Jakarta, Jurnaliswarga.id – Sebagai penonton televisi, jumlah perempuan cukup mendominasi. Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria menyatakan proprosi perempuan sebagai konsumen media mencapai 56% dari penonton televisi. Oleh karena itu, Wamen Nezar Patria menilai penting peran orang tua terutama ibu untuk membimbing keluarga dalam mendapatkan tontonan yang sehat.
“Ibu-ibu yang mungkin lebih terlibat dalam memantau, membimbing keluarga, anak-anak terutama, untuk mendapat tontonan-tontonan yang sehat,” ungkapnya dalam Deklarasi Penonton Cerdas: Perempuan Peduli Penyiaran Digital di Graha Mental Spiritual, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (4/12/2023).
Menurut Wamenkominfo erbagai peraturan dibuat untuk menjaga ruang penyiaran yang sehat, salah satunya adalah Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) yang dikeluarkan oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
“Disinilah peran Komisi Penyiaran Indonesia penting sekali untuk melakukan pengaturan penyiaran nasional,” katanya.
Namun demikian, masyarakat saat ini tidak hanya mengonsumsi konten visual melalui televisi tetapi juga di platform digital yang lebih sulit untuk diregulasi. Apalagi lanskap media saat ini sudah membentuk satu ekosistem komunikasi digital yang dinamis dan terjadi perubahan dalam sisis akses konsumen.
“Anak-anak kita mungkin sudah jarang menonton TV, mereka lebih suka menonton lewat YouTube, belum lagi ada aplikasi-aplikasi lain yang menyiarkan secara langsung lewat streaming, di mana kita enggak bisa mengendalikan lagi tontonan anak-anak kita,” jelas Wamen Nezar Patria seraya menekankan hal itu sebagai tantangan dalam meregulasi konten di masa kini.
Wamenkominfo Nezar Patria meminta perempuan untuk menjadi agen dalam menjaga ruang penyiaran yang sehat. Bahkan pemerintah sudah memiliki pengaturan selain P3SPS,
“Jadi sebetulnya sudah banyak regulatory framework, kerangka-kerangka peraturan, untuk menjaga ruang tontonan atau ruang penyiaran yang sehat. Tapi yang paling utama itu, para konsumen banyak ibu-ibu lah yg paling berperan, selain bapak2 mestinya juga berperan,” tuturnya.
Sumber:
Biro Humas Kementerian Kominfo
Siaran Pers No. 533/HM/KOMINFO/12/2023
e-mail: humas@mail.kominfo.go.id
Telp/Faks : 021-3504024
Twitter @kemkominfo
FB: @kemkominfo
IG: @kemenkominfo
website: www.kominfo.go.id