28 Daerah Terima Bantuan Pemerintah, Dirjen Bina Adwil Ingatkan Response Time Pelayanan

Jakarta, (MGA) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) telah menyerahkan bantuan pemerintah terkait ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas) sub-urusan bencana dan sub-urusan kebakaran kepada pemerintah daerah (Pemda).

Bantuan tersebut secara simbolis diserahkan kepada 28 Pemda yang masuk ke dalam dua sub-urusan tersebut, dengan masing-masing kategori terdiri dari 14 kabupaten/kota. Penyerahan tersebut dilakukan di Hotel Millennium Sirih, Jakarta, Rabu (1/2/2023).

Dalam sambutannya, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Adwil Kemendagri Safrizal ZA menyampaikan, bantuan pemerintah tersebut merupakan bentuk apresiasi dan perhatian kepada Pemda yang telah berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam sub-urusan bencana dan sub-urusan kebakaran.

Baca Juga:  Presiden Dorong Peningkatan Slot Penerbangan secara Hati-Hati

Diharapkan adanya bantuan tersebut dapat memotivasi daerah lain untuk tetap bersinergi dalam melayani masyarakat, terutama di bidang trantibumlinmas. Apalagi pelayanan tersebut juga telah tercantum di dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menetapkan bahwa bencana dan kebakaran merupakan salah satu sub-urusan dari urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar di bidang trantibumlinmas yang penyelenggaraannya merujuk kepada Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang ditetapkan oleh pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal,” kata Safrizal.

Safrizal menegaskan, penyerahan bantuan tersebut juga untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat di bidang bencana dan kebakaran. Dia juga menjelaskan, pemadam kebakaran tidak boleh hanya fokus kepada urusan pemadaman kebakaran, tetapi juga pada tindakan penyelamatan. Perasaan aman yang dirasakan masyarakat dapat menjadi indikator suksesnya pelayanan di bidang kebakaran.

Baca Juga:  Empati Mendalam, Kasal Hadiri Pemakaman Dua Pilot Pesawat Latih Bonanza TNI AL

Sedangkan untuk pelayanan sub-urusan bencana, Safrizal menekankan pentingnya melaksanakan pelayanan secara sistematis.

“Identifikasi cepat dengan peringatan dini bencana adalah upaya pengurangan risiko sebagai wujud pelaksanaan SPM dari Permendagri 101 Tahun 2018 dalam koridor waktu response time maksimal 15 menit tiba di lokasi bencana atau kebakaran,” tutur Safrizal.

Safrizal berharap, bantuan yang telah diterima Pemda tersebut dapat dimanfaatkan untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

Puspen Kemendagri

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Prof. Henry Yosodiningrat: Audit BPKP Tak Bisa Jadi Bukti Kerugian Negara 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Prof. Dr. Henry Yosodiningrat, S.H., M.H. menyoroti polemik mengenai kewenangan pemeriksaan atau audit untuk menentukan adanya kerugian keuangan negara dalam perkara...

Wali Kota Bogor Ajak Warga Perkuat Persatuan Lewat Doa Lintas Agama 2026

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar doa bersama lintas agama sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik...

Presiden Prabowo Pimpin Penurunan Merah Putih di Istana Merdeka 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung Upacara Penurunan Bendera Negara Sang Merah Putih di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/8/2026) sore. Prosesi...

Presiden Prabowo Pimpin Khidmat Upacara HUT ke-81 RI di Istana

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/8/2026). Upacara berlangsung khidmat...

Bupati Bogor Kenang Jasa Pahlawan dalam Renungan Suci HUT RI ke 81

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor mengikuti renungan suci di Taman Makam Pahlawan Pondok...

 

ARTIKEL TERKAIT