Jurnaliswarga.id, Jakarta – Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri merilis data pelayanan administrasi kependudukan selama cuti bersama Idul Fitri 1433 H/Tahun 2022 M.
Sebanyak 398 Dinas Dukcapil kabupaten/kota tetap membuka pelayanan pencetakan dokumen kependudukan sejak H-3 hingga H+4 atau 29-30 April dan 1-6 Mei 2022.
Dari 398 kantor Disdukcapil selama libur lebaran itu, telah diterbitkan atau dicetak sebanyak 36.566 dokumen kependudukan.
Adapun rinciannya, KK sebanyak 7.662 lembar, biodata WNI sebanyak 301, surat keterangan 2.608 lembar, KIA 3.366 keping, SKTT atau surat keterangan tempat tinggal 24 lembar, pindah datang 907, akta kelahiran 4.175, Biodata anak kepemilikan akta kelahiran (BAKAK) sebanyak 170, akta kematian 910, akta perkawinan 272, akta cerai 10, akta pengesahan anak 27, akta pengangkatan anak 2, perubahan nama 5, pembatalan akta 1, rekam KTP-el sebanyak 2.871 keping, dan cetak KTP-el 13.255 keping.
Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh tentu memberikan apresiasinya termasuk 13 Disdukcapil kabupaten/kota yang membuka layanan full selama 8 hari. Ke-13 kantor Disdukcapil itu di Kabupaten Nias, Ogan Komering Ulu Selatan, Penukal Abab Lematang Ilir, Garut. Juga Disdukcapil Kota Tasikmalaya, Kota Madiun, Kabupaten Pandeglang, Sumenep, Sintang, Kepulauan Sangihe, Kepulauan Tanimbar, Kabupaten Merauke dan Disdukcapil Kota Tomohon.
Mengapa Dukcapil tetap buka layanan di hari libur? Jawabnya, menurut Dirjen Zudan Arif Fakrulloh, disebabkan pelayanan itu sudah menjadi jiwa merah-putih bagi insan Dukcapil.
“Bagi Dukcapil jiwa pelayanan itu ibarat merahnya darah dan putihnya tulang yang melekat dan mengalir dalam jasad. Mau libur atau tidak libur tetap melayani, sekali pun tanpa diminta masyarakat,” kata Dirjen Zudan.
“Ini menjadi penting, karena banyak masyarakat hanya punya waktu luang untuk mengurus administrasi kependudukan saat libur seperti ini,” kata Zudan.
Bahkan, dalam berbagai kesempatan Dirjen Zudan senantiasa mendorong insan Dukcapil membumikan kasih sayang Tuhan ke tengah masyarakat dengan memberikan pelayanan terintegrasi. Artinya, masyarakat minta 1 layanan dan Dukcapil bahkan memberi sampai 6 dokumen adminduk.
Misalnya, masyarakat minta akta perkawinan, Dukcapil langsung menerbitkan 2 KTP-el dengan status kawin, KK bagi pasangan kawin, KK mertua, dan KK orang tua. “Jadi minta 1 dokumen diberi 6 dokumen. Inilah esensi pelayanan yang penuh kasih sayang, penuh kebaikan.”
Dirjen Zudan serius menyatakan, membuka pelayanan di hari libur sangat membutuhkan dedikasi. “Ini cocok dengan arahan Mendagri Pak Tito Karnavian untuk proaktif melayani dan beri layanan terbaik, termasuk di hari libur,” kata Dirjen Zudan.
Mendagri Tito Karnavian juga sering kali berpesan agar layanan adminduk dibuat semakin mudah, cepat, gratis dan akurat. Dukcapil***NR