyarakat Agar waspada dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), oleh karena itu kami menghimbau untuk bersama sama dengan Pemerintahan Desa, RT/RW, Tokoh agama dan Warga masyarakat ” urainya.

“Agar selalu berhati-hati dan waspada tidak tergiur bujuk rayu dari perorangan / kelompok untuk menjadi PMI ( Pekerja Migran Indonesia ) melalui jalur illegal.”

“Tindak Pidana Penjualan Orang Merupakan tindak kriminal Transnasional yang bertentangan dengan martabat, kemanuasian dan Hak asasi manuasi (HAM).”

“Pelaku tindak pidana Penjualan orang ( TPPO ) akan di kenakan pasal 297 KUHP Dan Undang Undang No. 21 tahun 2007 dengan hukuman maksaimal 15 tahun penjara, ” urainya.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Leuwiliang Polres Bogor Sambangi Warga Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Edukasi TPPO 2023

“Agar masyarakat waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian bila ada orang yang tidak di kenal, datang dan menawarkan uang untuk di jadikan pekerja dengan modus Imigran ke luar negeri dan jangan Hanya memilih perusahaan yang Ilegal kana tetapi bila mencari pekerjaaan wajib pada perusahan resmi yang legal agar terjamin payung hukumnya.” Pungkas Kapolsek Jasinga Akp Dedi Hermawan.SH.(nr/Humas polres Bogor)

Share :

Baca Juga

Polres Bogor

Bhabinkamtibmas Polsek Babakan Madang Sambang Warga dan Sampaikan Pesan Kamtibmas Ke Warga Desa Cijayanti 2023

Polres Bogor

HUT Polwan ke-76 Jadi Momentum yang Tepat Wujudkan Perlindungan Perempuan dan Anak

Polres Bogor

Polsek Rumpin Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor 2024

Polres Bogor

Penghargaan Kapolri untuk Jakarta Bhayangkara Presisi dan Popsivo Polwan atas prestasi di Proliga 2024

Polres Bogor

Polres Bogor Raih Penghargaan Presisi Award dari Lemkapi 2023

Polres Bogor

Urai Kepadatan Arus Lalin, Hingga Siang Ini Polres Bogor Berlakukan One Way Menuju Kawasan Puncak 2023
Sinergitas Pemerintahan Desa Dengan Polsek Jajaran Dalam Pemantauan Terkait TPPO 2023

Polres Bogor

Sinergitas Pemerintahan Desa Dengan Polsek Jajaran Dalam Pemantauan Terkait TPPO 2023
Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukahati Polsek Cibinong Polres Bogor Sambang Warga sampaikan pesan kamtibmas dan Giat Operasi Mantab Brata Jelang Pemilu 2024

Polres Bogor

Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukahati Polsek Cibinong Polres Bogor Sambang Warga sampaikan pesan kamtibmas dan Giat Operasi Mantab Brata Jelang Pemilu 2024
Lewat ke baris perkakas