KONUT | JURNALISWARGA.ID – Kepolisian Resor Konawe Utara (Polres Konut) akan memasuki Usia yang Ke-4 Tahun pada Tanggal 03 Januari 2024 mendatang.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Konut AKBP Priyo Utomo, S.H., S.IK selaku Pimpinan menggelar berbagai Lomba untuk memeriahkan Hari Uang Tahun (HUT) Polres Konut yang Ke-4 Tahun.
Setelah Kejuaraan Menembak, Kapolres Konut AKBP Priyo Utomo, S.H., S.IK kembali membuka Lomba dalam rangka menyambut Anniversary Ke-4 kali ini, Kapolres Konut juga membuka Lomba Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), rabu (13/12/2023) sekira pukul 10.00 Wita.
Olah TKP adalah tindakan Petugas Kepolisian Penyidik atau Penyidik Pembantu untuk memasuki Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam rangka Melakukan Pemeriksaan, Mengumpulkan Bahan Keterangan (Pulbaket) dan Barang Bukti (BB), Menganalisa dan Mengevaluasi terkait petunjuk Tindak Pidana yang terjadi sehingga bisa memberi Petunjuk dalam menemukan Pelaku Kejahatan.
Kapolres Konut AKBP Priyo Utomo, S.H., S.IK dalam Sambutannya mengatakan bahwa Kegiatan ini diadakan guna merefleksi kembali Ingatan Personil terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) atau Tindakan yang diambil dalam Olah TKP suatu perkara Pidana,” beber AKBP Priyo Utomo.
Lomba Olah TKPÂ ini bertujuan meningkatkan Kemampuan Personil sehingga Anggota tidak Asal-asalan di mulai dari Pengamatan secara Umum, Langka Awal mengamankan TKP, Bagaimana memasuki TKP, Pulbaket BB yang mengarah pada Modus dan Pelaku,” urainya.
Lomba Olah TKP diikuti oleh Tujuh (7) Tim yang terdiri dari Tim Satreskrim, Satresnarkoba, Satlantas, Satsamapta, Polsek Asera, Polsek Wiwirano, Polsek Lasolo dan Tim Polsek Sawa. Materi Lomba yaitu Kasus Pencurian dan Pemberata (Curat),” ujar IPTU Ramlang selaku Ketua Panitia Lomba
Sumber : Humas Polres Konut – Polda Sultra.
Laporan/Editor : Muhammad Irwansyah (Wartawan Muda PWI Angkatan Ke-26).Â